Nyetir saat Mabuk, Lizzy Eks After School Dijatuhi Hukuman Denda

Hernawan | Xandra Junia Indriasti
Nyetir saat Mabuk, Lizzy Eks After School Dijatuhi Hukuman Denda
Lizzy, mantan anggota After School (soompi)

Media Korea Selatan mengungkapkan adanya perkembangan pada kasus yang tengah dialami salah satu mantan anggota After School, Park Sooyoung atau Lizzy, Kamis (28/10/2021) hari ini.

Menyadur dari Soompi, Park Sooyoung dikabarkan telah menerima denda dari pengadilan akibat perilakunya yang menyebabkan kecelakaan mobil saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Sebagai informasi, Park Sooyoung memulai kariernya sebagai Lizzy yang merupakan anggota After School, di tahun 2010. Ia kemudian mengakhiri kontrak dengan agensi dan memutuskan keluar dari grup delapan tahun setelahnya. Selain idol K-Pop, ia juga disibukkan dengan berbagai film dan drama.

Seperti diketahui, pada tanggal 18 Mei sekitar pukul 10 malam waktu Korea (KST), Park Sooyoung menabrak taksi di lingkungan Cheongdam di distrik Gangnam Seoul. Kadar alkohol dalam darahnya saat itu dinyatakan lebih dari 0,08 persen. Hal tersebut cukup untuk membuat surat izin mengemudinya dicabut.

Mulanya, ia didakwa tanpa penahanan karena dianggap hanya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Polisi kemudian kembali menggali fakta bahwa pengemudi taksi telah terluka.

Pria itu bahkan membutuhkan perawatan selama dua minggu untuk pemulihan penuh. Situasi ini menambahkan tuduhan bagi Park Sooyoung atas perilaku mengemudi berbahaya di bawah Undang-Undang Hukuman Tambahan tentang Kejahatan Khusus.

Dalam sidang pertamanya yang diadakan bulan lalu, jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara. Selama persidangan yang diadakan hari ini, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan denda resmi kepada Park Sooyoung sebesar 15 juta won.

“Saat terdakwa dalam keadaan mabuk dan tidak dapat mengemudi secara normal, dia menyebabkan kecelakaan mobil yang melukai korban.  Tingkat alkohol dalam darahnya juga tinggi, dan hukuman yang sesuai dengan faktor ini diperlukan," ucap pihak pengadilan.

“Kami mempertimbangkan fakta bahwa ini adalah pelanggaran pertama yang dilakukan terdakwa, bahwa korban cedera ringan, dan bahwa terdakwa menyerahkan mobilnya untuk menunjukkan tekadnya untuk mencegah pelanggaran tersebut terulang kembali," tambahnya.

Kasus ini berlangsung cukup lama juga, ya. Bagaimana menurutmu mengenai kabar terbaru dari Lizzy Eks After School ini?

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak