Wacana Kontroversial tentang pembatasan kepemilikan akun media sosial menjadi satu akun per individu kini tengah dikaji oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Usulan yang awalnya disampaikan oleh anggota DPR ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran hoaks, penipuan, dan judi online di platform digital.
Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna, terutama Gen Z yang dikenal aktif memiliki akun kedua (second account). Mereka khawatir kebebasan berekspresi mereka akan terbatas jika hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Babang Haryadi, menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk menghindari akun anonim dan palsu. Ia mencontohkan sistem di Swiss, setiap warga hanya memiliki satu nomor telepon yang terintegrasi dengan fasilitas layanan publik.
"Kami berpendapat, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial," ujar Bambang dikutip, Rabu (17/9/2025).
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, juga mendukung usulan ini dengan alasan untuk mengatasi masalah seperti penyebaran hoaks dan judi online yang semakin sulit ditangani.
"Ke depan, kalau tidak mulai diatur dari sekarang, bisa berbalik jadi masalah yang lebih besar," kata Junico.
Di sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa Komdigi sedang mengkaji usulan tersebut.
![Wamenkomdigi Nezar Patria saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/28/33613-wamenkomdigi-nezar-patria.jpg)
"Kita lagi review itu, karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia," kata Nezar.
Ia menambahkan bahwa opsi satu akun untuk satu nomor ponsel sedang dipertimbangkan sebagai salah satu solusi untuk mengurangi hoaks dan penipuan online.
Sementara itu, warganet, terutama dari kalangan Gen Z, menyuarakan protes mereka di platform X (sebelumnya Twitter).
Seperti yang terlihat dalam unggahan akun @salam4jari, "Hi para gen z, siap-siap ya second account kalian akan hilang dalam waktu dekat," tulis akun tersebut dengan melampirkan tangkapan layar artikel usulan satu orang satu akun medsos.
Warganet merasa pemerintah terlalu jauh masuk ke ranah privat, dengan argumen bahwa meningkatkan kapabilitas aparat penegak hukum lebih efektif daripada mengorbankan privasi seluruh rakyat.
Komdigi sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil kajian ini. Namun, wacana ini telah memicu perdebatan sengit di ruang digital Indonesia.