Saat ini birokrasi pemerintahan di Indonesia cukup memprihatinkan yang mana sangat lambat untuk bergerak dan cenderung membelenggu akibat ulah aparat pemerintah yang sewenang-wenang atas jabatan sekaligus kekuasaan yang dimilikinya.
Mayoritas Aparatur Sipil Negara tidak sepenuhnya mengabdi untuk Negara, tetapi mereka hanya mencari keuntungan demi memenuhi kepentingan pribadi
Hal tersebut kini telah terpampang nyata bahwa sepanjang tahun 2019, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Drs. Bakhtiar, M.Si menuturkan bahwa telah tercatat sebanyak 1.372 ASN diberhentikan secara tidak hormat oleh pemerintah
Ini akibat tindak pidana korupsi atau penggelapan yang dilakukan ASN terhadap uang milik Negara dan hal lain yang menunjukkan bahwa birokrasi di Indonesia tidak cukup baik yakni mengenai pelayanan publik yang dirasa masih kurang optimal, efektif, efisien dan akuntabel.
Berkenaan dengan pelayanan publik yang masih dianggap buruk tersebut, terdapat permasalahan yang melatar belakangi. Contohnya seperyi perilaku ASN yang belum profesional dan juga menyangkut seluruh aspek yang dimilikinya mulai dari perilaku, kompetensi, pengetahuan, kreativitas serta soft skill.
Padahal aspek tersebut lah yang menjadi unsur terpenting dalam suatu birokrasi pemerintah. Namun masih banyak ASN yang berpikir lebih mengedepankan kekuasaan dan jabatan dibanding melayani masyarakat .
Birokrasi itu sendiri merupakan sarana untuk merealisasikan tujuan kehidupan berbangsa dan Negara yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena, telah berpegang teguh terhadap hiearki dan jenjang jabatan sehingga aparatur tersebut dituntut untuk mencapai suatu Tata Kelola Pemerintahan yang baik atau Good Governance.
Dengan demikian, birokrasi dapat diartikan sebagai proses penyelenggaran pemerintahan dengan cara dan sistem tertentu melalui pembagian tugas. Dan Birokrasi tidak hanya diartikan mengenai kebutuhan saja tetapi suatu keharusan yang wajib untuk ditanamkan dalam masing-masing individu para aparatur pemerintah.
Sejatinya, banyak masyarakat yang terobsesi menjadi Pegawai Negeri. Mayoritas dari mereka mengaku tergiur karena kepastian jangka panjang yang ditawarkan sebagai PNS.
Maka dari itu, hal itu lah yang menjadi pertimbangan utama bagi para CPNS untuk mendaftarkan diri dan menjadi abdi Negara. Padahal, suatu Negara sangat membutuhkan aparat yang mampu meberikan perubahan demi bangsa untuk dapat memberikan kesejahteraan yang mutlak.
Tidak hanya itu Presiden Indonesia, Joko Widodo pun juga menaruh harapan besar kepada para calon birokrat yang mana nantinya diharapkan mampu menjadi motor kemajuan bagi Indonesia di masa yang akan datang.
Para calon birokrat tersebut harus memiliki integritas, jiwa yang tangguh dan mau bekerja keras, berani melakukan inovasi, dan sanggup mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan Negara diatas kepentingan yang lainnya.
Pada hakekatnya, perananan birokrasi sangat berkaitan dengan proses muncul dan tenggelamnya perjalanan suatu pemerintahan Negara. Karena, tanpa adanya birokrasi bisa saja suatu pemerintahan masih dapat diakui secara de facto akan tetapi tidak akan ada pemerintahan yang efektif tanpa adanya suatu birokrasi yang baik.
Oleh karena itu, Negara sangat membutuhkan orang-orang yang pantas dan layak untuk menempati kursi birokrat yang mana dalam perekrutan tersebut harus melalui metode yang transparan dan jelas berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh setiap individu. Birokrat atau pejabat Negara tersebut merupakan aktor utama yang memilliki peran sangat penting dalam proses penyelenggaraan bermasyarakat dan bernegara.
Terkait hal ini, pemerintah sangat membutuhkan adanya reformasi terhadap birokrsi. Dan kemudian berkenaan dengan reformasi birokrasi tersebut maka dalam periode ini Presiden Joko Widodo mengambil langkah yang sigap untuk menuju ke arah Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
“Demi terciptanya reformasi birokrasi yang baik maka dalam periode 5 tahun kedepan akan lebih memfokuskan terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan dan pembangunan regulasi, penyederhanaan birokrasi besar-besaran, dan transformasi ekonomi”, tegas Jokowi pada pidatonya di sidang paripurna MPR setelah pelantikan Presiden.
Diikuti pula suatu pernyataan yang disampaikan oleh kepala Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yaitu, Tjahjo Kumolo, S.H. Beliau menegaskan bahwasanya, “kita ingin pemahaman reformasi birokrasi yang sudah dirintis para pendahulu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) lebih ditingkatkan secara revolusioner. Intinya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, pendidikan, pelayanan, dan investasi yang lebih transparan dan terbuka”.
Melihat kondisi persaingan global yang semakin pelik dan tidak terbendung pada era saat ini atau yang kita kenal sebagai revolusi Industri 4.0 dimana ditandai dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih membuat Negara Indonesia mau tidak mau dipaksa untuk adaptif terhadap teknologi agar suatu kinerja dapat lebih akurat, efektif dan efsisen.
Dengan masuknya ke era revolusi industri 4.0 tersebut tentu saja memberikan dampak yang luar biasa bagi Negara untuk mampu beradaptasi dan dituntut untuk melakukan perubahan maupun pembaharuan dalam segala aspek.
Dalam hal ini, birokrasi harus lebih ditegakkan dan tentu saja pemerintah lah yang harus mampu menggerakkannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan langkah yang harus diambil oleh pemerintah adalah keharusan dalam berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih professional serta menciptakan pemerintahan yang transparansi dan akuntabilitas.
Tidak hanya itu, apabila hanya satu pihak saja yang bergerak serta menginginkan perubahan maka birokrasi pun akan stagnasi dan tentu saja tidak akan terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, dibutuhkan pula campur tangan dari masyarakat luas untuk turut andil, berpartisipasi dan berkontribusi demi tercapainya suatu birokrasi pemerintah yang Good Governance nantinya.
Oleh: Sabilah Ligiantika Anggraeni (Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan / Universitas Muhammadiyah Malang)
Email: [email protected]