Terancam Batal, Bagaimanakah Kelanjutan Jaringan 5G di Indonesia?

Tri Apriyani | Ayurizka
Terancam Batal, Bagaimanakah Kelanjutan Jaringan 5G di Indonesia?
Ilustrasi jaringan 5G. (Shutterstock)

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginformasikan bahwa Indonesia siap menggunakan jaringan 5G pada tahun 2021 ini. Menurut teori para ahli, jaringan 5G ini memiliki kecepatan 1.000 kali lebih cepat daripada akses jaringan sebelumnya yaitu 4G.

Tahun 2020 lalu, Kominfo sudah memberi sedikit bocoran informasi mengenai lelang pita frekuensi yang diikuti oleh beberapa jaringan provider yang ada di Indonesia.

Dalam lelang ini, ada beberapa provider yang lolos kualifikasi dalam lelang yaitu Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia. Ketiga provider tersebut menawarkan harga lelang yang sama yakni sebesar Rp144,86 miliar.

Rencananya, setiap provider ini akan mendapatkan satu blok. Smartfren mengelola blok A, Telkomsel mengelola blok B, dan Tri mengelola blok C.

Namun pada pekan lalu, tepatnya pada 23 Januari 2021, Kominfo dalam siaran persnya memberitahukan perihal pembatalan hasil lelang frekuensi 5G di Indonesia.

Langkah ini diambil oleh Kominfo sebagai bentuk dari sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan.  Sebagai kelanjutan dari proses pembatalan lelang ini, pihak Kominfo sudah mengembalikan  dokumen Bid Bond yang sebelumnya diserahkan para peserta hasil seleksi.

Mendengar berita ini, ketiga operator yang lolos tadi mengaku menghormati segala keputusan yang sudah dibuat oleh Kominfo.

Banyak pihak yang juga mengkritisi mengenai kurang matangnya perencanaan lelang dari Kominfo sehingga harus terjadi pembatalan seperti ini ditengah jalan. Kominfo harusnya sudah mengetahui peraturan PNPB sejak awal sehingga dapat lebih berhati-hati dalam pelaksanaan lelang.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak