Istilah epilepsi merupakan suatu istilah yang merujuk pada kondisi medis yang sering kita dengar, tetapi sebagian besar orang tidak memahami makna sebenarnya. Banyak orang di Indonesia yang melabeli penderita epilepsi sebagai orang yang kerasukan atau orang yang sakit jiwa. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi penderita epilepsi.
Jadi, apa sebenarnya epilepsi itu? Epilepsi merupakan penyakit neurologis, yaitu gangguan yang terjadi pada otak, ditandai dengan timbulnya kejang yang terjadi secara tiba-tiba. Kejang ini terjadi akibat pola aktivitas listrik yang tidak normal dalam otak.
Ketika kamu mendengar kata kejang, hal apa yang terlintas pertama kali dalam pikiranmu? Mungkin kamu akan berpikir atau membayangkan orang yang tergeletak di lantai dan kehilangan kendali terhadap tubuhnya. Meskipun kejang seperti itu memang ada, kejang dapat muncul dalam bentuk yang beragam.
Secara garis besar, terdapat dua tipe kejang, yaitu kejang umum dan kejang parsial. Kejang umum merupakan kejang yang mempengaruhi otak secara menyeluruh, sedangkan kejang parsial hanya memengaruhi sebagian otak saja.
Jenis kejang umum yang paling sering terjadi adalah kejang tonik-klonik. Kejang ini dimulai dengan hilangnya kesadaran, otot menjadi kaku, dan diikuti dengan hilangnya kendali terhadap berbagai fungsi tubuh.
Kejang parsial dapat dibagi menjadi kejang parsial sederhana, dan kejang parsial kompleks. Kejang parsial sederhana terjadi dalam kondisi sadar dan sering kali digambarkan sebagai suatu aura. Kejang ini menimbulkan gejala seperti mencium atau merasakan sesuatu yang tidak biasa, dan melihat kerlipan cahaya.
Kejang parsial kompleks adalah kejang yang menimbulkan gejala seperti memandang dengan tatapan kosong serta menjadi tidak responsif terhadap lingkungan sekitar.
BACA JUGA: Biodata Felix Stray Kids, Resmi Jadi House Ambassador Louis Vuitton
Faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko epilepsi pada umumnya adalah cedera otak yang dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti kondisi genetis atau komplikasi saat kelahiran. Namun, terdapat juga penyebab idiopatik, atau dalam kata lain tidak dapat diketahui walaupun sudah dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Menurut WHO, penyandang epilepsi mencapai 50 juta orang di seluruh dunia. Di Indonesia saja terdapat sekitar 1,5-2,4 juta penyandang epilepsi yang memerlukan pengobatan.
Hal pertama yang harus dilakukan ketika tahu bahwa orang terdekat atau keluarga menyandang epilepsi adalah berkonsultasi dengan dokter. Beberapa pemeriksaan dapat dilakukan untuk memastikan diagnosis.
Setelah didiagnosis, penderita akan diberi obat antiepilepsi. Namun, perlu diketahui bahwa obat tersebut bertujuan untuk mengurangi kejang, bukan untuk menyembuhkan epilepsi. Meskipun demikian, obat ini dapat membebaskan penderita dari kejang yang mengganggu kegiatan sehari-hari sehingga sedikit demi sedikit obat-obat ini dapat membantu penderita menjalani hidupnya dengan normal.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS