Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Thomas Utomo
Tafsir Al Mishbah dalam Sorotan (Dokumentasi pribadi/ Thomas Utomo)

Tafsir Al Mishbah adalah buku tafsir Al Quran karya Prof. M. Quraish Shihab yang amat populer di Indonesia. Tafsir Al Mishbah terdiri dari 15 jilid, diterbitkan Lentera Hati bekerja sama dengan Perpustakaan Umum Islam Imam Jama' Jakarta. Cetakan pertama November 2000, hingga kini masih terus dicetak ulang karena diburu para pencari ilmu sebagai bahan rujukan.

Al Mishbah sendiri memiliki arti: pelita yang berada di dalam kaca. Cahayanya menerangi hati hamba yang beriman kepada-Nya. 

Menilik isinya, metode dan sistematika penulisan Tafsir Al Mishbah adalah dengan menulis terlebih dulu ayat-ayat dalam tiap surat yang ingin ditafsirkan. Kemudian menerjemahkan latar belakang turunnya ayat. Lalu menafsirkan setiap surat dari berbagai latar belakang mazhab serta pemikiran (halaman 9-10). 

Lantaran isinya yang istimewa, Tafsir Al Mishbah menuai banyak pujian dari kalangan akademisi maupun cendekiawan. Namun, sebagai karya lain, buku tafsir ini juga tidak luput dari kekeliruan atau kesalahan.

Didorong kenyataan tersebut, Afrizal Nur, seorang dosen Ilmu Al Quran dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri Sulthan Syarif Kasim, Riau, menulis kritik untuk isi Tafsir Al Mishbah.

Kritik ini dituliskan dalam disertasi S3 berjudul Kajian Analitikal terhadap Pengaruh Negatif dalam Tafsir Al Mishbah. Disertasi ini ditulis guna merampungkan studi doktoral Afrizal Nur di Universiti Kebangsaan Malaysia, Jurusan Al Quran dan Sunnah, pada tahun 2013.

Di antara yang disoroti dalam Tafsir Al Mishbah adalah banyaknya rujukan atau referensi dari ahli tafsir berpaham Syiah Imamiyah. Juga kekeliruan pandangan tentang jilbab, ahlul kitab, ucapan Selamat Hari Natal. 

Selain menggunakan rujukan dari buku tafsir karya tokoh Syiah (yang kurang kredibel), Tafsir Al Mishbah juga memakai sumber rujukan kontroversial seperti kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru guna menopang argumentasinya. 

Padahal jika berpegang pada Al Quran, di antaranya Surat Al Maidah ayat 43-44, Surat Al Hadid ayat 27, isi Perjanjian Lama dan Perjanjian baru sudah tidak dapat diyakini kebenarannya lagi. Sebab terbukti banyak terjadi penyuntingan maupun penambahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara, kebanyakan pembaca buku tafsir karya Prof. Quraish Shihab adalah kalangan awam sehingga dikhawatirkan timbul kekeliruan pemahaman. 

Buku Tafsir Al Mishbah dalam Sorotan ini ditulis secara kritis, ilmiah, argumentatif, menggunakan rujukan mumpuni. Bahasanya objektif, jauh dari celaan, umpatan, atau kata-kata kasar sehingga mencerahkan serta mencerdaskan untuk ditelaah.

Thomas Utomo