Kolom

Viral karena Nyungsep di Panggung Wisuda: Antara Niat Selfie dan Hilangnya Etika?

Viral karena Nyungsep di Panggung Wisuda: Antara Niat Selfie dan Hilangnya Etika?
Cuplikan wisuda ke-115 UIN Surabaya dan Insiden jatuhnya wisudawati yang mengikuti trend meminta difoto rektor kampus (YouTube/UINSA Official)

Jagat media sosial kembali diramaikan oleh sebuah insiden saat prosesi wisuda ke-115 di UIN Sunan Ampel Surabaya pada Senin (27/6). Seorang wisudawati yang berusaha meminta berfoto dengan rektor di atas panggung justru terpeleset dan terjatuh hingga menimpa monitor LCD. Momen tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform digital.

Dalam hitungan jam, video itu menjadi bahan candaan, meme, hingga konten reaksi yang ditonton jutaan orang.

Sekilas, peristiwa tersebut mungkin hanya terlihat sebagai sebuah kecelakaan kecil yang mengundang tawa. Namun, jika diamati lebih dalam, insiden itu menyimpan pertanyaan yang jauh lebih penting. Mengapa seseorang rela mengambil tindakan yang berisiko pada momen resmi? Mengapa keinginan menciptakan momen yang berbeda terasa begitu mendesak? Dan mengapa masyarakat begitu cepat mengubah sebuah kesalahan menjadi tontonan massal?

Kasus ini bukan semata tentang seorang wisudawati yang terpeleset. Ia adalah cermin dari perubahan budaya digital yang perlahan menggeser cara kita memandang moral, etika, bahkan harga diri. Di era media sosial, menjadi viral sering kali dianggap sebagai pencapaian, sementara menjaga kepantasan justru mulai dipandang sebagai sesuatu yang biasa saja.

Budaya "Harus Viral dan Butuh Validasi" Membentuk Perilaku Generasi Digital

Media sosial sejatinya hadir untuk mempermudah komunikasi dan berbagi pengalaman. Namun, perkembangan algoritma membuat perhatian publik berubah menjadi komoditas yang sangat bernilai. Semakin unik sebuah konten, semakin besar peluangnya muncul di beranda jutaan pengguna. Akibatnya, muncul dorongan untuk selalu tampil berbeda agar memperoleh perhatian.

Fenomena inilah yang sering dikaitkan dengan Fear of Missing Out (FOMO). Jika dahulu FOMO lebih banyak dimaknai sebagai rasa takut tertinggal informasi atau tren, kini maknanya berkembang menjadi rasa takut kehilangan kesempatan untuk menjadi pusat perhatian. Banyak orang merasa harus memiliki momen yang layak diunggah, layak dibicarakan, bahkan layak menjadi viral.

Dalam kondisi seperti itu, pertimbangan moral sering kali berada di urutan kedua. Yang lebih dipikirkan adalah bagaimana mendapatkan respons sebanyak mungkin dari publik. Jumlah tayangan, tanda suka, komentar, dan pengikut perlahan berubah menjadi ukuran keberhasilan sosial.

Inilah yang patut menjadi perhatian. Moral bukan hanya berbicara tentang benar atau salah menurut aturan, tetapi juga kemampuan seseorang mempertimbangkan dampak tindakannya terhadap diri sendiri dan orang lain. Ketika keinginan menjadi viral lebih dominan daripada kesadaran moral, seseorang berpotensi melakukan tindakan impulsif tanpa memikirkan konsekuensinya.

Bukan berarti setiap orang yang membuat konten kreatif kehilangan moral. Justru kreativitas merupakan hal positif. Masalah muncul ketika kreativitas bergeser menjadi sensasi yang mengabaikan kepantasan. Di titik itulah FOMO tidak lagi sekadar fenomena psikologis, melainkan mulai memengaruhi cara seseorang mengambil keputusan.

Ketika Wisuda Berubah Menjadi Panggung Konten, Tidak Khidmat

Wisuda merupakan salah satu momen paling sakral dalam perjalanan akademik seseorang. Di balik toga dan prosesi penyerahan ijazah, terdapat perjuangan bertahun-tahun yang melibatkan kerja keras mahasiswa, dukungan keluarga, serta dedikasi para dosen.

Sayangnya, perkembangan budaya digital mulai mengubah makna seremoni tersebut. Tidak sedikit prosesi wisuda yang kini lebih ramai oleh aksi-aksi untuk menarik perhatian kamera dibandingkan penghormatan terhadap nilai akademik yang sedang dirayakan.

Tentu tidak ada yang salah dengan mengabadikan momen bahagia. Mengajak keluarga berfoto, membuat dokumentasi, bahkan mengekspresikan kebahagiaan merupakan hal yang wajar. Namun, ruang publik tetap memiliki etika yang harus dihormati. Prosesi wisuda bukanlah panggung hiburan, melainkan seremoni resmi sebuah institusi pendidikan. Di sana terdapat tata tertib, penghormatan kepada pimpinan universitas, serta hak wisudawan lain untuk menikmati momen mereka tanpa gangguan.

Kasus di UIN Sunan Ampel Surabaya memperlihatkan bagaimana batas antara ekspresi diri dan etika publik dapat menjadi kabur. Keinginan menciptakan momen yang berbeda mungkin lahir dari niat yang tidak buruk. Namun, ketika tindakan tersebut mengganggu jalannya prosesi atau bahkan membahayakan diri sendiri, muncul pertanyaan mengenai kemampuan kita menempatkan diri sesuai situasi.

Lebih memprihatinkan lagi adalah reaksi masyarakat setelah kejadian itu. Alih-alih menjadikannya bahan refleksi, banyak pihak justru berlomba menyebarkan video tersebut demi hiburan. Fenomena ini menunjukkan bahwa budaya viral tidak hanya memengaruhi pembuat konten, tetapi juga penontonnya. Kita sering lupa bahwa di balik video yang ditonton jutaan kali terdapat manusia yang mungkin merasakan malu, kecewa, atau menyesal.

Di sinilah etika digital menjadi penting. Bukan hanya etika saat membuat konten, tetapi juga etika ketika mengonsumsi dan menyebarkan konten.

Moral dan Etika Harus Menjadi Kompas di Era Media Sosial

Kita tidak mungkin menghentikan perkembangan media sosial. Platform digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan. Yang perlu dibangun bukanlah ketakutan terhadap teknologi, melainkan kemampuan menggunakan teknologi secara bijaksana.

Sayangnya, literasi digital di Indonesia masih sering dipahami sebatas kemampuan menggunakan aplikasi atau membuat konten menarik. Padahal, literasi digital juga mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami konteks, menghargai etika, serta menyadari dampak sosial dari setiap tindakan di ruang digital.

Pendidikan karakter menjadi semakin relevan dalam situasi seperti ini. Kampus tidak hanya bertugas melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga individu yang memahami batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.

Moral dan etika bukanlah nilai kuno yang menghambat kreativitas. Sebaliknya, keduanya menjadi kompas agar kreativitas tetap berjalan di jalur yang tepat. Orang yang memiliki etika tidak kehilangan kesempatan untuk berkarya, tetapi mampu memilih waktu, tempat, dan cara yang sesuai.

Kasus viral di UIN Surabaya seharusnya menjadi pengingat bahwa tidak semua momen harus dijadikan konten. Ada ruang-ruang yang lebih layak dipenuhi rasa hormat daripada pencarian perhatian, termasuk etika kesopanan meminta difoto rektor. Ada peristiwa yang lebih pantas dikenang karena maknanya daripada jumlah penontonnya.

FOMO memang sulit dihindari di tengah derasnya arus media sosial. Namun, manusia tetap memiliki kemampuan untuk mengendalikan dirinya sendiri. Kita tidak harus melakukan sesuatu hanya karena orang lain melakukannya. Tidak semua tren layak diikuti, dan tidak semua viral layak dikejar.

Pada akhirnya, yang akan dikenang dari seseorang bukanlah seberapa sering videonya muncul di beranda media sosial, melainkan bagaimana ia menjaga sikap, menghormati orang lain, dan menempatkan dirinya dengan bijak dalam setiap situasi. Sebab, viral hanya bertahan beberapa hari, sedangkan martabat dan integritas adalah nilai yang akan melekat jauh lebih lama.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda