Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap

Hikmawan Firdaus | Rahmah Nabilah Susilo
Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
Presiden memimpin Sidang Kabinet Paripurna (Instagram/prabowo)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas lembaga peradilan dengan menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia. 

Langkah besar ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga marwah peradilan agar para hakim tidak mudah tergoda oleh suap maupun praktik gratifikasi.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan gaji hakim tingkat paling rendah hingga 280 persen. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk keistimewaan, melainkan tanggung jawab negara untuk memastikan para hakim dapat hidup layak dan bekerja dengan penuh integritas.

“Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok. Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun, itu tujuan kita,” ujar Prabowo, dikutip dari Suara.com.

Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan hakim merupakan pondasi penting dalam menjaga kemandirian dan wibawa lembaga peradilan. 

Ia ingin memastikan setiap putusan yang diambil benar-benar berdasarkan hati nurani dan keadilan, bukan karena tekanan atau iming-iming materi. 

Dengan kehidupan yang lebih layak, hakim diharapkan dapat fokus menjalankan tugas tanpa tergoda kepentingan pihak mana pun.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyinggung keberhasilan Kejaksaan Agung yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

Ia menilai keberhasilan itu menunjukkan masih banyak hakim yang berani, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapat Rp13 triliun dari Rp17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi hakim-hakimnya itu, menurut saya, punya hati nurani dan keberanian. Mereka berani memutus, dan akhirnya kita selamatkan uang rakyat,” kata Prabowo.

Menurutnya, langkah kenaikan gaji ini adalah bagian dari reformasi besar di sektor hukum. Pemerintah berupaya memperkuat sistem peradilan dari dalam dengan cara menyejahterakan aparatnya. 

Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para hakim diharapkan dapat menegakkan hukum dengan berani dan tanpa tekanan ekonomi.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan hukum yang menilai langkah tersebut bisa menjadi momentum penting bagi reformasi peradilan di Indonesia. 

Kenaikan gaji diharapkan mampu mengurangi potensi korupsi di sektor peradilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengadilan.

Dengan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen, Prabowo ingin menegaskan bahwa kesejahteraan dan integritas tidak bisa dipisahkan. Hakim yang sejahtera diyakini akan lebih kuat menjaga marwah peradilan. 

“Negara ini butuh peradilan yang kuat dan bermartabat. Hakim adalah penjaga terakhir keadilan. Mereka harus hidup terhormat agar bisa menegakkan hukum dengan hati nurani dan keberanian,” tegas Prabowo.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak