Kolom
Dua Sisi Kebijakan Prabowo: Antara Ambisi Ekonomi dan Matinya Perhatian pada Pendidikan
Sepanjang saya bekerja di dunia pendidikan, sepertinya baru kali ini kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang presiden serasa tak memihak dunia kerja saya. Bukan hanya terkait pemangkasan anggaran dan efisiensi, namun kebijakan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Indonesia itu berulang kali terkesan mengesampingkan sisi pencerdasan kehidupan berbangsa di negeri ini.
Saya pun menyadari sepenuhnya bahwa setiap presiden Indonesia yang terpilih, pasti hanya memiliki satu tujuan, yakni menyejahterakan seluruh rakyatnya. Pun demikian juga Presiden Prabowo. Saya yakin seyakin-yakinnya, segala kebijakan yang diputuskan oleh beliau, berorientas kepada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.
Namun seperti yang sedikit saya sampaikan di atas, kebijakan yang diambil oleh Pak Presiden tersebut memiliki kesan yang sama sekali tak mendukung dunia pendidikan. Baik ketika diwakilkan melalui pidato resmi yang dibawakannya, ataupun kebijakan nyata yang diambilnya.
Semenjak dilantik menjadi pemimpin negeri ini, Presiden Prabowo sendiri memang sudah berancang-ancang untuk fokus dalam peningkatan ekonomi negeri ini--selain program prioritas MBG tentunya. Bukan hanya sekadar wacana, pemimpin tertinggi di Republik Indonesia itu pun langsung menggenjot keberadaan koperasi yang levelnya bahkan sampai menyasar setiap desa dan kelurahan.
Tujuannya jelas, agar roda perekonomian tak hanya beputar dan berpusat di titik dan wilayah tertentu saja, namun juga mencapai kalangan akar rumput. Sebuah kebijakan yang tentunya tak salah, jika dilihat dari segi pemerataan kesejahteraan.
Bukan hanya ekonomi, Presiden Prabowo juga membenahi bidang hukum yang selama ini dikenal kerap bermasalah. Tak tanggung-tanggung, demi menghindarkan korps penegak hukum dari tindakan penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan kewenangan, Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim dengan persentase yang tak main-main, mencapai 280 persen.
Itu artinya, setiap bulannya, jajaran hakim yang ada di negeri ini, mendapatkan income hampir tiga kali lipat lebih besar dari sebelum kenaikan. Sebuah jumlah yang sungguh luar biasa, bukan?
Dunia Pendidikan Masih Stagnan, bahkan Tereduksi
Sayangnya, saya melihat kebijakan-kebijakan yang dirilis di masa kepemimpinan Presiden Prabowo ini seperti memiliki dua sisi yang saling berlawanan. Di satu sisi, Presiden Prabowo memberikan jatah dan kenaikan yang sangat besar kepada bidang-bidang lain, sementara di sisi lain, dunia pendidikan--yang seharusnya menjadi tiang utama peradaban sebuah bangsa, justru seperti ternafikan bahkan tereduksi.
Kita sebagai pelaku dunia pendidikan, tentu akan selalu ingat dengan rentetan peristiwa yang cenderung melukai hati para pendidik. Di mana ketika berbicara bidang-bidang lain, Pak Presiden selalu saja menyampaikannya dengan penuh semangat dan nada bicara yang berkobar-kobar, namun ketika menyentuh bidang pendidikan, nada berkobar-kobar itu mendadak menjadi sebuah keluhan yang terus berulang.
Seperti misal, pada bulan Mei kemarin--saya mengambil sumber dari laman Suara.com--, Presiden Prabowo dengan bangganya menyampaikan kenaikan gaji hakim yang mencapai angka 280 persen. Bahkan, dengan nada bangga pula, beliau menyampaikan bahwa gaji hakim Indonesia saat ini lebih tinggi dibandingkan profesi sejenis di Malaysia.
