World Health Organization Tegaskan Vaksin Covid-19 Sebagai Barang Publik

Tri Apriyani | hilda fitria
World Health Organization Tegaskan Vaksin Covid-19 Sebagai Barang Publik
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)

Pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak akhir tahun 2019 lalu memang kini sudah semakin membahaya kan dan mengkhawatirkan semua pihak, diketahui sudah hampir seluruh negara di dunia telah terinfeksi virus ini. Bahkan negara-negara maju yang memiliki pertahanan yang kuat dan memiliki teknologi canggih di bidang kesehatan pun telah kewalahan untuk menangani pandemi ini.

Maka dari itu banyak negara di belahan dunia ini yang terus melakukan penelitian untuk menciptakan vaksin corona virus yang benar-benar ampuh untuk melindungi masyarakat dari serangan virus ini.

Termasuk negara Indonesia, penelitian mengenai vaksin untuk corona virus ini pun terus dilakukan. Peneliti di Indonesia pun terus bekerjasama agar dapat menemukan vaksin yang benar-benar cocok untuk melawan corona virus ini.

Tidak hanya Indonesia, namun telah banyak negara lainnya yang juga melakukan penelitian untuk menemukan vaksin dari corona virus ini, termasuk negara Amerika Serikat dan China negara dimana virus ini berasal.

Bahkan Amerika pun telah melakukan uji coba vaksin ini kepada manusia, namun belum ada vaksin yang benar-benar ampuh untuk melawan Covid-19 ini.

Akan tetapi meskipun vaksin corona virus ini masih dalam proses penelitian, World Health Organization (WHO) pada tanggal 12 Juni 2020 lalu telah menegaskan vaksin corona virus yang nantinya ditemukan harus menjadi barang publik global, dan harus disebarkan merata kepada seluruh masyarakat di seluruh dunia.

World Health Organization (WHO) menegaskan agar vaksin corona virus ini sebagai barang publik global karena WHO khawatir jika vaksin ini tidak ditetapkan sebagai barang publik global dan justru diperjual belikan maka akan ada negara-negara berkuasa yang menimbun vaksin ini untuk kebutuhan masyarakat di negaranya sendiri, seperi Amerika dan negara berkuasa lainnya.

Jika hal itu terjadi maka negara-negara kecil dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang banyak tidak akan mendapatkan vaksin tersebut, yang menyebabkan kasus corona virus di negara tersebut tidak akan teratasi.

Maka dari itu untuk mengantisipasi terjadinya hal ini World Health Organization (WHO) telah menegaskan terlebih dahulu agar nantinya vaksin corona virus menjadi barang publik global yang akan disebar luaskan keseluruh negara yang terinfeksi kasus corona virus, dan setiap masyarakat harus mendapatkan vaksin tersebut secara merata. Dengan begitu diharapkan kasus corona virus ini dapat segara ditangani dan segara selesai.

Namun, untuk memastikan vaksin corona virus tersebut benar-benar menjadi barang publik global saat vaksin corona virus itu nantinya ditemukan, Direktur Jendral World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus meminta dukungan dari sejumlah kepala negara untuk menyuarakan kesiapan negaranya tersebut untuk menjadikan vaksin corona virus sebagai barang publik global, dan akan disebar luaskan keberbagai negara jika negara mereka berhasil menemukan vaksin tersebut.

Direktur Jendral World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan bahwa telah banyak pemimpin negara yang menyetujui keputusannya untuk menjadikan vaksin corona virus sebagai barang publik global, namun untuk semakin memperkuat keputusan tersebut Tedros mengatakan bahwa ia harus mendapatkan lebih banyak lagi dukungan dari pemimpin negara lainnya.

Selain memerlukan dukungan dari berbagai pemimpin di seluruh negara yang terinfeksi kasus corona virus, untuk membuat vaksin corona virus menjadi barang publik global juga membutuhkan komitmen politik yang kuat dari berbagai negara, hal ini dilakukan agar seluruh negara memiliki visi dan misi yang sama dari ditemukannya vaksin corona virus ini, yaitu untuk menghentikan penyebaran corona virus di berbagai belahan dunia. Agar seluruh dunia dapat kembali bebas dari virus yang sangat berbahaya ini.

Selanjutnya, agar vaksin corona virus ini dapat benar-benar menjadi barang publik global nantinya, World Health Organization (WHO) bekerja sama dengan beberapa pemimpin negara untuk merumuskan beberapa resolusi yang berhubungan dengan kerjasama vaksin global.

Resolusi tersebut diantaranya;

  1. menetapkan prioritas global untuk pendistribusian teknologi kesehatan secara adil untuk mengatasi kasus Covid-19,
  2. memanfaatkan hak perjanjian internasional untuk mengatur hak intelektual dan kepemilikan barang-barang untuk kesehatan publik,
  3. vaksin Covid-19 harus dijadikan sebagai barang publik global untuk mengakhiri pandemi,
  4. mendorong kolaborasi penelitian dan pengembangan sektor swasta yang didanai pemerintah.

Resolusi tersebut dibuat untuk semakin mendorong kerjasama penelitian penemuan vaksin corona virus antar berbagai negara di dunia. Dengan tujuan agar semakin cepat ditemukannya vaksin corona virus tersebut.

Jika vaksin itu telah ditemukan semakin mudah untuk menetapkan vaksin corona virus tersebut sebagai barang publik global, karena penemuan vasin tersebut dilakukan dengan kerjasama para peneliti diberbagai negara.

Jika semua resolusi yang di buat oleh World Health Organization (WHO) beserta beberapa pemimpin dunia tersebut benar-benar dijalankan, maka diharapkan vaksin untuk mengatasi pandemi corona virus ini bisa cepat ditemukan dan didistribusikan keseluruh belahan dunia untuk segera di akses dengan mudah oleh seluruh masyarakat dunia, agar pandemi Covid-19 ini dapat segera terselesaikan dan kehidupan di seluruh dunia dapat berjalan seperti semula.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak