Teknologi merupakan salah satu karunia yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu. Teknologi telah mengubah kebiasaan atau pola hidup yang sebelumnya serba tradisional atau bisa dikatakan primitif menjadi modern secara bertahap, turun-temurun hingga berkembang dan maju seperti sekarang ini.
Kemajuan teknologi pun sudah sangat canggih dan kini telah menjamah ke berbagai belahan dunia, berawal dari eropa hingga ke nusantara. Kemajuan ini tidak terlepas dari berbagai manfaat yang didapat dari teknologi itu sendiri, khususnya teknologi digital. Seperti Zoom misalnya, sebuah aplikasi digital yang dapat mempermudah kita dalam berkomunikasi secara daring. Dari hanya dapat memenuhi kebutuhan seminar online seperti webinar hingga kini pun Zoom sudah banyak digunakan oleh macam-macam instansi pemerintahan untuk berbagai kegiatan.
Pengadilan negeri Kefamenanu misalnya. Dalam menjalani proses sidang, seorang pengacara bernama Ryan Dwi Prasetya, mengaku banyak memanfaatkan aplikasi digital seperti Zoom untuk dapat hadir dan mengikuti jalannya proses sidang di pengadilan negeri tersebut. Bahkan melalui aplikasi ini, suara bisa disambungkan ke microphone pengadilan dan menggunakan teknik routing audio profesional yang pada akhirnya membuat sidang seakan akan tetap hikmad dan berjalan seperti sidang biasanya tanpa harus tatap muka.
Jadi dengan pemanfaatan teknologi digital seperti Zoom ini, tidak terhalang oleh jarak dan waktu seperti kendala yang selama ini terjadi dan membuat sidang bisa tertunda, terlambat, bahkan diundur karena kendala jarak. Kendati demikian, tetap ada permasalahan seperti gangguan pada jaringan sinyal yang masih sering dialami oleh banyak masyarakat di daerah-daerah tertentu, khususnya masyarakat di daerah pedalaman yang lokasinya jauh dari pemukiman dan belum terjangkau oleh jaringan sinyal telekomunikasi seperti daerah 3T, yakni Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.
Dengan dicanangkannya program pembangunan di daerah 3T dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pembangunan di tengah percepatan digitalisasi, akan memberikan solusi bagi para pengguna teknologi digital.
Semoga benar-benar segera dapat diwujudkan kedua tahap pembangunan menara telekomunikasi tersebut yang menurut agendanya akan selesai tahap pembangunan I pada akhir 2022 dan tahap II pada 2023.
Baca Juga
-
Bukan Sekedar Menghibur, Musik Ternyata Dapat Menunjang Kebutuhan Manusia
-
Alffy Rev, Seniman Lokal yang Mendobrak Seni Tanah Air ke Kancah Dunia
-
Indomaret Kembali Beroperasi 24 Jam, Kebutuhan Tengah Malam Bisa Terpenuhi
-
Dream Theater, Band Metal Dunia Gelar Konser di Stadion Manahan Solo
-
Peran Orang Tua untuk Anak Balita di Masa Pandemi yang Tak Kunjung Usai
Artikel Terkait
-
DPR Tolak Usul Luhut soal Perwira TNI Bisa Jadi Pejabat di Kementerian
-
Makin Banyak Janda dan Duda di Pangandaran Sampai 32 Ribu
-
Riset: Masyarakat Indonesia Nyaman dengan Teknologi Digital Mutakhir
-
Habiskan Rata-rata 5,7 Jam Per Hari, Orang Indonesia Paling Terlama Bermain Handphone di Dunia
-
Giliran Bus Karoseri Indonesia Dilengkapi Perangkat IoT
Kolom
-
Membongkar Fenomena Anti-Intelektual di Media Sosial: Apa yang Salah dengan Kita?
-
Guru Hebat Tak Cukup, Pendidikan Anak Dimulai dari Rumah
-
Sesi Sambutan di Acara Resmi, Warisan Feodal yang Dianggap Normal
-
Di Tiongkok Guru Setara Dokter, di Indonesia Guru Honorer Dijerat Judi Online: Ada Apa?
-
Mengintip Surga Laptop Second Jogja yang Jadi Penyelamat Mahasiswa Rantau
Terkini
-
Sinopsis Avatar: The Last Airbender 2, Upaya Aang Cs hingga ke Ba Sing Se
-
Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada
-
Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak
-
Mohammad Hatta: Potret Kesederhanaan dan Integritas Sang Proklamator
-
5 Moisturizer untuk Base Makeup, Bikin Riasan Lebih Nempel dan Flawless