Buku yang disusun oleh Sulthan bin Abdullah Al-Amri ini sangat cocok dibaca oleh umat Islam di mana pun berada. Alasannya, banyak sekali pengetahuan yang berkaitan dengan hukum Islam yang harus diketahui, sehingga wawasan kita akan semakin bertambah luas dan dapat terhindar dari perkara-perkara yang telah diharamkan oleh-Nya.
Buku terbitan Pustaka Arafah (Sukoharjo, 2011) ini berisi kumpulan poin penting dari kitab Syarh Shahih Muslim karangan Imam An-Nawawi. Di dalamnya terdapat lebih dari 200 ringkasan disertai dengan penjelasan tiap poinnya.
Penulis sengaja meringkas kitab Syarh Shahih Muslim tersebut agar kaum muslimin lebih mudah mengambil manfaat darinya. Selain itu dengan gaya penulisan yang ringkas dan langsung menuju pada poin masalah, memudahkan pembaca untuk mengambil ilmu lebih banyak.
BACA JUGA: Ulasan Buku '17 Anak Indonesia Berprestasi Dunia', Perjuangan Meraih Impian
Salah satu bahasan di buku ini yang menarik disimak adalah tentang sikap kita kepada kaum perempuan. Bersikap lemah lembut terhadap sesama, terlebih kepada kaum perempuan, adalah termasuk ajaran dalam Islam.
Ada sebuah hadis yang berbunyi, “Sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok”. Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini adalah dalil yang berisi perintah bersikap lemah lembut dan berbuat baik pada kaum perempuan, bersabar atas bengkoknya akhlak mereka, dan kemungkinan akal mereka yang lemah. Menceraikan perempuan tanpa sebab adalah perbuatan yang dibenci. Selain itu, terlalu berharap lurusnya mereka secara seketika juga merupakan larangan (10/299).
BACA JUGA: Ulasan Buku Kami Bukan Sarjana Kertas: Saat Mimpi Bertarung dengan Realita
Sebagaimana kita ketahui bersama, mencuci tangan termasuk hal yang dapat menghindarkan kita dari beragam penyakit. Terlebih bila kita baru pulang dari bepergian. Atau ketika akan mengambil makanan untuk dimakan, mestinya kondisi tangan sudah benar-benar bersih.
Terkait mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, dalam buku ini juga dibahas. Jadi, Imam An-Nawawi berkata, “Ulama berselisih pendapat, apakah mencuci tangan sebelum dan sesudah makan itu termasuk dalam sunnah?” Yang jelas, mencuci tangan sebelum makan itu termasuk sunnah, kecuali telah diyakini jika tangan itu bersih dari najis dan kotoran. Mencucinya setelah makan hukumnya juga sunnah, kecuali jika masih ada sisa makanan pada tangan itu (meskipun sudah kering dan dia belum menyentuhnya).
Terbitnya buku ini semoga dapat membantu mencerdaskan umat Islam sehingga semakin berhati-hati ketika akan melakukan sesuatu. Selamat membaca.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS