Polisi Tetapkan 10 Tersangka, Buru Pelaku Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya

Hayuning Ratri Hapsari | Siti Nuraida
Polisi Tetapkan 10 Tersangka, Buru Pelaku Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya
Penampakan rumah Uya Kuya usai dijarah massa (Suara.com/Tiara Rosana)

Baca 10 detik
  • Rumah Uya Kuya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dijarah massa saat kerusuhan demo, menyebabkan kerusakan dan hilangnya barang berharga.
  • Hingga kini, belasan pelaku sudah diamankan, dengan 10 orang resmi ditetapkan tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.
  • Polisi masih memburu pelaku lain penjarahan rumah Uya Kuya.

Kasus penjarahan rumah milik selebritas dan presenter Uya Kuya saat kerusuhan demo di Jakarta Selatan terus menjadi sorotan. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan menangkap sejumlah pelaku, menetapkan tersangka, hingga memburu provokator utama yang dianggap memicu kericuhan.

Kronologi Kejadian

Penampakan rumah Uya Kuya usai dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 [Suara.com/Tiara Rosana]
Penampakan rumah Uya Kuya usai dijarah massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 [Suara.com/Tiara Rosana]

Kericuhan yang terjadi beberapa hari lalu berimbas pada rusaknya rumah Uya Kuya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Massa yang tak terkendali menyerbu masuk, melakukan perusakan, dan membawa kabur sejumlah barang berharga.

Pada awalnya polisi berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat langsung dalam penjarahan. Barang-barang pribadi Uya Kuya dilaporkan hilang, sementara kondisi rumah mengalami kerusakan cukup parah.

Tindakan tersebut bukanlah spontanitas, melainkan kriminal murni yang memanfaatkan situasi ricuh untuk melancarkan penjarahan.

Jumlah Tersangka Penjarahan Terus Bertambah

Seiring proses penyelidikan, jumlah orang yang diamankan bertambah. Hingga kini ada belasan orang yang ditangkap dengan 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka resmi.

Dari para tersangka itu terdapat anak di bawah umur. Polisi menegaskan bahwa penanganan bagi pelaku anak akan tetap mengikuti Undang-Undang Perlindungan Anak.

Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif) Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya bersama sang istri Astrid saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). [ANTARA/Siti Nurhaliza]
Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif) Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya bersama sang istri Astrid saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). [ANTARA/Siti Nurhaliza]

Identifikasi Pelaku Lain

Meski sudah ada tersangka, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut. Aparat masih memburu pelaku lain yang wajahnya terekam dalam sejumlah video saat penjarahan berlangsung. Beberapa di antaranya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah mengantongi identitas beberapa orang lain yang terlihat jelas dalam rekaman. Mereka diyakini ikut masuk ke rumah Uya Kuya dan membawa barang curian.

Peran Provokator

Polisi tidak hanya fokus pada pelaku lapangan. Aparat juga sedang memburu provokator utama yang diyakini memiliki peran besar dalam memicu massa melakukan penjarahan. Provokator ini dianggap sebagai aktor intelektual yang menghasut masyarakat di tengah kericuhan.

Situasi Kasus Memanas

Kasus ini berkembang menjadi isu nasional. Polisi menilai aksi tersebut bukan hanya spontanitas akibat demo, tetapi ada indikasi penjarahan terencana. Hal ini dibuktikan dengan cara para pelaku masuk ke rumah Uya Kuya secara sistematis, merusak properti, dan mengambil barang-barang tertentu.

Publik ikut menyoroti kasus ini karena melibatkan nama besar seorang selebritas. Banyak pihak yang menyayangkan aksi massa berubah menjadi tindak kriminal yang merugikan individu maupun masyarakat.

Langkah Tegas Polisi

Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

“Kami masih mengejar pelaku lain, termasuk yang berperan sebagai provokator,” ungkap pihak kepolisian.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dalam situasi demo dan menekankan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua tersangka akan diproses sesuai aturan, termasuk perlakuan khusus terhadap anak di bawah umur sesuai ketentuan hukum.

Penutup

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana aksi massa bisa berubah menjadi tindak kriminal serius. Hingga kini, 10 orang sudah berstatus tersangka, dengan belasan lainnya masih dalam penyelidikan.

Polisi berkomitmen untuk terus memburu pelaku lain serta provokator yang terlibat agar kasus ini tuntas dan bisa memberi efek jera bagi masyarakat.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?