Kronologi Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat

Ayu Nabila | Rizka Utami Rahmi
Kronologi Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Pelaku Diduga Anak Pejabat
Ilustrasi cybercrime (Freepik/rawpixel.com)

Media sosial Twitter ramai membicarakan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pemuda bernama Alwi Husein Maolana yang diduga anak mantan pejabat Pandeglang Banten.

Tidak hanya dugaan pemerkosaan, pelaku juga menyiksa korban bahkan mengancam akan menyebarkan video asusila korbannya.

Berikut ini adalah kronologi kasus revenge porn di Pandeglang yang diunggah akun Twitter @zanatul_91 pada Senin, (26/6/2023).

1. Video asusila diterima kakak korban

Awal mula kasus revenge porn terungkap ketika kakak korban berinisial RK mendapatkan pesan di Instagram dari akun tak dikenal pada 14 Desember 2022 lalu. Setelah diketahui ternyata pesan itu merupakan video asusila adik korban yang sedang divideokan dalam kondisi tidak sadar. 

Pihak keluarga sempat denial dan tidak percaya bahwa yang di video itu adalah adiknya. Dalam video yang terbagi empat itu terdiri dari foto-foto adik korban satu video asusila korban yang sedang dirudak paksa. Pelaku seolah ingin mempertegas jika video tersebut benar-benar korban.

2. Video asusila dikirim pada teman-teman dekat korban

Kakak korban mencoba menggali informasi mengenai video tersebut dari teman-teman korban. Ternyata seluruh teman yang dekat dengan korban dikirimi video asusila serupa. Alasannya karena pelaku tidak ingin korban hidup normal dan dekat dengan teman lainnya.

3. Laporan ke cybercrime Polda Banten

Saat itu keluarga korban fokus untuk menindak lebih dahulu masalah penyebaran video asusila korban. Singkat cerita dilakukanlah penahanan terhadap pelaku.

Akan tetapi keluarga korban mendapatkan tekanan. Keluarga pelaku meyakinkan bahwa ini merupakan masalah pacaran biasa dan terus menekan agar diambil jalan damai.

4. Keanehan saat sidang

Keluarga korban mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang pertama kasus tersebut. Justru informasi baru didapat saat sidang kedua ketika korban berstatus sebagai saksi, hingga jelas bahwa keluarga dan korban tidak tahu apa dakwaan terhadap pelaku.

BACA JUGA: Kontroversi Belum Usai, Agensi Ungkap Fan Cafe Resmi FIFTY FIFTY Kena Hack

Sebelum sidang kedua tersebut, korban dan kakak korban yang hadir sebagai saksi dipanggil oleh jaksa penuntut dalam kasus tersebut. Korban seperti "dipaksa" untuk mengambil langkah bijak dengan memaafkan pelaku.

5. Permintaan pertemuan di luar persidangan

Untuk alasan yang tidak jelas, tiba-tiba korban dihubungi seorang jaksa berinisial D yang meminta bertemu korban di kafe dengan live music.

Jaksa inisial D itu mengatakan jika ingin bicara personal dengan korban, namun memintanya untuk pergi seorang diri dan meminta untuk tidak menceritakan pada siapapun mengenai pertemuan yang dimintanya tersebut.

Akan tetapi korban tidak menurutinya, dan belum jelas mengenai motif jaksa tersebut mengajak bertemu korban di luar persidangan.

Saat ini keluarga korban sudah melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan akan menghadapi sidang tuntutan pada hari ini, (27/6/2023).

Hingga berita ini diturunkan, thread mengenai kasus revenge porn tersebut telah di like sebanyak lebih dari 87 ribu dan diretweet lebih dari 60 ribu kali dan trending di media sosial.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak