Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, baru-baru ini mencetuskan kebijakan yang cukup mengejutkan sekaligus membahagiakan, pasalnya siswa SMA dan SMK diwajibkan membaca dan menamatkan 20 buku sebagai salah satu syarat kelulusan.
Di tengah situasi literasi nasional yang masih masih perlu ditingkatkan, langkah ini tentu patut diapresiasi. Membaca tidak lagi hanya sekadar anjuran moral, tetapi diberi ruang sebagai bagian dari capaian pendidikan formal.
Berdasarkan data laporan akhir Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tahun 2024 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), nilai indeks IPLM Provinsi Sulawesi Barat memang masih jauh dari nilai ambang batas nasional.
Nilai ambang batas IPLM nasional tahun 2024 berada pada angka 73,52 sedangkan nilai indeks IPLM Provinsi Sulawesi Barat masih tertinggal cukup jauh yaitu berada pada angka 63,65 saja.
Kebijakan tersebut menjadi sebuah langkah yang baik untuk terus meningkatkan ekosistem literasi di Provinsi Sulawesi Barat demi mengejar dan meningkatkan ketertinggalan tersebut.
Kebijakan ini menyentuh akar permasalahan literasi yaitu minat baca yang rendah bukan karena anak-anak tidak suka membaca, tapi karena membaca belum menjadi kebiasaan yang tertanam kuat dalam sistem pendidikan.
Maka, mendorong membaca sebagai bagian dari proses pendidikan adalah langkah berani yang perlu diberi ruang tumbuh agar membaca bisa menjadi budaya khususnya di kalangan para pelajar SMA/SMK.
Namun, tentu saja niat baik ini akan percuma jika pelaksanaannya tidak dibarengi dengan sistem pendukung yang memadai.
Membaca 20 buku bukan angka yang mustahil, tapi akan menjadi beban jika hanya diperlakukan sebagai formalitas. Maka pertanyaannya bukan hanya “berapa buku yang dibaca?”, tapi “bagaimana siswa bisa menikmati dan memahami apa yang mereka baca?”
Pertama, kebijakan ini perlu didukung oleh ketersediaan koleksi bahan bacaan di perpustakaan yang layak dan beragam. Sekolah perlu memperkuat perpustakaannya, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Buku yang tersedia harus relevan, menarik, dan tidak melulu buku pelajaran atau buku paket saja. Fiksi, biografi, buku pengembangan diri, sejarah populer, hingga puisi, semua harus diberi tempat.
Dan yang paling penting dalam hal ini adalah siswa harus diberi kebebasan dan ruang untuk memilih bacaan yang sesuai minat dan tingkat pemahaman mereka.
Kedua, guru harus dilibatkan sebagai fasilitator, bukan pengawas semata. Mereka bisa membuat forum diskusi, klub baca, atau sesi reflektif agar kegiatan membaca menjadi interaktif dan bermakna.
Membaca tidak seharusnya menjadi tugas yang didasari atas keterpaksaan dan kegiatan yang membosankan, tetapi pengalaman yang menyenangkan dan membuka wawasan baru bagi para siswa.
Ketiga, jangan lupakan aspek evaluasi. Bukan semata soal merangkum isi buku, tapi bagaimana siswa bisa menyampaikan pendapat, membuat ulasan sederhana, atau bahkan membuat proyek kecil dari buku yang mereka baca.
Dengan cara ini, membaca bukan lagi soal menyelesaikan jumlah, tapi memahami isi. Kebijakan ini bisa menjadi langkah awal menciptakan ekosistem literasi yang sehat.
Jika benar-benar dijalankan dengan semangat pembinaan, bukan sekadar administratif, maka kita tak hanya melahirkan lulusan yang hafal teori, tapi generasi yang punya kebiasaan membaca, dan itu jauh lebih berdampak jangka panjang.
Karena sejatinya, membaca bukan hanya soal nilai atau kelulusan sebagai bentuk formalitas saja, tetapi bekal berpikir, merasakan, dan memahami dunia yang semakin kompleks.
Dan jika kebijakan seperti ini bisa menyulut semangat itu di kalangan pelajar, maka sudah sepatutnya ia didukung dengan sistem, dukungan, dan semangat yang menyeluruh.
Baca Juga
-
Menyingkap Pahit Manis Sejarah Tionghoa Peranakan dalam Novel Ca-Bau-Kan
-
Kisah Haru Sarjana Pertama di Keluarga dalam Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu
-
Ketika Buku Dijuluki 'Barang Bukti': Sebuah Ironi di Tengah Krisis Literasi
-
Pink dan Hijau: Simbol Keberanian, Solidaritas, dan Empati Rakyat Indonesia
-
Jaga Jempolmu: Jejak Digital, Rekam Jejak Permanen yang Tak Pernah Hilang
Artikel Terkait
-
Digitalisasi dan AgenBRILink Jadi Strategi BRI untuk Inklusi Keuangan
-
Sekolah Jadi Formalitas, Anak Makin Bingung, Sistem Pendidikan Kita Mabuk!
-
Kaum Intelektual Kudu Ngerti kalau 'Literasi bukan Sekadar Calistung' Mulu
-
Budaya Sibaliparriq: Jalinan Solidaritas Sosial dalam Bingkai Budaya Mandar
-
Membangun Budaya Literasi Lewat Transformasi Perpustakaan Sekolah Dasar
Kolom
-
Validasi dari Notifikasi: Benarkah Kita Masih Tahu Arti Puas?
-
700 Bahasa Daerah Terancam Punah! Warisan Budaya Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Kios Buku di Tengah Wisata Edukasi: Sudut Yang Hampir Terlupakan
-
Di Balik FYP TikTok: Algoritma dan Seni Membaca Perasaan Manusia
-
Refleksi Satu Tahun Komunikasi Publik Pemerintahan Presiden Prabowo
Terkini
-
Video Maxime Bouttier Bareng Ji Chang Wook Sapa Luna Maya, Warganet Heboh!
-
Di Balik Senyumnya: 5 Tanda Wanita yang Menyimpan Luka Batin Mendalam
-
Pecat Patrick Kluivert, Langkah Konkrit PSSI Rebut Hati Publik Sepakbola?
-
Beda Kelas! Ini Statistik Persentase Laga Antara STY dan Patrick Kluivert
-
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Intip Fakta Lapas Legendaris Ini