Namun semua berubah hanya dalam rentangan satu bulan. Pada bulan Juni kemarin, presiden Prabowo menyampaikan kepada khalayak, alasan pokok mengapa gaji guru di negeri ini tidak bisa naik. Alih-alih berpidato dengan penuh kebanggaan, di momen itu, Prabowo justru seperti melontarkan keluhan karena tak bisa menaikkan gaji guru.
"Kenapa gaji guru tidak bisa baik (tidak layak -red), gaji pegawai negeri tidak bisa baik, kenapa anggaran selalu kurang? Ya karena uangnya enggak ada. Diambil terus," terang Prabowo seperti saya kutip laman Suara.com (24/6).
Kecewa? Tentu sebagai seorang pendidik saya pribadi merasa kecewa. Mungkin juga rekan-rekan seprofesi saya di seluruh Indonesia juga merasakan hal yang sama. Namun tentu saja kita tak boleh protes. Karena sudah pasti, naik atau tidaknya gaji kami sebagai guru, berkesesuaian dengan kemampuan negara. Kami menerima dengan lapang dada, walaupun sebulan sebelumnya, kami dan seluruh rakyat Indonesia harus melihat kenaikan gaji yang cukup ugal-ugalan bagi profesi lain.
Namun yang membuat kami kembali mengerutkan dahi adalah, hanya berselang satu bulan saja setelah Prabowo menyampaikan bahwa negara tak memiliki uang yang cukup untuk menaikkan gaji para pendidik, di lapangan justru terjadi fenomena "penghambur-hamburan uang" yang nominalnya jauh melebihi angka kesejahteraan guru.
Sekadar menginformasikan, berdasarkan data yang saya kumpulkan dari berbagai sumber, dalam satu tahun, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp274,7 triliun untuk gaji dan kesejahteraan para guru, tenaga pendidik dan para dosen. Jumlah itu sendiri hanya di kisaran 36 persen saja dari seluruh penganggaran APBN untuk dunia pendidikan.
Pada faktanya, jumlah itu ternyata masih kalah nominal jika dibandingkan dengan jumlah yang dihamburkan pemerintah untuk program nonpendidikan seperti MBG--yang kita ketahui jumlahnya mencapai ratusan triliun--, KDKMP, dan bidang-bidang lain.
Yang saya cukup sesalkan adalah, hanya satu bulan saja setelah Presiden Prabowo menyampaikan bahwa negara kesulitan untuk menaikkan gaji guru, di lapangan kita mendapati sektor-sektor lain tengah "panen" fasilitas. Sedikit yang saya rangkum dari berbagai sumber, di bulan Juli ini ada distribusi dua truk untuk masing-masing KDKMP.
Kemudian pada 18 Juli kemarin, ada pengajuan untuk pengadaan kipas angin koperasi desa yang nominalnya mencapai Rp1,2 triliun, kemudian pembelian pesawat tempur yang nominalnya juga mencapai triliunan. Belum lagi instruksi Presiden Prabowo yang meminta pihak-pihak terkait untuk membangunkan rumah para penegak hukum dan pembangunan Universitas Republik Indonesia, yang kita yakini pasti akan menelan anggaran yang tak main-main.
Selain itu, di bulan yang sama, Prabowo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan uang negara--dengan cara mengatasi kebocoran anggaran--, mencapai Rp300 triliun. Sebuh nominal yang tentunya sangat lebih-lebih jika dipakai untuk sekadar menaikkan gaji guru dan para pendidik lainnya.
Namun sayangnya, hal itu tak dilakukan oleh pemerintah dan membuat kami selaku pendidik menjadi miris dengan kenyataan itu. Karena seharusnya, sektor ini walaupun tak dijadikan prioritas, namun tetap diperkuat dengan peningkatan-peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana jikapun pemerintah belum mampu untuk menaikkan gaji dan kesejahteraan para pendidiknya.
Tapi, apa pun itu, tentu saya akan selalu mendukung apa yang telah diprogramkan dan diputuskan oleh pemerintah. Karena bagaimanapun, saya selalu husnuzon siapa pun pemimpin negara ini, sudah pasti memiliki tujuan untuk menyejahterakan rakyatnya, termasuk barisan para guru dan pendidik yang berada di dalamnya.