Skincare Share in Jar Ilegal dan Bahaya Menurut BPOM, Ini Potensi Bahayanya

Hikmawan Firdaus | Rizka Utami Rahmi
Skincare Share in Jar Ilegal dan Bahaya Menurut BPOM, Ini Potensi Bahayanya
Ilustrasi skincare in jar (Freepok.com/freepik)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini menyatakan jika produk kosmetik atau skincare share in jar adalah ilegal dan berbahaya. Share in jar adalah istilah membagi suatu produk skincare menjadi bagian yang lebih sedikit yang dikemas di wadah yang lebih kecil.

Seseorang yang biasanya membeli produk share in jar ini bermaksud untuk mencoba suatu produk sebagai tester sebelum memutuskan untuk membeli produk yang isinya lebih banyak. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengirit pengeluaran karena jika nantinya produk yang dicoba dalam kemasan share in jar tidak cocok maka tidak perlu membuang biaya terlalu banyak.

Melihat fenomena maraknya penjualan skincare share in jar di ecommerce, maka pada Jumat lalu (04/03/2023) BPOM dengan tegas menerangkan jika produk kosmetik atau skincare yang dijual secara share in jar adalah ilegal dan berbahaya. 

Lalu apa saja sebetulnya yang membuat produk skincare share in jar berbahaya? Mengutip Sehatq, berikut adalah potensi bahaya yang bisa ditimbulkan.

1. Rentan terkontaminasi
Proses pemindahan atau pembagian produk ke wadah lebih kecil bisa memungkinkan produk terkontaminasi oleh bakteri akibat alat atau tangan yang tidak steril sehingga bisa menyebabkan kurangnya fungsi, keampuhan, bahkan pH produk. Akibat lainnya bisa mendatangkan bakteri yang justru bisa menyebabkan jerawat. 

2. Lebih cepat teroksidasi
Proses pemindahan produk juga bisa menyebabkan produk skincare teroksidasi lebih cepat. Biasanya produk mengalami perubahan tekstur, warna atau bau yang berpotensi mengurangi efektifitas produk serta bisa memunculkan radikal bebas yang berbahaya untuk kulit.

BACA JUGA: Terkuak Alasan Aldila Jelita Layangkan Gugatan Cerai, Indra Bekti Buka-bukaan: Dia Lelah

3. Tidak menjamin keaslian produk
Konsumen tidak mengetahui apakah produk yang dijual melalui sistem share in jar tersebut asli atau palsu. Bisa saja hal tersebut dimanfaatkan oknum pedagang curang yang memasukan barang palsu dalam produk yang dijualnya. Tentu saja hal tersebut bisa berbahaya jika dipakai di kulit, apalagi jika mengandung bahan kimia berbahaya.

4. Sulit mengetahui masa kedaluwarsa
Sebagian pedagang terkadang memberitahu kapan masa kedaluwarsa produk yang dijual dalam kemasan share in jar, namun hal tersebut tidak bisa benar-benar dipastikan. Padahal produk yang sudah jauh terlewat dari masa kedaluwarsa bisa menimbulkan risiko infeksi jika diaplikasikan ke kulit.

Setelah mengetahui potensi bahaya skincare share in jar, maka selanjutnya para konsumen hendaknya berpikir ulang jika ingin membeli produk skincare share in jar agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari. Selalu waspada ya!

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak