Pada Senin, 2 Maret 2020, Kemendikbud meluncurkan Program Organisasi Penggerak (POP). Program di mana Kemendikbud melibatkan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. POP merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Merdeka Belajar yang memiliki visi dan tujuan berkelanjutan. Organisasi Penggerak fokus pada peningkatan kualitas guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan.
Organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dibantu, diberdayakan, dan didorong untuk meningkatkan kualitas pendidik guna menginisiasi hadirnya Sekolah-Sekolah Penggerak. POP adalah wujud paradigma gotong royong yang dijalankan Kemdikbud dalam membangun pendidikan Indonesia. Semua pihak bisa berperan serta dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Keterlibatan masyarakat sangat penting dan strategis bagi kemajuan pendidikan. Dari sana, akan tercipta kolaborasi, eksplorasi, variasi, dan pengembangan keberagaman metode yang bisa memberi dampak besar bagi pendidikan kita (kompas.com, 12/03/2020).
Terkait pembiayaan, mengutip Siaran Pers Nomor: 190/Sipres/A6/VII/2020, Program Organisasi Penggerak (POP) memiliki tiga skema pembiayaan. Selain murni APBN, terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund). Dengan demikian, sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund. Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran dari pemerintah. Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan.
Meski begitu, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah. Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.
Evaluasi dan penyempurnaan
Melihat perkembangannya, Program Organsasi Penggerak memang perlu evaluasi dan penyempurnaan, seperti masukan dari berbagai pihak belakangan ini. Kemendikbud merespon cepat dan memutuskan untuk melakukan evaluasi terhadap POP. Mengutip Siaran Pers Nomor: 194/sipres/A6/VII/2020, Kemendikbud akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan Program Organisasi Penggerak (POP) dengan melibatkan para pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak. Kemendikbud akan semakin melibatkan peran organisasi-organisasi yang selama ini telah andil dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Kata Nadiem, “Tanpa peran aktif organisasi dengan sejarah perjuangan yang panjang, pencapaian pendidikan kita tidak mungkin sampai pada titik ini. Untuk itu merupakan kehormatan bagi kami untuk bisa berdiskusi dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak demi kesuksesan Program Organisasi Penggerak” (24/07/2020).
Proses evaluasi lanjutan yang sedang disiapkan tentang tata laksana POP dirancang untuk meliputi: verifikasi yang lebih ketat mengenai kredibilitas organisasi peserta program, termasuk memerhatikan rekam jejak integritas dari organisasi tersebut, koordinasi keamanan serta keselamatan pelaksanaan program selama masa pandemi Covid-19, serta menerapkan proses audit keseluruhan dari proses yang telah dilakukan. Tentu, semuanya dilandasi semangat agar visi awal POP akan terlindungi secara berkelanjutan.
Program Organisasi Penggerak sejak awal berangkat dari semangat gotong royong menggandeng masyarakat untuk memajukan pendidikan. Sudah semestinya, evaluasinya juga mengedepankan prinsip gotong royong (musyawarah). Yakni mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak. Rencana diadakannya evaluasi tersebut kita harapkan bisa membuka ruang dialog yang konstruktif antara Kemendikbud, pakar pendidikan, dan ormas-ormas yang selama ini berperan besar bagi dunia pendidikan.
Di kesempatan evaluasi tersebut, kita juga berharap agar ormas-ormas besar yang belakangan dikabarkan mundur dari program ini bisa didengarkan kritik dan aspirasinya, sehingga ditemukan solusi terbaik demi perbaikan dan kesuksesan program Organisasi Penggerak.
Program Organisasi Penggerak memiliki tujuan yang baik dan inovatif, yakni menemukan praktik-praktik pelatihan tenaga kependidikan terbaik yang ada di masyarakat, untuk didukung, dikembangkan, dan diterapkan secara luas. Di sinilah, peran serta ormas-ormas yang punya sejarah panjang dan peran besar bagi dunia pendidikan di Indonesia seperti Muhammadiyah dan NU sangatlah diharapkan. Tentu banyak praktik baik yang bisa ditularkan dan dikembangkan dari dua ormas tersebut demi meningkatkan kualitas pendidikan kita.
Pemerintah berkewajiban terus meningkatkan kualitas pendidikan demi mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti amanat Undang-Undang. Namun, kita tahu pemerintah memiliki keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM). Di sinilah, keterlibatan organisasi masyarakat penting dan strategis. Melalui gotong royong, kolaborasi, dan peran aktif ormas, diharapkan tercipta sinergi yang baik dan efektif guna mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.