Menjadi perbincangan di media sosial soal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghindar untuk jadi pejabat struktural di instansi maupun lembaga pemerintah. Kondisi ini menjadi tanda tanya besar kita, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Apa mungkin adanya krisis kepemimpinan bagi para ASN dan kaum muda Indonesia sehingga memilih untuk tidak menjadi pejabat struktural dan hanya fokus dalam jabatan fungsional dengan mengharapkan skill yang sudah dimiliki.
Dalam konteks ini, kita bisa menyikapi bahwa pada waktu-waktu yang lalu, jabatan itu sesuatu yang diharapkan dan diinginkan. Setiap orang menginginkan jabatan sebagai sebuah peningkatan karier dan pendapatan. Jabatan merupakan takhta untuk mencapai sebuah kekuasaan. Namun, sekarang terasa berkurang. Banyak yang memilih untuk tidak jadi pejabat, yang terpenting hidup lebih tenang dan tidak tertekan.
Fenomena Quiet Quitting
Quiet quitting merupakan fenomena di mana karyawan bekerja secukupnya sesuai deskripsi pekerjaan (job desk), menolak lembur, dan tidak mengambil tugas tambahan tanpa kompensasi tambahan. Fenomena ini sekarang sedang menjangkit di kalangan pegawai pemerintah maupun karyawan.
Di dalam pemerintahan, banyak jabatan struktural yang memang harus diisi oleh orang-orang yang berpengalaman, memiliki keahlian secara teknis maupun manajerial. Jabatan struktural itu penting dalam sebuah pemerintahan karena memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan sistem kerja yang cepat dan tepat serta berdayaguna bagi masyarakat.
Seorang pejabat struktural difungsikan untuk mengoordinasikan kerja-kerja pegawai, membuat sebuah kebijakan strategis yang berdampak positif bagi instansi atau lembaga, serta memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Seorang pejabat struktural memiliki tugas dalam meningkatkan semangat kerja para pegawai, mengarahkan cara kerja yang cepat dan tepat, dan sebagai penanggung jawab apabila semangat kerja dirasa semakin berkurang.
Namun, patut kita akui bahwa menjadi pejabat struktural seperti Kepala Subbagian, Kepala Bagian, Kepala Biro, Deputi, dan Sekretaris Jenderal dalam sebuah pemerintahan itu sangat sulit. Tanggung jawab besar ditopang sendiri. Bagi masyarakat, ada risiko yang dihasilkan bila memegang jabatan struktural tersebut, seperti tanggung jawab dalam bidang anggaran, seperti: menjadi bendahara, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), dan lain sebagainya.
Kita harus ketahui bahwa jabatan struktural secara otomatis akan memegang tanggung jawab juga dalam bidang anggaran atau keuangan. Padahal, jabatan tersebut sangat berisiko hukum yang tinggi. Dapat kita bayangkan risiko hukum menjadi pejabat yang memegang anggaran, padahal tidak ada niat korupsi.
Kadang kala kesalahan kecil dicari sampai menjadi besar. Segala bentuk ketimpangan maupun kesalahan mengelola anggaran akan menjadi tanggung jawab dari pejabat pengelola anggaran. Sebagai contoh, jika sebuah instansi maupun lembaga sedang dalam pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), maka bila ada kekeliruan maupun penyimpangan, maka yang ditanyakan secara langsung adalah pejabat di bidang anggaran tersebut seperti bendahara, PPK, maupun KPA.
Jadi, pejabat tersebut seperti dianggap tahu terhadap pengelolaan anggaran yang ada padahal tidak melakukan penyimpangan tersebut. Dalam hal pengelolaan anggaran, sifatnya sangat kompleks. Banyak yang membutuhkan dan mengelola anggaran, namun tanggung jawab besar di pundak pejabat struktural sekaligus merangkap sebagai pejabat pengelola anggaran.
Bukan itu saja, apabila terjadi pemeriksaan oleh penegak hukum, maka yang ditunjuk langsung untuk memberikan klarifikasi adalah pejabat tersebut. Jika ada kekeliruan maupun penyimpangan, maka menjadi tanggung jawab pejabat struktural. Begitulah yang terjadi, sehingga muncullah fenomena quiet quitting.
Ditambah lagi, menjadi pejabat struktural harus mengikuti setiap rapat-rapat penting baik internal maupun eksternal. Hal tersebut membuat kelelahan dalam pekerjaan dan menimbulkan minimnya waktu untuk keluarga. Setiap pekerjaan harus dilaporkan secara rutin kepada tingkatan di atasnya. Jika ada masalah, maka akan dievaluasi. Hal seperti itu saja dapat membuat beban pikiran, sulit tidur, bahkan menimbulkan stres, sehingga berdampak pada kesehatan fisik dan mental.
Keterpaksaan
Alhasil, banyak pegawai maupun karyawan secara terpaksa memilih untuk mengambil jabatan fungsional atau jabatan sesuai keahlian teknis. Anggapannya bahwa fungsional lebih dihadapkan pada pekerjaan yang sesuai dengan skill atau kemampuan dan tidak disibukkan dengan agenda rapat-rapat lain dan tanggung jawab lain. Hal tersebut dianggap tidak menyulitkan dan menambah beban pikiran.
Namun, kadang kala ada juga pegawai yang dipaksa untuk menjadi pejabat struktural disebabkan oleh masih minimnya sumber daya manusia di daerah. Keterpaksaan itu membuat wajib menerima jabatan struktural. Jika tidak, maka akan dianggap membangkang maupun tidak patuh pada atasan. Tentu saja, keterpaksaan akan membuat dilema dan menambah beban pikiran.
Namun, apa mau dikata, begitulah birokrasi kita bekerja. Harapannya, ada solusi yang diambil agar bekerja tidak penuh dengan keterpaksaan, sehingga setiap yang dikerjakan menghasilkan sebuah kebaikan. Semangat untuk memimpin sebuah instansi maupun lembaga patut untuk dilatih dan diharapkan ada motivasi bagi setiap pegawai agar mau untuk menjadi seorang pemimpin yang amanah.
Baca Juga
-
Udaranya Sudah di Tingkat Berbahaya, Korban ISPA di Kalimantan Tembus Ratusan Ribu Jiwa
-
Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
Artikel Terkait
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
Kolom
-
Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?
-
Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?
-
Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News
-
Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG
-
Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?
Terkini
-
Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan
-
Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026
-
Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap
-
Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime
-
Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2