Dana masyarakat yang telah dikelola oleh pemerintah bersama dengan Kementerian Keuangan memiliki tujuan yang baik untuk menyejahterakan rakyat. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber yang salah satunya berasal dari pajak yang dikenakan kepada masyarakat sebagai bentuk iuran terhadap kas negara.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Dana Desa juga termasuk ke dalam sumber dari dana masyarakat, jumlah dana yang diterima itu merupakan bagian dari pemasukan negara dan nantinya Kementerian Keuangan akan menetapkan pengeluaran negara dengan berbagai aspek.
Salah satunya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal sebagian dari dana masyarakat.
Tetapi masalah terjadi pada penyerapan anggaran yang tidak dikelola dengan semestinya. Anggaran digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak transparan terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, masih banyak sekali ditemui jalanan yang rusak hingga fasilitas umum lainnya tak kunjung diperbaiki, baik di tingkat daerah, provinsi, dan nasional.
Pemerintah perlu melakukan transparansi agar tidak memunculkan respons negatif di media publik, seperti penggelapan dana atau pejabat melakukan tindakan korupsi.
Hal ini dapat dilakukan agar masyarakat mengetahui apa saja yang telah dilakukan pemerintah terhadap dana masyarakat yang telah dikelola.
Sebenarnya, dana yang dikelola tersebut bisa diwujudkan dengan pembangunan halte, taman kota, jalanan yang memadai, dan lain sebagainya.
Bila pemerintah terus terang menggunakan anggaran secara detail dengan pemakaian yang jelas, maka masyarakat akan tahu apa saja yang menjadi skala prioritas pemerintah dalam pembangunan.
Meskipun pemerintah sudah bersikeras membangun berbagai jenis infrastruktur dan fasilitas umum. Masyarakat sering kali melakukan tindakan perusakan, contoh konkret yang dapat kita lihat ada pada Halte Senen Sentral di Jakarta yang dibakar oleh massa saat terjadi aksi demonstrasi berlangsung.
Begitu pula ada aktivitas tambang ilegal di Parung Panjang sehingga jalanan menjadi rusak akibat biasa dilalui oleh truk tronton dengan beban yang cukup berat.
Beraneka ragam contoh yang telah diberikan merupakan sebuah ilustrasi di mana oknum masyarakat sulit membangun kerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan fasilitas umum yang terawat dan memadai.
Padahal, anggaran pembangunan dan revitalisasi sebagian menggunakan dana masyarakat. Ketidaksadaran itu muncul karena manusia lebih mendahulukan rasa mementingkan diri sendiri dibandingkan berpikir sebelum bertindak
Selain itu, pengerjaan perbaikan fasilitas pun dikerjakan oleh para pekerja yang notabene juga termasuk bagian dari elemen masyarakat. Merusak fasilitas hanya memuaskan diri sesaat, bahkan malah merugi dalam jangka panjang.
Kita hanya bisa menikmati fasilitas umum, tetapi tak bisa membayar jerih payah keringat dari para pekerja itu. Kemana hati nurani kita sebagai makhluk sosial sampai tak peduli akan hal itu?
Rasa peduli dan empati ini penting sekali ditanamkan di setiap benak masyarakat. Pandangan hidup ini sesuai dengan sila kedua dan kelima yang menjelaskan mengenai sikap tenggang rasa, peduli sesama, dan mengapresiasi hasil kerja keras orang lain.
Apresiasi tersebut salah satunya dengan menjaga fasilitas yang sudah diperbaiki oleh pemerintah. Jangan sampai kembali melakukan hal konyol, seperti tindakan vandalisme, pembakaran, dan perusakan.
Dengan demikian, pemerintah perlu untuk melakukan transparansi dengan catatan yang sempurna. Terbuka terhadap masyarakat akan anggaran yang digunakan, sehingga tidak ada pemikiran negatif yang bermunculan.
Mari menjadi manusia yang berpegang teguh pada dasar negara dengan mematuhi dan menerapkan aturan-aturan yang ada, khususnya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga
-
Evaluasi Program MBG: Transparansi, Kualitas, dan Keselamatan Anak
-
Ketika Whoosh Bikin Anggaran Bengkak, Kereta Konvensional Jadi Anak Tiri?
-
Antara Amarah dan Harapan: Bagaimana DPR Seharusnya Merespons Demonstrasi?
-
Kereta Api Bebas Rokok: Menjaga Kesehatan atau Mengurangi Kebebasan?
-
Hargai Karya Siswa: Pentingnya Etika Mengelola Konten Digital di Sekolah
Artikel Terkait
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara
-
Nelayan Pandeglang dan Cirebon Akui Surkom Permudah Akses BBM Subsidi
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
Kolom
-
Kamu Mau Menyerah? Coba Lihat Lagi, Bukankah Kamu Sudah Sejauh Ini?
-
Adu Jurus Purbaya VS Luhut: Polemik Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran, Apa Kabar Pendidikan Kita?
-
Gawai, AI, dan Jerat Adiksi Digital yang Mengancam Generasi Indonesia
-
Married to the Idea: Relevankah Pernikahan untuk Generasi Sekarang?
Terkini
-
Lagi, PSM UAJY Juara di Ajang Internasional 1st Sarawak Choir Competition
-
3 Rekomendasi Drama Korea Terbaru tentang Cinta Beda Generasi!
-
Nova Arianto Dorong Timnas Indonesia U-17 Serap Banyak Pelajaran Jelang Piala Dunia
-
Hylo Open 2025 Day 1: Tiga Punggawa Ganda Putra Indonesia Turun Tanding
-
Sophie Turner dan Chris Martin Ketahuan Dekat, Benarkah Sudah Jadian?