Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?

M. Reza Sulaiman
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Daftar "prestasi" menteri era Presiden Jokowi yang kesandung kasus korupsi makin panjang aja. Yang paling baru dan bikin semua orang kaget adalah ditetapkannya eks Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, sebagai tersangka.

Penetapan Nadiem pada Kamis (4/9/2025) ini seolah jadi pengingat pahit bahwa "rompi oranye" khas tahanan korupsi bisa dipakai oleh siapa saja, termasuk oleh sosok yang selama ini punya citra bersih dan inovatif.

Dengan resminya Nadiem masuk ke dalam daftar ini, total sudah ada tujuh menteri di era Jokowi yang terseret pusaran korupsi. Siapa saja mereka dan apa kasusnya? Yuk, kita spill satu per satu.

1. Nadiem Makarim: Dari 'Anak Baik-baik' jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Jabatan: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Kasus: Diduga ada permainan di proyek pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka setelah pemeriksaan selama enam jam. Kerugian negaranya nggak main-main, ditaksir mencapai Rp1,98 triliun!

Momen Ikonik: Saat keluar dari gedung Kejagung menuju mobil tahanan, Nadiem sempat memberikan pernyataan singkat yang dramatis. "Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," katanya.

Syahrul Yasin Limpo [Suara.com/Antara]
Syahrul Yasin Limpo [Suara.com/Antara]

2. Syahrul Yasin Limpo (SYL): Pemerasan di Lingkungan Kementerian

Jabatan: Menteri Pertanian.

Kasus: Terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan. Kasusnya super heboh karena melibatkan banyak hal, dari bayar cicilan Alphard sampai saweran biduan pakai uang negara.

Hukuman: Divonis 10 tahun penjara dan denda puluhan miliar rupiah.

3. Johnny G. Plate: Mega Korupsi Proyek BTS

Jabatan: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Kasus: Terseret dalam kasus mega korupsi proyek menara BTS 4G yang kerugian negaranya mencapai Rp8 triliun. Kasus ini jadi salah satu skandal korupsi terbesar di era Jokowi.

Status: Ditangkap pada 17 Mei 2023 dan kini sedang menjalani proses hukum.

4. Juliari Batubara: Korupsi Bansos COVID-19 yang Bikin Nyesek

Jabatan: Menteri Sosial.

Kasus: Ini mungkin kasus yang paling bikin rakyat marah. Juliari terbukti "menyunat" dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang sedang kesusahan di tengah puncak pandemi COVID-19.

Hukuman: Divonis 12 tahun penjara, denda belasan miliar, dan hak politiknya dicabut.

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

5. Edhy Prabowo: 'Main' Izin Ekspor Benur

Jabatan: Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kasus: Terjerat kasus suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Ia ditangkap oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dramatis sepulangnya dari luar negeri.

Status: Mengundurkan diri pada 25 November 2020 dan telah divonis penjara.

6. Imam Nahrawi: 'Sunat' Dana Hibah KONI

Jabatan: Menteri Pemuda dan Olahraga.

Kasus: Terseret kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Status: Mengundurkan diri pada 20 September 2019 dan kini mendekam di penjara.

7. Idrus Marham: Terseret Suap Proyek Listrik

Jabatan: Menteri Sosial (sebelum Juliari Batubara).

Kasus: Terlibat dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Hukuman: Divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Daftar panjang ini jadi bukti nyata betapa berbahayanya godaan di kursi kekuasaan. Dari urusan bansos, benur, sinyal internet, sampai laptop buat belajar, ternyata semua bisa jadi ladang korupsi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?