Menikah adalah langkah yang besar dalam hidup kita. Dengan menikah, mungkin akan banyak perubahan yang kita alami. Karena bagaimanapun juga, setelah menikah kita harus hidup bersama pasangan kita.
Meskipun sudah lama menjalin hubungan sebelumnya, kita dan pasangan tetaplah dua orang yang berbeda. Tetap ada perbedaan yang bisa membuat pertikaian dalam rumah tangga. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi masalah di kemudian hari.
Oleh sebab itu, sebaiknya kita membuat beberapa kesepakatan dengan pasangan sebelum menikah. Berikut ini adalah 4 hak yang harus disepakati bersama pasangan sebelum menikah.
1. Urusan Keuangan
Urusan keuangan adalah urusan yang sangat penting dalam rumah tangga. Oleh sebab itu, sebaiknya kita mendiskusikan hal ini dengan pasangan sebelum menikah.
Misalnya mengenai siapa yang bekerja mencari nafkah, bagaimana pembagian keuangan, dan lain sebagainya. Hal ini penting agar tidak terjadi masalah akibat uang di kemudian hari.
2. Tempat Tinggal
Tempat tinggal juga bisa menjadi hal yang dipermasalahkan. Karena ada beberapa kemungkinan tempat tinggal kita setelah menikah. Mulai dari orang tua pihak laki-laki, orang tua perempuan, kontrakan, serta membeli atau membangun rumah sendiri.
Jika tidak disepakati di awal, maka bisa memancing pertikaian di kemudian hari. Karena bisa jadi pihak laki-laki ingin tinggal di rumah orang tuanya namun pasangannya tidak betah tinggal di situ.
3. Waktu Memiliki Anak
Ada orang yang ingin cepat memiliki anak setelah menikah, namun ada pula yang memilih menunda terlebih dahulu. Bahkan ada orang yang memilih untuk tidak memiliki anak atau child-free. Hal ini harus kita diskusikan dengan pasangan sebelum menikah.
Karena, urusan anak sangat penting dan berpengaruh dalam rumah tangga. Ada kebutuhan anak yang harus dipenuhi, waktu untuk mendidik, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, tidak pantas memaksakan keinginan kita untuk segera memiliki anak padahal pasangan kita belum siap.
4. Tanggung Jawab Masing-Masing
Setelah menikah, setiap orang memiliki tanggung jawab dalam rumah tangga. Sebaiknya peran dan tanggung jawab tersebut sudah disepakati sebelum menikah.
Misalnya siapa yang harus mencari nafkah, siapa yang mengurus rumah, dan lain sebagainya. Hal ini agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab setelah menikah.
Demikian 4 hal yang harus disepakati bersama pasangan sebelum menikah. Jangan buru-buru, ya!