Pemilu dan Pilpres 2024 memang masih jauh dari kata selesai. Meskipun perolehan suara masing-masing calon anggota legislative dan presiden sudah bisa diketahui, namun masih ada beberapa tahapan lagi sebelum peresmian anggota legislative dan presiden tersebut untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam Pemilu 2024 kali ini, ada beberapa pemain sepakbola yang turut serta mencalonkan diri sebagai salah satu anggota legislative di masing-masing daerah. Kendati hal tersebut sudah lumrah terjadi, namun dalam periode kali ini terdapat momen yang cukup unik karena salah satu mantan punggawa timnas Indonesia, yakni Bio Paulin turut mencalonkan diri menjadi anggota DPRD di kota Jayapura. Hal yang unik adalah dirinya merupakan pemain naturalisasi pertama yang ikut serta dalam Pemilu di Indonesia dan mencalonkan diri sebagai anggota legislative.
Melansir dari laman transfermarkt.co.id, sejak resmi menyandang status WNI di tahun 2015 silam, mantan pemain Persipura Jayapura kelahiran Kamerun tersebut memang mencatatkan sejarah sebagai pemain naturalisasi pertama yang turut mencalonkan diri sebagai DPRD. Dirinya mencalonkan diri melalui partai Gerindra untuk Dapil 4 Kota Jayapura.
Bio Paulin Hanya Raih Sedikit Suara di Pemilu 2024
Tentunya nama besar di dunia sepakbola nasional yang dibawa oleh Bio Paulin diharapkan mampu mendongkrak popularitasnya dalam Pemilu 2024 kali ini. Apalagi dirinya mencalonkan diri di Dapil kota Jayapura yang dimana dirinya tinggal sejak tahun 2007 silam hingga saat ini. Namun, ternyata ekspektasi tersebut tidak sesuai realita di lapangan.
Melansir dari laman resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) (kpu.go.id), Bio Paulin justru hanya meraih sangat sedikit suara dalam Pemilu DPRD 2024 kali ini. Tercatat, dirinya hanya berhasil meraih 6 suara dari tingkat Dapil 4 kota Jayapura. Tentunya hal tersebut cukup di luar ekspektasi mengingat dirinya sebenarnya dianggap sebagai salah satu pemain legenda bagi Persipura Jayapura yang bermarkas di kota Jayapura.
Hal ini membuat Bio Paulin kemungkinan besar akan gagal lolos menjadi anggota DPRD kota Jayapura untuk periode 2024-2029 nanti. Tentunya dalam kasus yang terjadi kepada Bio Paulin tersebut dapat menjadi pembelajaran bahwa kepopuleran tidak selalu berhasil meraih suara rakyat dalam gelaran Pemilu.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS