Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Haqia Ramadhani
Bapak ini ngamuk kepada petugas SPBU. (Instagram/ memomedsos)

Baru-baru ini viral di media sosial video seorang bapak paruh baya mengamuk ke petugas SPBU gegara ditolak isi BBM pakai wadah jiriken. Video viral itu pertama kali dibagikan oleh pemilik akun TikTok suryachindi. 

Dikutip dari akun Instagram memomedsos yang membagikan ulang video tampak antrean pembeli BBM di salah satu SPBU di Poriaha, Tapanuli Tengah. Dalam rekaman video ada petugas SPBU yang memakai seragam hijau melayani antrean pembeli BBM. 

Seorang bapak yang mengendarai seoeda motor roda dengan gerobak di samping tiba giliran membeli BBM. Namun, bapak yang memakai topi coklat ini ditolak oleh petugas SPBU. 

Penolakan terjadi karena bapak tersebut membeli BBM dengan memakai wadah jeriken. Ia langsung mengamuk kepada petugas SPBU yang berjaga. 

"Seorang bapak mengamuk gara-gara tidak dikasih minyak berjeriken," keterangan tulisan dalam video seperti dikutip oleh Yoursay.id, Selasa (25/10/2022). 

Bapak itu melempar petugas SPBU dengan jeriken yang dibawanya berulang kali. Petugas SPBU hanya diam dan menghindar ketika dilempari jeriken oleh bapak ini. 

Tak berselang lama datang seorang pria dan wanita yang berusaha untuk meredam emosi si bapak. Mereka tampak memberikan pengertian kepada si bapak yang mengamuk tersebut. 

Menurut pemilik akun TikTok suryachindi, petugas SPBU menolak melayani bapak itu karena sudah menjadi peraturan jika mengisi BBM tidak boleh memakai jeriken tanpa surat izin. Petugas SPBU sudah menanyakan lebih dulu kepada si bapak soal surat izin ternyata tidak ada. 

"Iya petugas minta surat dari dinas gak ada makanya gak dikasih," ungkap pemilik akun TikTok suryachindi di kolom komentar unggahan videonya. 

Berdasarkan Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Ketentian Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui penyalur dinyatakan bahwa terdapat pelarangan melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jeriken. Badan usaha yang sah sebagai penyalur BBM yakni Pertamina yang dapat menyalurkan langsung ke pengguna. 

Namun, ada kelonggaran bagi pelanggan yang telah memiliki surat rekomendasi seperti untuk usaha perkebunan maka dibolehkan pembelian BBM menggunakan jeriken. 

Video yang mungkin Anda suka:

Haqia Ramadhani