Beredar sebuah foto di media sosial ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga bertemu di sebuah Gor Bulutangkis. Hal itu terlihat dari penampilan sporty Firli Bahuri, namun tidak bagi Syahrul Yasin Limpo.
Salah satu akun yang membagikan foto tersebut lewat Instagram @frix.id, dalam unggahan itu tidak diketahui apa yang mereka perbincangkan.
Berdasarkan foto yang beredar, Firli terlihat mengenakan pakaian olahraga. Kaus berkerah dengan nuansa putih biru yang dipadukan dengan celana pendek hitam, serta sepatu hitam. Ketika foto itu diperbesar, terlihat ada logo Polri di bagian dada kiri di kaus yang dikenakan Firli.
Sementara Syahrul mengenakan kemeja hitam dengan corak putih, yang dipadukan dengan celana jeans. Terlihat keduanya duduk di satu kursi panjang dengan posisi menyamping, namun wajah mereka berhadapan. Di antara mereka tersaji tiga potong jagung rebus dan cangkir.
Jelas saja, foto yang menunjukkan keduanya sedang mengobrol menjadi sorotan karena beredar bersamaan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.
Berbagai tanggapan pun yang terjadi dan bahkan meminta ketua KPK Firli untuk bisa memberikan klarifikasi, salah satu yang ikut menyorot soal foto tersebut, dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Mereka melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat (6/10/2023).
Firli dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo seperti fotonya yang beredar.
“Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hari ini hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami melaporkan bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes kepada awak media, Jumat (6/10/2023).
Menurut mereka, Firli Bahuri diduga melanggar Peraturan Dewas KPK terkait larangan pertemuan dengan pihak yang perkara.
Desakan lain agar Firli memberikan klarifikasi juga disampaikan Peneliti Pukat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Madah (Pukat UGM) Zaenur Rohman. Dia menilai KPK dan Firli tidak bisa begitu saja mengabaikan foto yang beredar itu.