Secara general di dalam ilmu politik ada dua peran yang sangat mendominasi dalam penyelenggaraan sistem perpolitikan sebuah negara. Baik itu hubungan perpolitikan antar kedua negara atau yang sering disebut hubungan politik bilateral, hubungan tiga negara atau disebut trilateral, dan hubungan politik banyak negara atau dikenal dengan hubungan multilateral.
Bahkan dalam hubungan perpolitikan internasional sekalipun, keterlibatan aktor suprasruktur politik dan infrastruktur politik sangat mempengaruhi meskipun mereka terlibat baik secara langsung maupun tidak. Oleh karenanya etika menjadi tatanan norma perilaku yang wajib dikedepankan agar di dalam percaturan politik diberbagai level tidak menimbulkan retakan-retakan sosial.
Kaitanya dengan sistem politik dalam bernegara, posisi suprastruktur politik menjadi elemen krusial karena suprastruktur politik berada dalam sebuah sistem tatanan politik dan berjalan sesuai aturan yang ada atas nama negara, bukan lagi berjalan di atas kepentingan individu atau golongan.
Memahami suprastruktur politik dalam bernegara tentu tidak akan mudah bagi yang memang mungkin awam dengan ilmu politik. Dalam memahami kasus yang akan diungkap oleh penulis maka alangkah baiknya bila memahami maksud dari “Suprastruktur Politik”.
Secara sederhana suprastruktur politik dapat didefinisikan sebagai lembaga negara yang terlibat dalam sebuah sistem pemerintahan atas nama negara sebagai mandataris rakyat. Oleh karenanya suprastruktur politik dapat disamakan sebagai lembaga-lembaga negara yang bekerja dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan.
Lembaga-lembaga negara inilah yang akan berjalan jika digerakkan oleh aktor-aktor yang terlibat di dalamnya. Tentu aktor tersebut harus selalu mengedepankan etika di dalam membawa marwah lembaga negara secara totalitas di tengah situasi yang terjadi.
Menemukan Wajah Etika Politik Sejati
Penulis mengamati bagaimana persoalan aktor suprastruktur politik yang acap kali secara etika politik tidak mencerminkan sebagai aktor yang bisa menyesuaikan dirinya dalam tengah pluralitas dan kemajemukan bangsa ini.
Akhir-akhir ini penulis mengikuti polemik dan kegaduhan aktor suprastruktur politik yang melontarkan sebuah kalimat tidak etis dilontarkan sebagai representasi mandaris rakyat.Tentu persoalan ini bukan hanya sekali, bahkan ini sudah kesekian kalinya yang dilain hari pasti akan terulang kembali dan kembali.
Buruknya etika aktor baik infra maupun supra tidak terelakkan kembali karena sebagai bagian dari negara baik itu di luar negara ataupun bagian dari sistem semestinya memberikan contoh ke publik dalam bernegara yang baik.
Kemajemukan, Pancasila, dan Etika Politik
Ketiga kata penting di atas dapat dianalogikan sebagai rantai-rantai berdirinya negara yang kita sering juluki NKRI. Negara yang kita diami ini merupakan sebuah negara yang sangat plural, baik dari segi agama, busaya, adat, suku, ras, etnis, dan lainya.
Maraknya perbedaan yang ada telah diikat dan dibingkai menjadi satu kesatuan utuh oleh dasar yang telah disepakati bersama yakni pancasila. Secara filosofis pancasila ini lahir dan digali dengan semangat pluralitas dan kemajemukan bangsa ini tanpa mengedepankan etika dan norma yang luhur.
Tidak pantas jika pancasila yang digali oleh semangat perbedaan namun jiwa kepancasilaanya diragukan kemudian hari. Pancasila adalah konsesus besar yang diikuti oleh berbagai suku, etnis, budaya, ras, dan lainya atas rajutasn semangat persatuan dan kesatuan.
Sebuah teori dalam berdemokrasi mengemukakan jika tidak ada satupun negara penganut demokrasi di dunia ini yang bisa mengejawantahkan sistem demokrasi ini secara murni. Artinya chaos atau kerusuhan adalah sebuah keniscayaan yang akan terjadi.
Salah satu ilmuwan politik terkenal menyebut jika politik adalah sesuatu yang mungkin menjadi tidak mungkin, dan sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin. Artinya ada sebuah tindakan paksaan yang mungkin akan ditempuh dalam mengerahkan segala cara dengan tujuan orientasi politik yang akan dicapai.
Apalagi menjelang pesta kontestasi politik ini akan semakin kita rasakan sebagai pemilih. Huru-hara politik akan terjadi, bahkan aktor suprastruktur politik yang semestinya bekerja untuk rakyat pastilah mereka akan rehat sejenak mengintervensi pesta kontestasi yang akan digelar.
Namun perlu ditekankan kembali bahwa siapapun itu yang namanya aktor suprastruktur politik harus bekerja atas nama bangsa, rakyat, dan negara bukan saatnya mementingkan kelompoknya karena bukankah sebelum duduk dipucuk pimpinan telah disumpah atas nama Tuhan? Jika sudah disumpah apakah ikrar sumpah yang dilakukan hanya sebatas seremonial dan formalitas semata? Tentu kasus yang terjadi menjadi refleksi serius bagi aktor suprastruktur politik negeri ini dengan selalu mengedepankan etika politik beradab ditengah kondisi kemajemukan negara ini.