Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Dimas WPS
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPU RI Jakarta, Jumat (23/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Akhir-akhir ini kita digempur pemberitaan mengenai demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat berbagai kalangan. Hal ini terjadi lantaran adanya dua pasal dalam revisi undang-undang(RUU) Pilkada yang menyulut amarah masyarakat.

Namun di tengah besarnya gelombang demonstrasi muncul kecaman ke masyarakat lainnya termasuk public figur untuk tidak tinggal diam meskipun tidak dapat turun melakukan aksi secara langsung.

Muncul seruan untuk tetap berkontribusi meski seminimal mungkin seperti hanya melalui media sosial ataupun melakukan donasi. Namun apakah hal itu perlu dilakukan? Apakah diam saja bukanlah sebuah pilihan?

Dalam sistem demokrasi, partisipasi aktif warga negara menjadi salah satu pilar utama. Ketika pemimpin atau pemerintah melakukan tindakan yang tidak seharusnya, diam bukanlah pilihan yang bijak.

Hal itu yang sedang terjadi di Indonesia saat ini. Ketika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh seorang pemimpin, memilih untuk diam bukanlah pilihan yang tepat.

Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari warganya untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan bahwa kepemimpinan yang ada bertanggung jawab.

Diam dalam situasi seperti ini dapat dianggap sebagai bentuk persetujuan atau ketidakpedulian terhadap tindakan yang merugikan publik.

Demokrasi memberikan hak kepada rakyat untuk mengawasi dan mengkritisi pemimpinnya. Ketika ada tindakan yang tidak sesuai, kritik dan protes menjadi mekanisme untuk mengingatkan pemimpin agar tetap berada di jalur yang benar.

Ketika rakyat memilih untuk diam, pemimpin bisa merasa bahwa tindakannya tidak akan mendapatkan perlawanan, yang pada akhirnya dapat mendorong penyalahgunaan kekuasaan. Suara rakyat sangat penting untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak digunakan semena-mena.

Seperti yang ditulis dalam jurnal berjudul "Silence Is Not an Option" oleh Susan E. Smalling, keberanian untuk berbicara menentang ketidakadilan atau penyalahgunaan kekuasaan adalah inti dari demokrasi.

Demokrasi berfungsi dengan baik ketika masyarakatnya aktif dalam mengawasi tindakan pemimpin dan bersedia untuk mengekspresikan ketidaksetujuan mereka ketika diperlukan.

Jika warga negara memilih untuk diam, ini dapat memberikan ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan untuk berkembang tanpa perlawanan.

Oleh karena itu penting bagi kita tetap bijak  dan mulai bersuara dalam kondisi seperti ini. Tak perlu malu untuk ikut menyuarakan isu dimulai dari mempelajari isu yang ada.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Dimas WPS