Pada umumnya deflasi merupakan keadaan perekonomian yang positif bagi suatu negara, karena dengan terjadinya deflasi di negara tersebut menandakan bahwa pemerintahan negara tersebut berjalan dengan baik yang berhasil mengendalikan harga-harga barang yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Namun berbeda halnya dengan deflasi yang dialami oleh Indonesia selama masa pandemi ini. Deflasi di Indonesia sudah dialami sekitar tiga bulan lalu, yang dimulai pada pertengahan tahun ini yaitu pada bulan Juli hingga saat ini. Deflasi yang terjadi di Indonesia ini disebabkan oleh melemahnya daya beli (konsumsi) masyarakat yang diakibatkan oleh adanya kasus Covid-19.
Rendahnya daya beli (konsumsi) masyarakat ini menyebabkan penurunan harga barang dan kebutuhan pokok di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, bahwa pada bulan September tahun 2020 Indonesia mengalami deflasi sebesar -0,05 persen month to month. Deflasi ini merupakan deflasi lanjutan yang telah terjadi dari dua bulan sebelumnya, yakni bulan Juli dan Agustus.
Deflasi ini terjadi karena terdapat penurunan harga beberapa kebutuhan pokok, seperti penurunan harga daging ayam ras dan telur ayam ras sebesar -0,04 persen.
Lalu penurunan harga bawang merah sebesar -0,02 persen, dan penurunan harga beberapa sayuran seperi, cabe rawit dan tomat sebesar -0,01 persen.
Dengan terjadinya deflasi selama tiga bulan berturut-turut menandakan pelemahan daya beli akan terus terjadi selama pandemi Covid-19 ini masih berlangsung.
Namun untuk mengatasi permasalahan rendahnya daya beli masyarakat selama pandemi ini pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan, seperti pemberian subsidi dan pemberian dana sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemi ini.
Namun tidak hanya itu, untuk mengatasi masalah perekonomian di Indonesia pemerintah mengambil langkah serius agar perekonomian Indonesia tidak semakin jatuh. Langkah tersebut dilakukan dengan diluncurkannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang terdiri dari bidang kesehatan, pemberian bansos, bantuan terhadap UMKM, dukungan korporasi dan sektoral, maupun perekonomian daerah.
Sayangnya upaya pemulihan ekonomi di Indonesia yang telah diluncurkan tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kembali daya beli masyarakat tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Masyarakat masih belum berantusias untuk meningkatkan daya beli mereka di tengah pandemi Covid-19.
Deflasi yang terjadi selama tiga bulan berturut-turut ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Indonesia mengalami resesi pada kuartal ketiga tahun 2020, lebih tepatnya resesi Indonesia dimulai pada awal bulan Oktober 2020.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, pada kuartal III tahun ini pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan mengalami kontraksi yang berkisar antara -2,9 persen hingga -1 persen.
Sementara Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pada kuartal III tahun 2020 ini perekonomian Indonesia masih berada di zona negative. Itu berarti Indonesia telah masuk ke jurang resesi, menyusul beberapa negara lainnya yang telah lebih dulu mengalami resesi pada kuartal II tahun 2020. negara-negara tersebut antara lain Malaysia, Singapura, Filiphina, Thailand, Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, dan Amerika Serikat.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira mengatakan negara-negara yang telah memasuki resesi memiliki persamaan ciri-ciri, yaitu mengalami kontraksi ekonomi selama dua kuartal berturut-turut, lalu mengalami deflasi atau inflasi yang berkepanjangan, dan juga terjadi kontraksi pertumbuhan kredit perbankan serta masyarakat kalangan menengah atas yang cenderung memilih untuk menyimpan uangnya di bank dibanding membelanjakannya.
Dengan masuknya Indonesia sebagai salah satu negara yang telah mengalami resesi, pemerintah Indonesia harus segara bergerak cepat untuk memulihkan kembali perekonomian Indonesia, yang diharapkan pada tahun 2021 nanti perekonomian Indonesia sudah kembali stabil.
Apabila resesi ini terjadi secara berkepanjangan maka dikhawatirkan Indonesia akan mengalami depresi ekonomi, yang akan mengakibatkan dampak yang lebih buruk lagi untuk Indonesia.