Merasa dirugikan atas kebohongan yang dilakukan Insanul Fahmi, Inara Rusli secara resmi menempuh jalur hukum. Laporan ini menjadi puncak dari masalah hubungan mereka yang bermula dari status palsu yang diserahkan oleh sang mantan suami siri.
Melansir suara.com, Inara akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan lelaki berinisial IF itu ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025). Kedatangan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi bukti keseriusannya untuk mencari keadilan.
Ibu tiga anak itu tiba di SPKT sekitar pukul 15.30 WIB. Proses pembuatan laporan di kepolisian memakan waktu cukup lama, hingga akhirnya Inara Rusli baru keluar dari gedung sekitar pukul 18.30 WIB.
Tujuan utama kedatangan Inara Rusli adalah untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dialaminya. Laporan tersebut merujuk pada Pasal 378 KUHP yang diduga kuat telah dilakukan oleh Insanul Fahmi terhadap dirinya.
Pokok permasalahan yang menjadi dasar laporan ini adalah dokumen yang pernah diserahkan oleh Insanul Fahmi kepada Inara Rusli saat keduanya menjalin hubungan. Dalam berkas resmi tersebut, Insanul Fahmi secara meyakinkan menyatakan statusnya sebagai pria lajang alias single.
Namun, kenyataan pahit terungkap kemudian dan membuat Inara Rusli meradang. Ia baru mengetahui fakta bahwa Insanul Fahmi ternyata masih berstatus sebagai suami sah dari seorang perempuan bernama Wardatina Mawa dan bahkan telah memiliki seorang anak dari pernikahan tersebut.
Bukti Dokumen Jadi Kunci Laporan Penipuan
Pengacara Inara Rusli, Hamrin, membenarkan bahwa pihaknya telah resmi membuat laporan polisi setelah keluar dari ruang SPKT. Hamrin menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena kliennya merasa sangat dirugikan atas kebohongan yang dilakukan oleh Insanul Fahmi.
"Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami," ujar Hamrin kepada awak media usai membuat laporan.
Hamrin juga menyebut bahwa ada unsur tipu muslihat yang sengaja dilakukan oleh inisial IF untuk memuluskan niatnya dalam menjalin hubungan dengan Inara.
"Di mana ini kami menduga inisial IF, ya. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan," lanjutnya.
Pihak Inara Rusli pun mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti dokumen yang dianggap menguatkan tuduhan penipuan tersebut kepada pihak penyidik. Bukti-bukti ini, khususnya dokumen mengenai status Insanul Fahmi, akan menjadi kunci dalam proses penyelidikan kasus tersebut.