Baru-baru ini, JYP Entertainment resmi menyikapi tudingan hutang belum terbayar yang dilakukan oleh Nayeon TWICE.
Dilansir dari laporan Allkpop pada Selasa (19/9), agensi tersebut memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan kepada salah satu artisnya itu.
“Keputusan tersebut telah diselesaikan dan diselesaikan, jadi kami tidak dapat mengatakan apa pun karena hal tersebut tidak ada hubungannya dengan aktivitas artis dalam dunia hiburan," tutur JYP Entertainment.
Dituduh atas dugaan pencemaran nama baik, agensi dari girl group TWICE tersebut siap untuk menindak tegas kasus Nayeon melalui jalur hukum.
"Kami bermaksud untuk menanggapi dengan tegas melalui jalur hukum terhadap setiap kasus pencemaran nama baik atau penghinaan tidak berdasar yang ditujukan kepada artis kami melalui spekulasi," tambah agensi.
Permasalahan ini bermula ketika seseorang yang disebut Tuan A ini mengajukan tuntutan hukum terhadap Nayeon dan ibunya pada bulan Januari tahun lalu di Divisi Urusan Sipil ke-13 Pengadilan Distrik Seoul Timur. Penuduh yang disebut sebagai mantan kekasih ibu Nayeon mengklaim pinjaman sebesar 600 juta won atau sekitar Rp 6,9 miliar yang dilakukan sang ibu.
Pengadilan mengakui bahwa Nayeon dan ibunya menerima sekitar 535,9 juta won dari Tuan A pada tahun 2004 hingga 2016. Uang itu terdiri dari sewa bulanan, pinjaman, biaya sekolah, dan biaya komunikasi selama sekitar 12 tahun. Namun, pengadilan tak menemukan bukti bahwa pinjaman tersebut adalah pinjaman yang berdiri sendiri dengan kewajiban pembayaran yang sah.
"Mengingat jumlah transaksi uang, periode, jumlah, dan keadaan, sulit untuk menentukan bahwa 'A' dan Nayeon memiliki perjanjian untuk mengembalikan uang tersebut. Juga mempertimbangkan fakta bahwa 'A' dan ibu Nayeon ada di dalamnya. Hubungan romantis pada saat itu, tidak dapat dianggap sebagai pinjaman," ungkap pengadilan setempat.
"Terlihat bahwa uang tersebut digunakan untuk biaya hidup seperti sewa bulanan, telekomunikasi dan uang sekolah," lanjutnya.
Tuan A menuding bahwa Nayeon yang saat itu masih menjadi trainee JYP Entertainment telah berjanji untuk membayar kembali uang tersebut setelah berhasil mencapai debutnya sebagai penyanyi. Namun, menurut penuturan Tuan A, Nayeon gagal memenuhi komitmennya.
Pasca putusan tersebut, Tuan A diketahui tidak lagi mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS