Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia sudah banyak menimbulkan korban jiwa. Terhitung per 18 Agustus 2020 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sejumlah 143.043 kasus, jumlah ini menempatkan Indonesia diurutan ke-3 di Asia.
Diperlukan suatu upaya oleh pemerintah maupun masyarakat secara mandiri untuk mencegah semakin meningkatnya kasus positif.
WHO menganjurkan agar kita selalu menjaga PHBS terutama cuci tangan untuk mencegah virus atau bakteri masuk kedalam tubuh. Terkait kebiasaan mencuci tangan ini, masyarakat Indonesia khususnya di Pulau Jawa biasa disebut sebagai padasan. Padasan sendiri memiliki arti gentong atau tempat berisi air yang terbuat dari tanah liat. Sayangnya lambat laun kebudayaan ini sudah banyak ditinggalkan.
Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa UMM dalam program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) khususnya kelompok 35 memiliki inisiatif mengembalikan budaya yang hilang tersebut.
Meski bukan dari gerabah seperti dahulu, padasan yang dibuat berasal dari bahan bekas yang diolah oleh mahasiswa menjadi tempat cuci tangan yang praktis dan murah.
PMM 35 membagikan sejumlah 33 tempat cuci tangan lengkap dengan sabun kepada warga dengan harapan warga lainnya mencontoh dengan membuat tempat cuci tangan sendiri di depan rumahnya. Selain itu, PMM 35 juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya PHBS dalam era covid-19 ini kepada warga di desa Pandanrejo.