Sobat Yoursay, pernah nggak sih kamu membayangkan punya klien seorang pejabat atau instansi pemerintah? Di kepala kita, mungkin terbayang proyek besar, bayaran lancar, dan portofolio yang mentereng. Rasanya seperti pencapaian karier yang luar biasa bagi seorang freelancer atau pemilik UMKM. Tapi, pernahkah kamu menghitung berapa "pajak mental" yang harus dibayar kalau proyek itu tiba-tiba berubah jadi mimpi buruk di meja hijau?
Belakangan ini, kasus Amsal Christy Sitepu, seorang videografer yang terseret kasus korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, benar-benar bikin kita semua yang bergerak di industri kreatif mengelus dada.
Bayangkan, pekerjaan yang sudah selesai tahun 2020, sudah dibayar, bahkan sudah dinyatakan "aman" oleh Inspektorat, tiba-tiba digali lagi bertahun-tahun kemudian. Dan tebak siapa yang jadi tersangka? Bukan yang punya anggaran, tapi si tukang videonya.
Sobat Yoursay, berbisnis dengan "pelat merah" itu ibarat jalan di atas tali tipis yang di bawahnya ada jurang hukum yang dalam. Di satu sisi, proyek pemerintah memang menggiurkan. Di satu sisi, ada sistem birokrasi yang kadang memaksa vendor masuk ke wilayah abu-abu.
Masalahnya, kalau ada apa-apa, vendor sering kali jadi pihak pertama yang disalahkan. Fenomena "kambing hitam" ini nyata adanya. Saat pemeriksaan datang, pihak instansi bisa saja cuci tangan dengan dalih, "Kami kan cuma terima jadi, si vendor ini yang mark-up harganya!" Padahal, kita tahu sendiri, dalam setiap pengadaan barang dan jasa, ada tanda tangan pejabat yang menyetujui setiap rupiah yang keluar.
Aneh, kan? Yang punya kuasa atas duit negara bisa melenggang bebas, tapi yang cuma pegang kamera dan edit video malah kena pasal penyalahgunaan wewenang. Wewenang yang mana? Memangnya videografer punya kunci brankas kas negara?
Hal yang paling mengerikan bagi kita para pekerja kreatif adalah ketidakpastian hukumnya. Dalam kasus Amsal, jaksa punya standar harga wajar sendiri yang beda tipis dengan kontrak asli. Selisih harga itu dianggap kerugian negara.
Ini gila, sih. Bayangkan kalau besok kamu bikin desain logo seharga 10 juta, lalu dua tahun lagi jaksa datang dan bilang, "Logo begini mah di aplikasi gratisan juga bisa, harusnya harganya cuma 500 ribu. Kamu korupsi 9,5 juta!"
Kalau standar harga jasa kreatif bisa ditentukan secara subjektif oleh aparat penegak hukum yang mungkin nggak tahu bedanya rendering sama frying, di mana rasa aman kita dalam bekerja? Dokumen hasil pemeriksaan Inspektorat yang menyatakan proyek itu bersih ternyata nggak cukup jadi tameng. Artinya, stempel aman dari negara pun bisa kedaluwarsa sewaktu-waktu.
Lantas, apakah masih layak mengambil proyek pemerintah jika nyawa, nama baik, dan karier kita jadi taruhannya?
Banyak teman-teman freelancer sekarang mulai berpikir dua kali. Mereka lebih memilih klien swasta atau luar negeri yang sistemnya jelas dan transparan, daripada harus berurusan dengan birokrasi yang sewaktu-waktu bisa berubah jadi jeruji besi. Ini adalah kerugian besar bagi negara sebenarnya. Kenapa? Karena talenta-talenta terbaik bangsa akhirnya takut berkontribusi untuk kemajuan daerahnya sendiri.
Kita sering disuruh cinta produk dalam negeri, disuruh bantu bangun desa, tapi kalau prosedurnya penuh jebakan Batman begini, siapa yang berani? Akhirnya, proyek-proyek pemerintah mungkin hanya akan diisi oleh orang-orang yang memang sudah ahli bermain di bawah meja, atau mereka yang terlalu polos sampai nggak sadar sedang berjalan menuju lubang buaya.
Sobat Yoursay, kasus ini adalah peringatan keras bagi kita semua yang mencari sesuap nasi lewat jalur pengadaan jasa pemerintah. Ada harga yang harus dibayar lebih dari sekadar PPh dan PPN. Ada "pajak mental" berupa kecemasan yang mungkin akan menghantui kamu selama bertahun-tahun setelah proyek itu selesai.
Pertanyaannya sekarang, kalau negara sendiri tidak bisa menjamin kepastian hukum bagi rakyatnya yang bekerja secara jujur dan kreatif, apakah kita harus menunggu sampai giliran kita yang jadi "Amsal berikutnya" baru kita sadar ada yang salah dengan sistem ini?
Atau jangan-jangan, di negeri ini, menjadi profesional yang kreatif memang dilarang untuk punya harga diri—dan harga jasa—yang tinggi? Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya
-
Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman
-
Slip of the Tongue 'Ndasmu' Prabowo di Penas: Gaya Autentik atau Asal?
-
Bocor Rp15.000 Triliun: Angka Fantastis di Tengah Nestapa Gaji Guru Kita
-
Fenomena Demo Wajan: Saat Legitimasi Kebijakan Cuma Seharga Rp100 Ribu
Artikel Terkait
-
Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus
-
Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'
Kolom
-
Piala Dunia 2026 dan Seni Melupakan Masalah Selama 90 Menit
-
Syarat Berpenampilan Menarik di Lowongan Kerja, Bentuk Beauty Privilege?
-
AI Sudah Jadi Teman Curhat, Apa yang Dicari Gen Z dari Hubungan Digital?
-
Identik dengan Nobar, Piala Dunia 2026 Tak Nikmat Jika Ditonton Sendirian?
-
Tragedi Tebet: Ketika Fasilitas Publik Berubah Menjadi Kuburan bagi Balita Tak Berdosa
Terkini
-
Afrika Selatan Gagal, Kanada Lolos 16 Besar Siap Lawan Belanda atau Maroko?
-
Debut Sensasional, Cape Verde Jadi Tim Anomali di Ajang Piala Dunia 2026
-
Membaca Doorstoot naar Djokja: Menyelami Hari-Hari Paling Genting Indonesia
-
Harimau Galak Pensiun Jadi Penjual Kue? Intip Menggemaskannya 'Mr. Tigers Snacks'
-
Review Film 'Obsession': Terlalu Cinta Berubah Malapetaka