Kita sebagai manusia pasti tidak pernah terlepas dari yang namanya membuat kesalahan. Dalam suatu pemerintahan negara, umumnya mempunya sistem peradilan hukum baik itu pidana maupun perdata. Hukuman ini dibuat bukan untuk menyiksa terdakwa, melainkan sebagai pengingat dan alat kontrol agar seseorang berpikir terlebih dahulu jika akan membuat kesalahan atau tindak kejahatan.
Namun, tahukah kalian jika sejarah mencatat pernah ada suatu metode atau cara hukuman mati yang sangat sadis dan mengerikan. Melansir laman Worldatlas, berikut adalah delapan metode hukuman mati tersadis yang tercatat dalam sejarah.
1. Direbus hidup-hidup
Salah satu cara memasak makanan adalah dengan merebus. Umumnya cara ini menggunakan air yang dipanaskan hingga suhu tertentu. Namun, apakah pernah terlintas dalam pikirkan kalian jika pada masa lampau ada suatu hukuman mati dengan cara direbus. Bukan hanya dengan air mendidih, hukuman dengan cara ini juga menggunakan minyak, lilin, anggur, dan timah yang mendidih. Terdengar sadis dan tidak manusiawi, tetapi cara hukumuan ini memang pernah dilakukan pada masa lampau.
Beberapa pemimpin pada zaman dahulu menerapkan hukuman dengan cara ini, sebagai contoh Kaisar Nero dari kerajaan Romawi, sejarah mencatat bahwa Kaisar Nero telah menjalankan praktik hukuman dengan cara merebus ini untuk menghukum kaum minoritas, yaitu umat kristen. Selain di kekaisaran Romawi, pada abad pertengahan, yaitu antara abad ke-13 dan ke-15 hukuman rebus ini juga dilakukan di Jerman dan Prancis. Raja Henry VIII Inggris juga pernah memberlakukan hukuman mati dengan cara ini.
2. Dikurung hidup-hidup
Hukuman mati berikutnya adalah dengan cara dikurung tanpa diberi makanan hingga mati. Hukuman mati dengan cara ini akan memasukkan seorang terpidana kedalam suatu ruangan tertutup tanpa makanan dan minuman. Seorang terpidana yang menerima hukuman ini akan mati secara perlahan karena dehidrasi dan kelaparan.
Ada beberapa cara yang lebih sadis lagi dari hukuman ini, yaitu seperti dikabarkan oleh sebuah surat kabar Tiongkok pada tahun 1914, terdapat sebuah hukuman dengan cara mengubur hidup-hidup terpidana ke dalam peti mati yang diikat dengan besi dan dalam posisi yang tidak memungkinkan untuk berbaring ataupun duduk tegak.
3. Penyaliban
Hukuman mati dengan cara penyaliban terjadi pada zaman Romawi Kuno. Seorang terpidana mati akan dipaku kaki dan tangannya pada tiang salib dengan tidak mengenakan pakaian. Selanjutnya terpidana mati ini disiksa dengan cara dicambuk, dipukul, dan ditusuk. Selama menerima siksaan dari algojo, terpidana mati ini diarak untuk dipertontonkan oleh masyarakat luas dengan membawa beban tiang salib yang berat.
Terpidana yang menjalani hukuman dengan cara ini akan mati karena akan mengalami syok septik karena luka dari cambukan dan tusukan. Selain itu, kematian juga bisa disebabkan karena kesulitan bernapas yang disebabkan oleh rasa lelah karena diarak dengan memikul beban tiang salib. Namun, pada akhirnya hukuman dengan cara seperti ini dihapus dari Kekaisaran Romawi Kuno pada tahun 337.
4. Dikuliti hidup-hidup
Mungkin hukuman mati yang satu ini adalah hukuman dengan cara yang paling menyiksa dan tidak manusiawi. Hukuman ini dilakukan dengan menelanjangi dan mengikat kaki dan tangan terpidana. Selanjutnya, terpidana akan dikuliti tubuhnya dengan pisau yang tajam mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki. Hukuman dengan cara ini akan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa karena terpidana dikuliti tubuhnya dalam keadaan sadar. Terkadang, pada bagian tubuh tertentu akan direbus terlebih dahulu agar kulit lebih lembut dan lebih mudah dikuliti. Terpidana yang menjalani hukuman dengan cara ini biasanya akan mati karena kehilangan banyak darah atau cairan, infeksi dan hipotermia.
Sejarah mencatat, kisah yang paling populer dari hukuman dengan cara ini pernah menimpa Hypatia, yaitu seorang filsuf wanita dari Alexandria. Hypatia menganut kepercayaan paganisme, yaitu kepercayaan yang mempraktekkan penyembahan terhadap berhala. Hypatia terang-terangan menyatakan kepercayaannya itu, sedangkan pada masa itu agama Kristen sedang tumbuh. Oleh karena itu, pada tahun 415 Masehi, ketika Hypatia sedang memberikan kuliah, segerombolan massa termasuk biarawan fanatik menangkap Hypatia dengan tuduhan seorang penyihir. Hypatia diseret ke jalan dan disiksa dengan cara dibakar dan dikuliti dengan menggunakan cangkang tiram.
5. Digantung
Hukuman mati berikutnya adalah dengan cara digantung. Terpidana akan digantung dan dipertontonkan di hadapan orang banyak. Terpidana mati akan mati perlahan-lahan dan menjadi tontonan orang banyak. Cara ini dilakukan untuk memberi pesan kepada orang-orang yang menyaksikan eksekusi hukuman gantung tersebut agar tidak melakukan kesalahan atau kejahatan yang sama.
Salah satu negara yang memberlakukan hukuman dengan cara ini adalah Skotlandia. Pada tahun 1752, Skotlandia memberlakukan Undang-Undang Pembunuhan dimana tubuh terpidana pembunuhan harus dibedah atau digantung dengan rantai. Hukuman gantung ini berakhir pada akhir tahun 1770, tetapi untuk beberapa kasus tertentu tetap menjadi alternatif hukuman sampai tahun 1834.
6. Digantung, diseret, dan dipotong menjadi empat bagian
Tidak kalah sadis dengan hukuman mati dengan cara dikuliti, pada tahun 1241 di Inggris pernah mempraktikkan hukuman dengan cara digantung, ditarik, dan dipotong-potong bagian tubuhnya. Terpidana mati akan diikat ke kereta luncur dan diseret oleh kuda. Kemudian, terpidana digantung hingga sekarat, dan terakhir bagian tubuh terpidana mati akan dipotong-potong menjadi empat bagian.
Sejarah mencatat bahwa Inggris pernah memberikan hukuman ini pada William Maurice. William Maurice adalah terpidana mati dengan kejahatan pembajakan. Yang lebih mengerikannya lagi, hukuman tidak berhenti sampai terpidana telah kehilangan nyawanya, tetapi kepala terpidana yang dipenggal akan direbus agar tidak cepat busuk untuk digantung dan dipajang di gerbang kota.
7. Ditusuk
Pada abad ke-15, Wallachia atau saat ini yang dikenal dengan nama Rumania pernah mempraktikkan hukuman mati dengan cara ditusuk. Ada yang beranggapan bahwa dengan cara ini, tidak akan lama menyiksa terpidana karena penusukan diarahkan pada bagian vital yang menyebabkan kematian yang cepat.
Namun, sejarah menceritakan hal yang berbeda, hukuman dengan cara ini dilakukan dengan sangat menyiksa dan sadis. Biasanya akan dipasang pasak yang telah diruncingkan di atas tanah, kemudian terpidana diletakkan diatas pasak runcing dengan alat kelamin atau dubur dimasukkan paku mereka. Dengan beban tubuh mereka, secara perlahan tubuh mereka akan tertusuk pasak runcing dan hingga pada akhirnya menembus seluruh bagian tubuh mereka.
8. Penyiksaan dengan tikus
Tikus adalah hewan pengerat yang memiliki naluri untuk memakan atau merusak apapun yang menghalangi jalannya. Oleh sifat alamiahnya ini, Diederik Sonay seorang pemimpin Belanda pada masa pemberontakan Belanda di abad ke-17 menggunakan tikus untuk mengeksekusi terpidana hukuman mati. Biasanya terpidana mati akan dikurung ke dalam sebuah kerankeng kecil bersama tikus di atas perutnya. Selanjutnya kerangkeng dipanaskan sehingga membuat tikus berusaha melarikan diri dan pada akhirnya tikus mencakar dan menggerogoti perut terpidana mati untuk mencari jalan keluar.
Selain Belanda, hukuman dengan cara ini juga pernah dipariktikkan oleh beberapa negara Amerika Selatan antara tahun 1964 hingga 1990. Adapun negara Amerika Selatan yang pernah menerapkan hukuman ini adalah Argentina, Brasil, Chili dan Uruguay.
Itulah delapan cara atau metode hukuman mati tersadis yang pernah ada dan tercatat dalam sejarah. Namun, atas nama kemanusiaan, metode hukuman mati tersebut telah dihapuskan dan diganti dengan metode yang lebih manusiawi.