Kolom
Saat Pakar Disebut 'Goblok': Mengapa Pemimpin Negara Harus Berbicara Berbasis Data?
Bayangkan seorang pakar menghabiskan bertahun-tahun mempelajari satu persoalan. Ia membaca penelitian, mengolah data, menguji teori, lalu menyampaikan pendapat berdasarkan keahlian yang dimilikinya. Ketika pendapat itu berbeda dengan pemerintah, perbedaan seharusnya menjadi ruang untuk berdiskusi. Namun, bagaimana jika kritik tersebut justru dibalas dengan kata-kata yang merendahkan?
Pertanyaan itu kembali muncul setelah Presiden menyampaikan pernyataan tentang sejumlah pakar dalam acara HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, 18 September 2026 lalu. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut ada pakar yang menurutnya terlalu merasa pintar hingga menjadi “goblok” dan menyinggung tudingan fitnah yang menurutnya pernah disampaikan sejumlah pakar.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat sorotan dari sejumlah akademisi dan pengamat. Perdebatan yang muncul bukan hanya tentang apakah kritik pakar terhadap pemerintah benar atau salah, melainkan juga tentang bagaimana seorang pemimpin negara seharusnya berkomunikasi ketika berhadapan dengan perbedaan pendapat.
Pemimpin negara merupakan wajah negara. Terdapat perbedaan mendasar antara seseorang yang berbicara sebagai warga biasa dengan seorang presiden yang berbicara di ruang publik.
Ketika masyarakat biasa mengkritik atau menggunakan bahasa keras, pernyataan tersebut terutama merepresentasikan dirinya sendiri. Namun, ketika seorang presiden berbicara, masyarakat dapat melihatnya sebagai suara pemimpin sekaligus representasi institusi negara. Karena itu, komunikasi pemimpin negara memiliki konsekuensi yang lebih luas.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fajar Junaedi, menilai penggunaan istilah pejoratif terhadap pakar berisiko menurunkan kualitas diskursus publik dan menciptakan preseden buruk dalam menghadapi perbedaan pendapat. Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data atau evidence-based policy, bukan saling merendahkan.
Artinya, persoalannya bukan sekadar satu kata yang keluar dalam sebuah pidato. Yang diperdebatkan adalah pesan yang diterima publik ketika seorang pemimpin negara merespons kritik dari kelompok yang memiliki kompetensi keilmuan.
Tentu saja, menghargai pakar bukan berarti pemerintah harus selalu menyetujui pendapat mereka. Pakar juga dapat keliru. Penelitian dapat diperbarui. Data dapat diperdebatkan. Bahkan, sesama ilmuwan dapat menghasilkan kesimpulan yang berbeda.
Namun, perbedaan tersebut idealnya diselesaikan melalui argumen, data, metodologi, dan pembuktian. Jika seorang pakar dianggap menyebarkan informasi yang salah atau melakukan fitnah, pemerintah dapat menunjukkan bagian mana yang keliru dan memberikan bukti pembanding. Dengan begitu, kritik terhadap pakar tetap berada dalam ruang intelektual.
Muhammad Naziful Haq dari Public Virtue Research Institute (PVRI), misalnya, mengkritik pernyataan Presiden tersebut dengan menekankan bahwa kebijakan negara membutuhkan data, fakta, dan kajian ilmiah. Pandangan tersebut merupakan kritik dari organisasi masyarakat sipil, bukan fakta bahwa seluruh pakar memiliki pandangan yang sama.
Etika komunikasi seorang pemimpin mencerminkan kebijakan dan programnya. Menurut saya seorang pemimpin tidak hanya dituntut mampu membuat kebijakan. Ia juga perlu mempertimbangkan bagaimana kebijakan dan pernyataannya diterima masyarakat.
Dosen Ilmu Hukum IAIN Bone, Imron Rizki Azis, menjelaskan bahwa komunikasi pejabat publik terikat oleh norma hukum, kode etik, norma sosial, kesusilaan, dan tuntutan untuk bersikap selektif serta empatik dalam menyampaikan pesan kepada publik.
Kajian akademik yang diterbitkan pada 2026 juga menempatkan etika komunikasi pejabat publik sebagai persoalan penting di era digital. Pernyataan pejabat dapat menyebar dengan cepat dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Karena itu, semakin tinggi posisi seseorang dalam pemerintahan, semakin besar pula dampak komunikasinya.
Masalah akan muncul ketika kritik ilmiah diperlakukan sebagai ancaman, bukan sebagai masukan. The Indonesian Institute dalam policy brief mengenai kebebasan akademik mencatat adanya berbagai persoalan di Indonesia, termasuk kriminalisasi dosen dan mahasiswa, pembatasan diskusi publik, pembatasan tema penelitian, intervensi politik dalam manajemen perguruan tinggi, serta kekerasan digital dan doxing.
Temuan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa negara secara keseluruhan tidak menghargai ilmuwan. Namun, ia menunjukkan mengapa ruang kebebasan akademik penting dijaga.
Jika pakar merasa tidak aman untuk berbicara, pemerintah berpotensi kehilangan salah satu sumber kritik yang dapat membantu menguji kebijakan sebelum diterapkan.
Bayangkan kebijakan kesehatan yang tidak cukup mendengarkan dokter dan peneliti. Kebijakan pendidikan yang tidak memperhatikan penelitian pedagogi. Kebijakan lingkungan yang mengabaikan kajian ekologis. Atau kebijakan ekonomi yang menutup telinga terhadap data.
Kesalahannya bukan karena pemerintah berbeda pendapat dengan ilmuwan. Persoalannya muncul ketika perbedaan pendapat tidak lagi dibicarakan dengan alasan dan bukti.
Menariknya, pemerintah sendiri pernah menegaskan pentingnya dunia sains. Pada Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa forum tersebut harus berfokus pada ilmu, sains, dan teknologi serta tidak dipolitisasi.
Di sinilah terdapat ruang untuk melihat persoalan secara lebih utuh. Pemimpin negara boleh mengkritik pakar. Pakar juga boleh mengkritik pemerintah. Keduanya merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Namun, cara menyampaikan kritik memiliki arti penting karena seorang pemimpin bukan hanya menyampaikan pendapat pribadi. Ia berbicara dari posisi yang membawa simbol dan kewibawaan negara.
Pada akhirnya, menghargai ilmuwan bukan berarti menempatkan mereka di atas pemerintah. Sebaliknya, pemerintah dan ilmuwan memiliki peran berbeda.
Pemerintah mengambil keputusan. Ilmuwan menyediakan pengetahuan dan menguji persoalan berdasarkan metode keilmuan. Masyarakat kemudian berhak mengetahui alasan di balik kebijakan tersebut.
Ketika seorang pemimpin negara berhadapan dengan pakar, yang dibutuhkan bukan siapa yang paling keras berbicara. Hal utamanya mengenai siapa yang mampu membawa perdebatan kembali kepada data, bukti, argumentasi, dan kepentingan masyarakat.
Sebab, pemimpin negara bukan hanya sedang berbicara kepada seorang pakar. Ia sedang menunjukkan kepada masyarakat bagaimana sebuah negara memperlakukan perbedaan pendapat.