Media sosial TikTok belum lama ini digegerkan dengan konten viral ibu-ibu mandi lumpur demi cuan. Konten viral tersebut menuai kontroversi publik.
Menteri Sosial RI Risma Triharini ikut menanggapi viralnya mandi lumpur. Risma meminta pemerintah daerah mengusut tuntas orang dibalik konten viral ibu-ibu mandi lumpur.
BACA JUGA: Akhirnya Rumah Ibu Eny Dibuka, Berikut Deretan Barang Berharga yang Ada di Kamarnya
Fenomena siaran langsung TikTok ibu-ibu mandi lumpur itu diketahui dikendalikan oleh pasangan suami istri. Mereka menarik belas kasihan para penonton agar mau memberikan gift yang bisa dicairkan menjadi uang.
Jumlah uang yang dihasilkan usut punya usut bernilai besar. Kini pihak kepolisian Nusa Tenggara Barat sudah menyidak lokasi siaran langsung TikTok ibu-ibu mandi lumpur.
Melansir dari laman resmi NTB Polri, lokasi siaran langsung TikTok ibu-ibu mandi lumpur itu berada di di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten, Lombok Tengah. Polda NTB kini sedang melakukan ivestigasi dan penyelidikan terhadap pemilik akun @intan_komalasari92.
“Setelah melakukan profiling terhadap akun ini, diketahui bahwa pemilik akun merupakan pasangan suami Istri. Masing-masing berinisial SAH dan IK yang berdomisili di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten, Lombok Tengah (Loteng), NTB,” tutur Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto S.I.K., M.Si, Rabu (18/01/2023).
BACA JUGA: Ditonton 2 Juta Kali, Video Betrand Peto dan Sarwendah Habis dari Villa Jadi Sorotan
Pihak Polda NTB akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik akun serta menggali keterangan dari tiga orang yang tampil di siara langsung yakni wanita berinisal LS (49 tahun), IR wanita (54 tahun), dan HRT wanita (43 tahun).
Selain itu, sejumlah warga juga akan dimintai keterangan. Lebih lanjut tujuan mereka melakukan siaran langsung mandi lumpur untuk mengeruk keuntungan dari gift.
“Mereka lakukan hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil antara pemeran di dalam video dengan pengelola akun medsos,” kata Artanto.
Polda NTB menghimbau agar semua pihak lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Hal ini tentu dapat menimbulkan kegaduhan sehingga dapat mengganggu situasi Kamtibmas, mengingat mudahnya persebaran informasi di media sosial saat ini, kami meminta untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media,” pungkas Artanto.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS