Di tengah pandemi covid-19 yang masih belum kunjung usai, Fakultas Syariah IAIN Jember tetap memperkuat tradisi akademik dengan meresmikan Laboratorium Mahkamah Konstitusi (Lab. MK) dan Kuliah Umum (9/10/20).
Dalam kuliah umum kali ini, Fakultas Syariah IAIN Jember menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi secara virtual yakni Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A.
Acara yang digelar pagi hari ini dimulai dengan peresmian gedung Lab. MK oleh yang muliah Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum dengan tema "Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Menata Sistem Hukum di Indonesia".
Sebagai catatan bahwa Lab. MK yang dimiliki IAIN Jember merupakan yang pertama di Perguruan Tinggi se-Indonesia.
Dalam kuliah umumnya, Pak Adam memulai penjelasannya dengan tiga hal umum namun juga mendasar. Di antara ketiganya adalah pertama, mengenai gagasan konstitusionalisme yang menjadi dasar bagi pembentukan MK. Kedua, mengenai tugas MK dalam pengujian konstitusional yang berpengaruh dalam penataan harmonisasi perundang-undangan. Dan yang ketiga, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh MK.
Tak hanya itu, beliau juga memberikan pesan cinta kepada mahasiswa Fakultas Syariah "Mahasiswa Fakultas Syariah ini memiliki keistimewaan. Letak keistimewaan yang dimilikinya adalah pada kesempatan mempelajari hukum dari dua sudut pandang, yaitu Islam dan pemikiran Barat".
Sebelumnya, Rektor IAIN Jember Prof. Babun Suharto memberikan pidato tentang peningkatan kulaitas intelektual mahasiswa Fakultas Syariah di bidang peradilan MK "Saya kira ini menjadi bagian yang nanti kita bisa menjadikan Laboratorium Mahkamah Konstitusi yang ada di IAIN Jember untuk dijadikan sebagai sarana untuk saling menyapa, saling berdiskusi, saling mencoba untuk melakukan apa yang dilakukan MK sebenarnya. Saya kira ini penting".
Sedangkan Dekan Fakultas Syariah Prof. Noor Harisudin menyampaikan harapan dan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi "Karena itu kami berharap tidak hanya berhenti pada kuliah umum seperti yang tadi bapak Rektor sampaikan, adik-adik mahasiswa khususnya Fakultas Syariah IAIN Jember bisa magang, bisa PPL di Mahkamah Konstitusi. Sekali lagi terima kasih kepada Ketua Mahkamah Konstitusi yang mulia Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., yang muliah Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A".
Tag
Baca Juga
-
Cara Buat dan Perpanjang SKCK di Kabupaten Jember
-
Peringati Hari Jadi Ke-93, Kabupaten Jember Adakan Festival Dirgantara 2022
-
Masih Bingung? Ini 9 Alasan Kamu Harus Berinvestasi
-
Nasib Fresh Graduate di Tengah Pusaran Pandemi yang Tak Kunjung Usai
-
Ingin Hidup Lebih Bahagia, 10 Etika Ini Dapat Membantumu
News
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
Terkini
-
Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan
-
Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice
-
Review Film Agensi Rumah Tangga: Saat Isu Kerasnya PHK Dibalut Komedi Segar
-
Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi