Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko | Sam Edy
Ilustrasi buku “Traveler Syar’i untuk Kamu”. (Dokumen pribadi/Sam Edy)

Saat ini, traveling menjadi salah satu kegiatan yang diminati banyak orang, khususnya kaum muda. Traveling atau melakukan perjalanan menuju tempat-tempat wisata, baik wisata gunung maupaun laut memang mengasyikkan dan memiliki sederet manfaat.

Di antara manfaat traveling adalah kita bisa mendapat teman-teman baru, wawasan kita akan semakin bertambah luas, dan kita bisa merenungi sekaligus mensyukuri ciptaan Tuhan yang sangat luas dan begitu indah.

BACA JUGA: 4 Buku Self Improvement yang akan Membantumu Mencapai Potensi Terbaik

Namun hal yang mesti dipahami, jangan sampai kegiatan traveling menjadikan kita melupakan ibadah. Dalam buku “Traveler Syar’i untuk Kamu” dijelaskan, traveling itu pilihan, tapi ibadah adalah kewajiban. Saat melakukan traveling, apa pun kondisimu, tentu kewajiban beribadah tetap berlaku. 

Ibadah shalat lima waktu bagi seorang muslim misalnya, jangan sampai ditinggalkan dengan alasan kita sedang dalam suatu perjalanan. Bagi seorang musafir atau traveler, ada keringanan-keringanan dalam melakukan ibadah, selama perjalanannya tersebut tidak bertujuan untuk kemaksiatan.

BACA JUGA: Ulasan Buku 'Ilmu Mendatangkan Angin dan Hujan', Cara Mencintai Lingkungan

Rukhsah atau keringanan yang diberikan kepada musafir adalah untuk memberikan kemurahan dalam rangka beribadah kepada Allah, maka tidak boleh dihubungkan dengan maksiat. Maksiat sebenarnya adalah bentuk dari kedurhakaan terhadap Allah (hlm. 105).

Di antara keringanan dalam beribadah saat melakukan perjalanan yang dibahas dalam buku ini misalnya meng-qashar shalat. Qashar shalat adalah meringkas shalat yang awalnya empat rakaat menjadi dua rakaat. Oleh karena itu, shalat yang bisa diringkas adalah shalat berjumlah empat rakaat, yakni Zuhur, Asar, dan Isya. Magrib dan Subuh tidak boleh diqashar.

Ada perbedaan di kalangan ulama tentang jarak perjalanan yang membolehkan kita untuk meringkas shalat. Pertama, Imam Syafi’i, Imam Malik, dan Imam Hambali dan mayoritas ulama mengatakan bahwa jarak perjalanan yang membolehkan kita melakukan qashar shalat adalah 2 marhalah. Jarak tersebut ditempuh oleh unta dalam (selama satu hari).

BACA JUGA: Ciri-Ciri Manusia yang Baik dalam Buku 'Membedah Kepribadian Kekasih Allah'

Ada ulama yang berpendapat, dua marhalah sama dengan 87 kilometer. Ada juga ulama yang menyatakan dua marhalah sama dengan 88,74 kilometer. Bahkan ada yang menjelaskan 80,64 kilometer. 

Dalam buku terbitan SaufaTeen (Yogyakarta) ini juga dilengkapi dengan doa-doa yang berkaitan dengan perjalanan yang kita lakukan. Misalnya doa agar selamat dari penganiayaan di perjalanan, doa agar dikaruniai kebaikan di perjalanan, dan lain-lain. 

Buku yang disusun oleh Tim @QulKhairan ini sangat menarik dijadikan sebagai salah satu bacaan bermanfaat sekaligus panduan bagi para traveler. Kesimpulannya, menyukai kegiatan traveling sah-sah saja, asalkan jangan sampai mengabaikan ibadah dalam perjalanan tersebut.    

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Sam Edy