Pejabat Amnesia, Rakyat Jadi Tersangka: Drama Aspal yang Lebih Licin dari Belut

M. Reza Sulaiman | Fauzah Hs
Pejabat Amnesia, Rakyat Jadi Tersangka: Drama Aspal yang Lebih Licin dari Belut
Ilustrasi jalan berlubang (Pexels/Ruveyda)

Sobat Yoursay, pernahkah kalian merasa bahwa berkendara di jalan raya Indonesia belakangan ini terasa seperti sedang bermain game bertahan hidup? Bedanya, di sini kita tidak punya "nyawa cadangan".

Setiap kali roda motor kita menghantam lubang yang menganga, taruhannya bukan cuma pelek bengkok atau ban bocor, melainkan nyawa yang bisa melayang dalam sekejap. Mirisnya, saat tragedi itu terjadi, negara yang seharusnya bertanggung jawab menyediakan infrastruktur layak justru mendadak "amnesia" atau, lebih parah lagi, malah menyalahkan rakyatnya sendiri.

Kasus Al Amin Maksum di Pandeglang hanyalah satu dari sekian banyak potret buram ketidakadilan di aspal kita. Bayangkan, seorang pengemudi ojek pangkalan ditetapkan sebagai tersangka karena penumpangnya meninggal dunia akibat kecelakaan yang dipicu jalan berlubang.

Sobat Yoursay, di mana logikanya? Menetapkan pengemudi sebagai tersangka tanpa menyentuh pihak penyelenggara jalan adalah bentuk cuci tangan birokrasi yang sangat kentara. Rasa-rasanya, di negeri ini, rakyat kecil harus selalu menanggung beban atas kelalaian pejabat yang gagal mengurus aspal. Jika jalannya mulus, mungkinkah kecelakaan itu terjadi? Tentu tidak. Maka, menunjuk hidung si pengemudi sebagai pelaku tunggal adalah sebuah penghinaan terhadap akal sehat.

Absennya pemerintah dalam pemeliharaan jalan bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan sudah menjadi krisis kemanusiaan. Sudah tidak terhitung betapa seringnya kita melihat lubang-lubang maut dibiarkan menganga selama berbulan-bulan, seolah menunggu ada korban jiwa baru agar mendapatkan perhatian.

Sobat Yoursay, apakah harga nyawa warga negara Indonesia sekarang ditentukan oleh seberapa viral video kecelakaannya di media sosial? Sangat menyedihkan melihat warga harus berinisiatif sendiri menanam pohon pisang atau menabur bunga di lubang jalan sebagai bentuk protes sekaligus peringatan bagi pengendara lain. Itu adalah simbol paling nyata bahwa rakyat merasa negara tidak hadir di sana.

Kalau kita bedah aturan mainnya, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebenarnya sudah sangat jelas. Penyelenggara jalan—baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten—memiliki kewajiban hukum untuk segera memperbaiki jalan rusak. Jika belum bisa diperbaiki, mereka wajib memberi tanda atau rambu.

Melanggar kewajiban ini sebenarnya bisa berujung pidana penjara. Tapi, Sobat Yoursay, coba hitung dengan jari, kapan terakhir kali kalian mendengar ada pejabat dinas terkait yang masuk bui karena membiarkan jalan berlubang hingga memakan korban? Nyaris mustahil. Hukum kita seolah-olah punya filter otomatis: tajam ke arah rakyat seperti pengemudi ojek, namun tumpul dan penuh maklum ke arah pemegang anggaran.

Sobat Yoursay, kita juga harus kritis terhadap standar perbaikan jalan yang sering kali terkesan asal-asalan. Baru saja ditambal hari ini, minggu depan sudah berlubang lagi saat terkena hujan sedikit saja. Kualitas aspal yang buruk dan pengawasan proyek yang lemah mengindikasikan adanya "permainan" di balik layar. Jangan-jangan, lubang-lubang ini memang sengaja dipelihara sebagai ladang proyek tahunan yang tidak pernah tuntas. Jika ini benar, maka setiap tetes darah yang tumpah di jalan berlubang adalah dosa jari-jemari mereka yang mengorupsi spesifikasi aspal demi keuntungan pribadi.

Sudah saatnya kita berhenti memaklumi ketidakbecusan ini. Rakyat tidak boleh terus-menerus dipaksa menjadi pahlawan bagi dirinya sendiri dengan menghindari lubang setiap hari. Kita butuh penegakan hukum yang berani memberikan efek jera kepada penyelenggara jalan. Polisi seharusnya tidak hanya cekatan menetapkan pengendara sebagai tersangka, tetapi juga berani memanggil kepala dinas atau kepala daerah terkait untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas pembiaran infrastruktur yang mematikan.

Sebagai masyarakat, kita punya hak untuk menuntut keamanan. Keselamatan di jalan raya bukan sebuah hadiah dari pemerintah, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi karena kita sudah membayar pajak. Sobat Yoursay, jangan biarkan kasus seperti Al Amin Maksum terulang lagi tanpa ada perlawanan narasi.

Kita harus terus menagih kehadiran negara di setiap jengkal aspal yang kita lalui. Jangan sampai aspal yang dibiayai dari keringat rakyat justru menjadi alat yang mencabut nyawa rakyat itu sendiri. Penutupnya sederhana saja: maut memang di tangan Tuhan, tetapi lubang maut di jalan raya adalah mutlak tanggung jawab pemerintah.

Bagaimana menurut Sobat Yoursay, apakah kalian pernah punya pengalaman hampir celaka karena lubang jalan dan bingung harus mengadu ke mana? Mari kita terus suarakan agar pemerintah segera bangun dari tidurnya dan mulai bekerja menutup setiap lubang maut di negeri ini.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak