Kolom
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
Coba perhatikan makanan yang paling mudah ditemukan di sekitar kita. Mi instan, mi ayam, bakso dengan mi, gorengan berbahan tepung, seblak, cilok, cireng, hingga berbagai jajanan kaki lima lainnya. Hampir semuanya memiliki satu kesamaan: bergantung pada tepung terigu.
Ironisnya, bahan baku utama tepung terigu adalah gandum, sementara Indonesia bukan negara yang cocok untuk membudidayakan gandum dalam skala besar karena faktor iklim. Artinya, sebagian besar kebutuhan gandum nasional harus dipenuhi melalui impor.
Pertanyaannya bukan sekadar mengapa kita mengimpor gandum. Yang lebih menarik adalah bagaimana gandum akhirnya menjadi bagian yang begitu dominan dalam pola konsumsi masyarakat Indonesia.
Perubahan pola makan sebenarnya tidak terjadi dalam semalam. Ia merupakan hasil perpaduan antara kebijakan pangan, perkembangan industri makanan, perubahan gaya hidup, urbanisasi, serta meningkatnya permintaan masyarakat terhadap makanan yang praktis, murah, dan mudah diolah.
Dalam sejarah Indonesia, impor gandum memang meningkat sejak dekade 1960-an dan terus berkembang seiring bertambahnya industri pengolahan tepung serta makanan berbasis terigu. Pada saat yang sama, produk berbahan tepung semakin mudah dijangkau, memiliki masa simpan lebih lama, dan dapat diolah menjadi beragam jenis makanan yang sesuai dengan selera lokal.
Di sinilah kita melihat bagaimana sebuah komoditas impor perlahan menjadi bagian dari budaya makan sehari-hari.
Masalahnya, ketergantungan terhadap bahan baku impor membuat sistem pangan menjadi rentan terhadap gejolak global. Ketika terjadi perang, gangguan rantai pasok, perubahan iklim, atau kenaikan harga komoditas dunia, dampaknya langsung terasa hingga ke dapur masyarakat Indonesia.
Kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya justru pelaku usaha mikro.
Pedagang gorengan, penjual mi, pembuat jajanan sekolah, hingga berbagai usaha rumahan menggantungkan usahanya pada tepung terigu. Ketika harga bahan baku naik, mereka menghadapi pilihan yang sama sulitnya: menaikkan harga dan berisiko kehilangan pelanggan, atau mempertahankan harga dengan keuntungan yang semakin tipis.
Mereka bukan perusahaan besar yang memiliki cadangan modal. Sebagian besar adalah pelaku usaha dengan margin keuntungan yang sangat kecil. Sedikit saja biaya produksi meningkat, keseimbangan ekonomi keluarga mereka langsung terganggu.
Ironisnya, masyarakat sering menyebut mereka sebagai "tulang punggung UMKM" tanpa bertanya lebih jauh mengapa begitu banyak orang memilih berdagang makanan berbahan tepung.
Bagi banyak orang, jawabannya sederhana: modal awal relatif rendah, teknik produksinya mudah dipelajari, bahan bakunya tersedia di mana-mana, dan pasarnya sudah terbentuk. Di tengah terbatasnya kesempatan kerja formal, berdagang makanan menjadi salah satu pilihan yang paling realistis untuk mempertahankan penghasilan.
Namun kondisi tersebut juga menunjukkan tantangan yang lebih besar, yaitu terbatasnya pilihan usaha yang mampu memberikan nilai tambah lebih tinggi dan ketahanan yang lebih baik terhadap gejolak harga global.
Di sisi lain, Indonesia sebenarnya memiliki kekayaan pangan lokal yang sangat beragam. Singkong, ubi jalar, talas, sagu, jagung, pisang, hingga berbagai umbi-umbian telah lama menjadi sumber karbohidrat masyarakat di berbagai daerah. Banyak di antaranya dapat diolah menjadi tepung maupun produk pangan modern dengan cita rasa yang tidak kalah menarik.
Sayangnya, pangan lokal sering kalah bersaing bukan karena kualitasnya rendah, melainkan karena rantai pasok, riset, standardisasi, promosi, dan skala industrinya belum berkembang sekuat industri berbasis terigu. Akibatnya, pilihan konsumen terus mengarah pada produk yang lebih mudah ditemukan dan lebih murah diproduksi.
Karena itu, pembahasan mengenai gandum seharusnya tidak berhenti pada persoalan impor. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana Indonesia membangun sistem pangan yang lebih beragam dan lebih tangguh. Diversifikasi pangan bukan berarti melarang masyarakat mengonsumsi mi atau gorengan, melainkan memastikan bahwa ketahanan pangan nasional tidak bertumpu terlalu besar pada satu komoditas yang bergantung pada pasar internasional.
Pada akhirnya, setiap kali kita membeli gorengan atau semangkuk mi, kita sedang melihat potret yang lebih besar daripada sekadar jajanan murah. Kita melihat bagaimana sejarah kebijakan pangan, perkembangan industri, dinamika perdagangan global, dan pilihan ekonomi jutaan pelaku usaha saling terhubung.
Pertanyaannya sekarang bukan apakah kita harus berhenti makan makanan berbahan terigu. Tapi sudahkah kita memberi ruang yang cukup bagi pangan lokal agar tidak sekadar menjadi warisan budaya, tetapi juga menjadi fondasi ketahanan pangan Indonesia di masa depan?