Sejarah Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional

Aulia Hafisa | Putri Ayu Nanda
Sejarah Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional
Ilustrasi Lambang Pancasila - Sejarah Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional (Freepik)

Masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Menariknya, pemerintah menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Berikut sejarah hari lahir Pancasila jadi hari libur nasional

Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah orang di balik Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan sebagai hari libur. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. 

Pemerintah kemudian menyarankan kepada seluruh instansi melaksanakan Upacara Bendera untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Hal ini tak lain dilakukan  bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan sarana memperluas wawasan kebangsaan. Serta menumbuhkan persatuan antar sesama masyarakat, meskipun berbeda-beda. 

Melansir dari laman Kopma UGM, asal-usul peringatan Hari Lahir Pancasila tak lepas dari upaya perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan kolonialisme. Hingga lahirlah dasar negara Indonesia yang mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. 

Peringatan Hari Lahir Pancasila sendiri merujuk pada pidato Ir. Sukarno yang memaparkan lima sila Pancasila untuk pertama kalinya pada tanggal 1 Juni 1945. Pidato yang bertajuk Lahirnya Pancasila ini dibacakan saat Sidang BPUPKI yang terakhir, tepatnya pada 1 Juni 1945. 

Adapun pidato Soekarno tersebut meliputi Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan juga Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebenarnya ada beberapa tokoh lain yang juga memberikan usulan dasar negara.  

Kemudian beberapabusulan dari perwakilan anggota BPUPKI ini dibahas oleh Panitia Sembilan agar lebih berfokus dalam pembentukan dasar negara. Pada akhirnya, terbentuklah Rancangan Pembukaan UUD 1945 yang disebut juga sebagai Piagam Jakarta. 

Adapun isi dari Piagam Jakarta ini mencakup usulan-usulan yang dipaparkan dalam sidang sebelumnya dengan mencantumkan sejumlah perubahan yang terdiri dari: 

• Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 

• Kemanusiaan yang adil dan beradab. 

• Persatuan Indonesia. 

• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 

• Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Sila-sila tersebut belum sepenuhnya bisa dikatakan sebagai isi dari dasar negara dalam bentuk resmi. Setelah pelaksanaan upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia, ada beberapa perwakilan dari agama Protestan dan juga Katolik yang menyatakan keberatan mengenai isi sila pertama Piagam Jakarta. 

Mereka menilai bahwa sila tersebut terkesan hanya akan merangkul salah satu dari agama yang ada di Indonesia, sehingga dikhawatirkan suatu saat bisa terjadi konflik dan perpecahan. Untuk itu, sejumlah perwakilan anggota PPKI mengadakan sebuah rapat dan mufakat untuk mengganti bunyi sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. 

Sejarah hari lahir Pancasila jadi hari libur nasional tak lepas dari peran Jokowi. Untuk menghargai peran Pancasila, instansi atau masyarakat bisa melaksanakan upacara bendera pada tanggal 1 Juni 2023

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak