Menjelang perhelatan Piala Dunia U-17, PSSI telah menugasi coach Bima Sakti untuk segera membentuk skuat terbaiknya. Pelatih yang sukses membawa Timnas U-16 menjadi kampiun di AFF U-16 tahun 2022 lalu tersebut mulai mencari bibit-bibit pemain muda, dengan dibantu oleh tiga pelatih berkelas lainnya, yakni Indra Sjafrie, Dennis Wise dan Shin Tae Yong.
Dalam statemen yang dilontarkannya di laman bolatimes, coach Bima menyatakan bahwa dirinya sangat terbuka terhadap bakat-bakat pemain diaspora. Bahkan dirinya menegaskan, tak menutup kemungkinan untuk menggunakan jasa pemain keturunan yang kini berkiprah di luar negeri.
Hal itulah yang tampaknya membuat para pemain keturunan Indonesia di luar negeri berbondong-bondong ingin bermain membela skuat Merah Putih. Tak jarang di antara mereka secara terang-terangan menyampaikan hal tersebut. Jika dinilai secara logika, hal tersebut cukup wajar, karena siapa sih yang tak ingin mentas di turnamen seakbar Piala Dunia meskipun di level U-17 tahun?
Namun perlu diingat, PSSI harus benar-benar memikirkan konsekuensi ke depan jika ingin melakukan program naturalisasi pemain untuk Timnas U-17. Jangan sampai keputusan yang seharusnya menjadi keuntungan bagi persepakbolaan Indonesia tersebut, justru menjadi sebuah bumerang bagi persepakbolaan Indonesia.
Alasannya cukup mudah untuk diterka. Ketika ada seorang pemain bermain di Piala Dunia U-17, maka para pencari bakat dari seluruh dunia dipastikan akan memantau skill dan kualitas yang dimilikinya. Yang menjadi permasalahan adalah, ketika pemain tersebut berhasil meningkatkan skill dan kualitas yang dimiliki kedepannya hingga mendapatkan kesempatan untuk membela negara lain yang memiliki tradisi sepak bola yang jauh lebih baik dan kuat dari Indonesia, bisa saja bukan dia melakukan proses pengajuan pindah negara lagi?
Hal itu juga sejatinya diperbolehkan oleh FIFA. Karena dalam Article 9 of FIFA's Regulations Governing the Application of the Statutes deals with changing association disebutkan bahwa pemain yang belum pernah memperkuat Timnas Senior suatu negara, atau memperkuat timnas senior ketika belum berusia 21 tahun, masih bisa berpindah kewarganegaraan kembali.
Jadi, PSSI mungkin harus lebih berhati-hati, jangan sampai nantinya pentas Piala Dunia U-17 ini justru dijadikan batu pijakan bagi para pemain yang memiliki tendensi pribadi, bukan berdasarkan keinginan dari hati nurani membela ibu pertiwi.