Katanya DPR adalah wakil rakyat. Bahkan Puan Maharani, sang Ketua DPR, pernah bilang kalau pintu gedung DPR akan terbuka seluas-luasnya untuk aspirasi siapa saja.
Tetapi, coba lihat kenyataan belakangan ini. Setiap kali massa datang ke Senayan, pagar tinggi selalu terkunci rapat, bahkan ditambah beton kokoh yang lebih mirip benteng pertahanan daripada kantor wakil rakyat.
Demo demi demo berlangsung di depan Gedung DPR, tapi siapa yang muncul menemui massa? Hampir tak ada. Yang terlihat justru fakta ironis, anggota dewan memilih Work From Home alias WFH, seakan gedung parlemen itu kantor startup yang bisa fleksibel lokasi kerjanya.
Padahal rakyat berpanas-panasan di jalan, berteriak menuntut keadilan, mereka justru memilih aman di balik layar laptop. Ironi ini semakin terasa ketika tahu bahwa gaji, tunjangan, dan fasilitas yang mereka nikmati, semuanya berasal dari pajak rakyat yang kini bersuara di luar pagar. Jadi siapa sebenarnya yang sedang bekerja untuk siapa?
Yang tetap hadir di gedung pun konon mempercepat rapat mereka, seakan suara rakyat hanyalah gangguan bising yang harus segera dihindari.
Bayangkan, rakyat menunggu berjam-jam di bawah terik matahari, membawa poster, spanduk, bahkan kadang harus berhadapan dengan gas air mata, tapi wakil yang digaji untuk mendengarkan justru buru-buru menutup agenda rapat demi menghindari gangguan.
Situasi ini menunjukkan betapa jauhnya jarak psikologis antara rakyat dengan dewan. Rakyat bicara lantang, wakilnya pura-pura tuli; rakyat mengetuk pintu, dewan justru menambah gembok. Kalau setiap kali ada demo jawabannya hanya “WFH” atau “rapat kilat,” bukankah itu sama saja dengan menegaskan bahwa suara rakyat tidak pernah benar-benar punya tempat di meja parlemen?
Fenomena ini menyingkap ironi yang sudah terlalu sering berulang, politik kita gemar mengutip jargon “demokrasi”, tapi alergi dengan praktiknya. Demokrasi, katanya, adalah ruang terbuka untuk kritik. Tapi begitu kritik benar-benar datang, pintu malah dikunci, pagar ditutup, dan beton ditambahkan. Bukankah aneh, negara yang mengaku demokratis justru tampak ketakutan menghadapi suara rakyatnya sendiri?
Padahal kalau bicara sejarah, DPR berdiri bukan semata untuk mengesahkan undang-undang, melainkan untuk memastikan ada jembatan antara rakyat dengan kekuasaan. Tetapi sekarang, jembatan itu lebih mirip tembok.
Kita mungkin jadi bertanya-tanya, apakah demokrasi di Indonesia hanya berlaku saat kampanye, ketika suara rakyat masih dihitung? Setelah kursi sudah aman, apakah suara yang sama masih dianggap penting, atau malah berubah jadi gangguan?
Ironinya semakin tajam kalau kita ingat setiap kali rakyat berunjuk rasa, narasi yang keluar dari gedung kekuasaan biasanya seragam, “Kami mendengar.”
Tapi mendengar dari mana? Dari balik beton yang tebal? Dari dalam ruang rapat yang dipercepat? Atau cukup dengan laporan singkat staf yang mungkin hanya membaca tagar trending di media sosial? Kalau begini caranya, mendengar versi DPR hanya sekedar formalitas politik.
Di sisi lain, demonstrasi rakyat justru sering ditanggapi dengan pendekatan keamanan ketimbang komunikasi. Pagar ditutup, polisi dikerahkan, barikade dipasang. Seakan-akan suara rakyat lebih mirip ancaman ketimbang masukan.
Padahal, bukankah justru dengan membuka ruang dialog, potensi ketegangan bisa reda? Kenapa justru memilih menutup diri, lalu menyisakan jurang kecurigaan yang makin lebar?
Bagi sebagian orang, apa yang dilakukan DPR ini hanyalah refleksi dari politik yang makin jauh dari rakyat. Dan momen demonstrasi ini hanyalah salah satu bukti nyata dari rakyat bicara, tapi DPR memilih diam.
Yang berbahaya bukan sekadar pintu DPR yang terkunci, tapi juga pintu kepercayaan rakyat yang lama-lama bisa tertutup. Kalau rakyat merasa berulang kali tak didengar, konsekuensinya bisa jauh lebih serius daripada sekadar pagar beton.
Ketidakpercayaan publik bisa meluas, apatisme bisa tumbuh, bahkan legitimasi politik bisa tergerus. Sebuah demokrasi tanpa kepercayaan adalah demokrasi yang rapuh, dan sayangnya, kita sedang meluncur ke arah itu.
Jadi, barangkali yang paling sederhana untuk diingat adalah gedung DPR memang berdiri di Senayan, tapi temboknya tidak boleh terlalu tebal hingga menutup suara rakyat.
Baca Juga
-
Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu: Mengapa Ide Dedi Mulyadi Memicu Kritik?
-
QRIS dan Dompet Digital: Siapkah Indonesia Cashless Total?
-
QRIS Antarnegara: Simbol Indonesia Jadi Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN
-
E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?
-
Menkeu Purbaya Potong Anggaran Daerah: Shock Therapy untuk Pemda Lamban
Artikel Terkait
-
Bikin Rakyat Panas, Benarkah Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? Cek Faktanya di Sini
-
Mal Atrium Senen Tutup Operasional Imbas Demo Jakarta, Kapan Buka Kembali?
-
Waketum Golkar Desak Hendropriyono Bongkar Dalang Demo Pihak Asing: Ini Menyangkut Kepentingan...
-
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, DPR Murka: 'Kapolri Harus Tindak Tegas!'
-
Komisi III DPR RI Membidangi Apa? Sahroni Dicopot dari Jabatan Pemimpin
Kolom
-
Refleksi Satu Tahun Komunikasi Publik Pemerintahan Presiden Prabowo
-
Generasi Muda dan Konser Musik: Bukan Sekadar Arena Hiburan, Tapi Tempat Refleksi Diri
-
Menilik Tokoh Ryuji: Dari Obsesi Peneliti ke Candaan Ableisme
-
Harga Emas Antam Turun Rp9.000: Saatnya Beli atau Tunggu Lagi?
-
Breaking the Chain: Seni, Riset, dan Upaya Memutus Rantai Pernikahan Anak
Terkini
-
Kreator Frieren: Beyond Journeys End Hiatus Lagi karena Masalah Kesehatan
-
Fakta Ironis Patrick Kluivert, Tak Mampu Dapatkan 1 Poin Pun saat Bertanding di Luar Kandang!
-
Ditolak Lagi: Mental Load di Tengah Persaingan Kerja
-
4 OOTD Mawar Eva, Pesona Anggun Pemain Film Sampai Titik Terakhirmu!
-
Boleh Ditiru! 8 Jurus Jitu Bikin Liburan Aman, Nyaman, dan Bebas Drama