Gig Economy sebagai Solusi Pekerjaan di Tengah Pandemi

Tri Apriyani | Dr. Dr. Basrowi, S.Pd., M.Pd. M.E.Sy
Gig Economy sebagai Solusi Pekerjaan di Tengah Pandemi
Ilustrasi gig economy / pekerja lepas / freelancer (freevectors)

Gig economy merupakan fenomena perekonomian masa kini yang dimotori oleh perusahaan pemilik platform ekonomi digital yang menghubungkan antara penyedia barang atau jasa dan konsumen melalui jasa layanan antar digital. Singkatnya, gig economy adalah konsep pekerjaan yang sering dilakukan para tenaga lepas (freelancer).

Saat pandemi, gig economy menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. gig economy sebagai bentuk bisnis nonmajikan dan tidak memiliki karyawan. Pelaku bisnis dibayar sesuai dengan volume kerja yang telah ditetapkan oleh sistem.

Antara produsen dan konsumen dihubungkan oleh platform teknologi berbasis aplikasi yang bekerja secara mudah, cepat, dan murah. Platform itulah yang akhirnya menggantikan orang dan media cetak/elektronik yang selama ini sebagai penghubung antara produsen dan konsumen.

Pertumbuhan tenaga kerja pada gig economy dipicu oleh perkembangan teknologi baru yang menyediakan platform transaksi langsung antara penyedia dan konsumen, serta sulitnya menemukan pekerjaan tradisional, penuh waktu, dan bergaji. 

Gig economy, memungkinkan individu melakukan berbagai tugas untuk orang lain berdasarkan permintaan, sesuai dengan sistem yang terprogram. Hal inilah yang menyebabkan banyak individu pencari kerja menjadi semakin tertarik terlibat pada gig economy dari pada sektor pekerjaan nontradisional.

Bahkan orang yang sudah bekerja di sektor tradisional pun dapat menambah penghasilannya pada gig economy dengan menggunakan aplikasi atau platform teknologi digital di luar jam kantor mereka. 

Para pencari kerja yang tidak dapat menemukan posisi tradisional, penuh waktu, dan bergaji pun akhirnya memutuskan untuk terlibat lebih jauh pada gig economy dengan mencurahkan seluruh waktunya untuk mendapatkan penghasilan berbantuan teknologi digital yang ditawarkan oleh berbagai penyedia platform bisnis digital.

Empat Pihak yang Terlibat dalam Gig Economy

Dalam gig economy, ada empat pihak yang terlibat, yaitu pertama perusahaan penyedia platform teknologi. Keberadaanya menjadi kekuatan utama dalam perluasan gig economy. Mereka memfasilitasi transaksi langsung antara konsumen dan produsen.

Pembayaran dilakukan secara online. Penyedia platform akan melakukan pemotongan sebagai jasa penggunaan layanan. Profil produsen dapat dimunculkan, profil penyedia layanan juga dapat dimunculkan.

Kedua, pekerja gig economy di bidang jasa. Mereka itu antara lain, driver, tukang pijat, tukang bangunan, tukang pengiriman dan berbagai pekerjaan kasar lainnya. Mereka ini juga mempunyai peran yang sangat besar dalam kesuksesan gig economy.

Jadwal kerja pekerja di bagian jasa lebih fleksibel. Mereka tidak perlu berpendidikan tinggi. Mereka biasanya memilih menjadi pekerja gig economy bagian jasa karena kesulitas menemukan pilihan pekerjaan lain yang paling pas untuk dirinya. Keterlibatan kerja mereka hanya sementara dan hanya dibayar untuk pekerjaan tertentu itu.

Merujuk tulisan MS Molly Turner (2020) dosen Sekolah Bisnis Haas, University of California Berkley menjelaskan bahwa gig economy bukanlah konsep baru, tetapi pada decade terakhir ini telah memperlihatkan perkembangan pesat.

Pangsa tenaga kerja yang terlibat dalam gig economy naik dari 10,2% (2005) menjadi 29,2% (2019) atau naik 19%. Jumlah tenaga kerja yang paling banyak terlibat yaitu pada pekerja independen penyedia jasa. Pendapatan mereka melonjak hampir 21 %

Ketiga, yaitu penyedia barang dalam misalnya pengecer makanan siap saji, penyecer pakaian, pengrajin, reseller, seniman, dan lainnya. Penyedia barang biasanya berpendidikan lebih tinggi, mereka tidak bergantung pada pendapatan pekerjaan sebagai penyedia barang. Mereka biasanya mengambil peran ini hanya sebagai pekerjaan tambahan.

Keempat, yaitu konsumen. Mereka mempunyai peran yang sangat besar dalam meningkatkan folume gig economy. Tanpa konsumen gig economy tidak akan dapat maju dan berkembang.

Konsumen laksana raja, dia bisa memberi penilaian kepada pemberi jasa dan produsen barang. Ketika pemberi jasa tidak memberikan layanan yang maksiman kepada konsumen, maka konsumen dapat memberi bintang satu dan penyedia platform dapat memutus hubungan kerja.

Begitu juga ketika konsumen memberi nilai yang kurang kepada produsen, maka penyedia platform dapat memutus hubungan kerja dengan produsen.

Pembaca dapat memilih, bagian mana yang paling mudah diikuti, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Bisa nomor dua atau nomor tiga.

Bangkitnya Gig Economy dan Tantangan bagi Negara

Gig economy telah tumbuh berkembang dan mempengaruhi cara orang Indonesi memandang pekerjaan (shifting mindset of work). Negara harus menyadari bahwa akhir-akhir ini, gig economy merupakan trend global. Semakin banyak orang mencari nafkah dengan memanfaatkan perusahaan penyedia platform.

Hal inilah yang akhirnya memberi tantangan bagi negara dalam kaitannya dengan pembuatan kebijakan pendukung untuk melindungi penyedia platform, pemberi jasa, produsen, dan konsumen. 

Negara harus beradaptasi dengan pengaturan tenaga kerja. Pekerja lepas pada bagian penyedia jasa, pada satu sisi telah memberikan keuntungan yang sangat besar pagi perusahaan penyedia platform. Tetapi di sisi lain, perusahaan penyedia platform berdasarkan perjanjian kerja menempatkan para pekerja pemberi jasa hanya sebagai pekerja lepas.

Dengan kondisi yang demikian, Pemerintah dapat membuat regulasi agar mereka bisa mendapatkan jaminan asuransi kesehatan (asuransi kecelakaan kerja), sehingga mereka tidak perlu membayar sendiri.

Selain itu, Negara dapat duduk bersama dengan penyedia platform untuk mencari peluang agar ada pemasukan bagi negara atas pajak yang harus dibayar, sambil mengatasi berbagai tantangan dan hambatan yang terkait dengan gig economy.

Orang yang bekerja pada gig economy adalah pekerjaan nyata, sehingga pendapatan mereka harus kena pajak. Penyedia platform dapat mengukur pendapatan para pekerja lepas, dan dapat menarik pajak yang harus disetor ke kas negara.

Penyedia platform juga dapat mengetahui pendapatan kotor yang diperoleh para produsen, sehingga dapat melaporkan kepada Ditjen Pajak sebagai salah satu dasar penagihan kepada produsen. Penyedia platform pun mengetahui jumlah pajak konsumen berdasarkan transaksi konsumsi barang dan jasa yang mereka lakukan.

Manfaat Besar Gig economy

Gig economy hadir dengan manfaat dan tantangan. Bagi banyak pekerja, gig economy telah menyediakan peluang kerja baru dan sumber pendapatan baru. Mereka dapat berfikir keluar kotak untuk mendapatkan pekerjaan tradisional. Mereka dapat memilih peran yang paling sesuai pada gig economy.

Menurut Margaret Rouse (2020) gig economy telah menyebabkan tenaga kerja menjadi lebih mobile dan pekerjaan dapat dilakukan dari mana saja. Gig economy juga berpeluang masuknya generasi milenial ke pasar tenaga kerja

Bagi negera, gig economy dapat mendorong aktivitas ekonomi yang lebih tinggi dan berpotensi meningkatkan pajak atau pendapatan lainnya. Bagi penyedia platform gig economy dapat memilih individu-individu terbaik yang dapat memberikan jasa kepada konsumen secara memuaskan. Ia juga dapat memilih produsen mitra yang terbaik yang mampu memberikan pruduk terbaiknya kepada konsumen. 

Bagi konsumen, gig economy dapat menghemat waktu, biaya transportasi, dan tenaga untuk mendapatkan produk dan jasa.

Bagi perusahaan penyedia platform, gig economy dapat menghemat sumber daya, ruang kantor, dan pelatihan SDM. Mereka juga memiliki kemampuan untuk kontrak dengan para ahli untuk proyek-proyek tertentu, sehingga tidak perlu membayar terlalu mahal ahli yang dijadikan staf permanen.

Oleh: Basrowi / Pengamat Kebijakan Publik

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak