Kasus dugaan promosi judi online yang menyeret sejumlah nama artis Tanah Air kini tengah jadi sorotan. Dinar Candy secara blak-blakan mengaku bahwa dirinya pernah hampir terlibat promosikan judi online.
Bahkan DJ ini sampai diiming-imingi bayaran fantastis Rp1 miliar. Tawaran itu muncul ketika Dinar Candy akan menggelar pertandingan tinju melawan Pamela Safitri.
BACA JUGA: Buka Restu? Haji Faisal Tak Masalah Gaji Asnawi Mangkualam Lebih Kecil Ketimbang Fuji
Dinar diminta untuk menampilkan logo judi online di baju yang dikenakannya bertanding.
"Jadi waktu itu kan aku tanding tinju ya, dia (pihak promotor judi online) mau endorse, mau enggak katanya Rp 1 miliar nih. Tapi ditempelin di baju tinju aku," cerita Dinar Candy di acara Pagi Pagi Ambyar dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Kamis (21/9/2023).
Tanpa berpikir panjang Dinar Candy langsung menolak tawaran tersebut. Alasannya lantaran ia kapok jika harus kembali berurusan dengan kepolisian karena mempromosikan judi online.
"Aku bilang, enggak mau lah nanti aku masalah lagi, takut tahu harus ke Polda lagi," ucapnya.
Mantan kekasih Ridho Ilahi ini sadar jika pihak judi online berminat menawarinya endorse karena pertandingan tinju antara dirinya dan Pamela Safitri ramai di media sosial.
"Iya soalnya itu kan pas aku tinju ramai banget di media sosial nanti jadi heboh dan aku dipanggil lagi. Ah enggak mau sudah kapok," beber Dinar.
Semenjak kejadian itu, Dinar Candy lebih selektif lagi terhadap tawaran kerjasama.
"Iya pokoknya harus benar-benar selektif takut kan nanti kalau dipanggil lagi ke Polda Metro Jaya," tandas wanita berusia 30 tahun tersebut.
Ada sebanyak 26 publik figur yang kini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri usai mempromosikan judi online di media sosial. Sebut saja Wulan Guritno, Ayu Ting Ting, Zaskia Gotik, Onadio Leonardo, dan Denny Cagur.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS