Apa Kabar Demokrasi di Indonesia?

Hernawan | Rayna Amanda
Apa Kabar Demokrasi di Indonesia?
Ilustrasi demokrasi. (Shutterstock)

Isu tentang demokrasi yang berjalan tidak sesuai maknanya sudah sering menjadi permasalahan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Demokrasi yang bermakna kekuasaan rakyat, justru dapat membebani kebebasan berpolitik masyarakat.

Demokrasi sekarang justru cenderung ke arah oligarki. Oligarki meyinggung tatanan politik di Indonesia yang terus menerus berhubungan dengan para rezim terdahulu. Mereka yang mempunyai kekuasaan dan kekayaan lebih unggul atau diutamakan.

Oligarki sendiri bermakna pemerintahana yang dijlankan oleh suatu kelompok atau rezim atas dasar kekayaan. Pengaruhnya dapat membuat para rezim tersebut menguasai pemerintahan.

Demokrasi yang seharusnya menjadi kebebasan rakyat dalam berpolitik, justru terhambat karena adanya praktik oligarki yang tak kunjung usai. Oligarki menggerogoti tatanan politik yang ada di indonesia.

Lantas, bagaimana era demokrasi di Indonesia berdiri selama ini? Era demokrasi di Indonesia saat ini masih dikuasai aktor-aktor politik bangsa yang berdiri dengan kekuasaan, kekayaa,  dan bantuan orang orang atau rezim terdahulu. Padahal era sudah berubah, tetapi masih banyak sisa-sisa kekuatan rezim tedahulu yang menduduki tatanan politik di Indonesia.

Rezim-rezim tersebut menduduki politik Indonesia melalui investasi politik. Walaupun kekuasaanya sudah berakhir, tetapi mereka melanjutkanya dengan berinvestasi kekuasaan. Mereka membeli para aktor-aktor politik agar dapat menguasai kursi di pemerintahan. Padahal sangat jelas bahwa yang berkuasa bukanlah aktor tersebut, melainkan para rezim terdahulu yang belum bisa melupakan kekuasaanya di politik negeri ini.

Mereka diuntungkan karena lemahnya hukum mengenai pemberantasan kekuasaan orde baru. Mengutip pernyataan ilmuwan sosial, Vedi R. Hadiz, “keuntungan terbesar bagi para konglomerat barangkali adalah proses reformasi di dalam aparatur negara yang masih didominasi oleh hubungan-hubungan kekuasaan predatoris, serta berbagai tokoh yang sama yang pernah mendominasi rezim lama”.  

Dengan banyaknya rezim lama yang menggerogoti kursi pemerintahan sekarang, membuat bablasnya sistem sistem demokrasi di Indonesia yang diiming-imingi menjadi simbol politik.

Bablasnya sistem demokrasi di Indonesia pernah digagas oleh Freedom House yang menggolongkan Indonesia pada 2020 lalu sebagai negara dengan kategori demokrasi yang partly free alias tak sepenuhnya bebas. Angka kebebasan sipilnya hanya ada di angka 31 dari 60. Masyarakat tidak dapat dengan bebas berpolitik ria dikarenakan hak mereka untuk berpolitik telah dirampas oleh rezim-rezim terdahulu.

Dikutip dari artikel anggota Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Malang dan Peneliti di Intrans Institute, dikatakan bahwa kebanyakan penguasa yang kini menempati posisi strategis di kursi pemerintahan rata-rata adalah petarung lama.

Penguasa tersebut berdiri di balik rezim terdahulu dan tidak ada yang baru sama sekali, dari pejabat pemerintahan daerah, sampai yang berada di jajaran kabinet Jokowi. Mereka hanyalah sirkulasi elit-elit politik lama yang selalu berotasi di dalam lingkungan kekuasaan oligarki.

Penerapan demokrasi yang tidak sepenuhnya berjalan dengan baik juga berlangsung pada saat pilkada 2020. Pilkada yang sudah seharusnya menjadi anak kandung reformasi belum memperlihatkan kualiatas demokrasi. Kualitas demokrasi melahirkan pemimpin daerah berintegritas dan bermartabat, serta dapat menjunjung tinggi daerah yang akan dijalani.

Namun, Pilkada justru mendatangani penguasa-penguasa daerah yang diciptakan oleh persengkongkolan elit politik, yang bertujuan untuk transaksional bisnis politik. Maksud dari transaksional bisnis politik adalah adanya tukar-menukar jasa dan barang yang terjadi antara para politikus dengan konstituen yang diwakili maupun dengan partai politik.

Pilkada yang seharusnya menjadi pesta demokrasi bagi rakyat justru melanggar hak-hak masyarakat. Banyak yang melakukan kecurangan seperti dinyatakan oleh Bawaslu. Diketahui  ada 166 dugaan pelanggaran politik uang di Pilkada 2020.

Politik uang menjadi salah satu kecurangan utama yang dinyatakan. Uang dapat membeli kekuasaan bahkan memanipulasi. Politik uang ini dapat menjadi cikal bakal oligarki di mana penguasa beriventasi dalam politik. Salah satunya dalam pemilihan calon yang akan berjabat

Lalu adakah solusi mengenai masalah ini? Solusi yang dapat diambil ialah dengan pembuktian bakti para calon politik ke masyarakat. Bawaslu sendiri pun juga harus memperhatikan sikap dan kelakuan para calon. Bawaslu juga diharapkan dapat menggendong lembaga lain untuk mengawasi kecurangan saat pemilu dilaksanakan. Bawaslu juga harus mengecek setiap informasi yang didapatkan di media sosial atau secara langsung, sebagai sikap menghargai pendapat masyarakat. Hal itupun sebagai esensi dalam mendukung pergerakan demokrasi di Indonesia.

Sebagai bentuk pemerintahan dan simbol politik di Indonesia, sistem demokrasi sudah seharusnya menerapkan proses yang tidak memberatkan masyarakat. Bukan malah mencoreng nama demokrasi.

Slogan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat harus menjadi pedoman dalam setiap jajaran politik di Indonesia. Jika saja demokrasi dapat dibeli dengan segala kekuasaan atau kekayaan, maka arti demokrasi itu sendiri pun tidak berguna lagi bagi bangsa Indonesia serta generasi selanjutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak