Tentu tidak semua tahu, kalau orang yang pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, nama Syafruddin ada di dalamnya. Potret dan nama Syafruddin pun tidak pernah dibicarakan sebagai Presiden Indonesia di dalam pendidikan formal, melainkan hanya dikenal sebatas pahlawan.
Syafruddin Prawiranegara lahir pada 28 Februari 1911 di Serang, Banten. Pada masa kecilnya, Syafruddin lebih akrap disapa Kuding oleh keluarga maupun kawan-kawannya. ia termasuk keturunan bangsawan, di dalam darahnya mengalir campuran Banten dan Minang.
Atas kondisi tersebut, Syafruddin mendapatkan pendidikan formalnya dengan baik. Tahun 1925, ia menempuh pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS), dilanjutkan ke MULO di Madium tahun 1928, dan tahun 1931 berada di Bandung dari Algemene Middelbare School (AMS).
Sementara, pendidikan tinggi ia di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta (sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia) pada tahun 1939. Syafrudin berhasil meraih gelar Meester in de Rechten (sekarang setara dengan magister hukum).
Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, Syafruddin sudah akrab dengan berbagai organisasi pergerakan nasional. Dengan itu, ia pun menjadi anggota dari Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) pada tahun 1945. Badan tersebut bertugas sebagai badan legislatif sebelum terbentuknya MPR dan DPR, di samping itu, ia juga ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Sejarah mencatat, Syafruddin pernah memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk di Sumatera Barat pada 22 Desember 1948. Tepatnya saat pemerintahan RI yang berpusat di Yogyakarta tidak berfungsi karena pemimpinnya diasingkan ke luar pulau Jawa.
Mengingat kondisi dan situasi yang sangat genting, sehingga Syafruddin sempat memegang kekuasaan sebagai seorang Presiden meskipun dalam rentang waktu yang relatif singkat.
Kejadian itu bermula saat terjadi peristiwa Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948 di ibu kota Yogyakarta waktu itu. Para pemimpin pemerintah RI sebagian ada yang tertangkap, termasuk Soekarno dan Hatta. Alhasil, Syafruddin mengambil inisiatif untuk membentuk pemerintah darurat (emergency government) guna menyelamatkan RI dari bahaya.
Dengan usaha dari Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), pihak Belanda pun terpaksa berunding dengan Indonesia. Perundingan tersebut terjadi perjanjian Roem-Royen, di mana pihak Belanda mengakhiri Agresi Militernya. Di samping itu pula, Soekarno dan kawan-kawannya dibebaskan dan dapat kembali ke Yogyakarta.
Setelah Soekarno dibebaskan, diadakanlah sidang antara PDRI dengan Soekarno, Muhammad Hatta, dan sejumlah menteri kedua kabinet. Pada sidang tersebut, terjadi serah terima pengembalian mandat kekuasaan secara resmi dari PDRI ke Presiden Soekarno-Muhammad Hatta pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta.
Sebagai seorang aktivis, karier Syafruddin memang menggiurkan. Dulu, ia pernah ditunjuk oleh pemerintah Soekarno, menempati jabatan sebagai Wakil Menteri Keuangan pada tahun 1946, dan menjadi Menteri Kemakmuran pada tahun 1947.
Setelah menyerahkan kekuasaan PDRI, Syafruddin kembali menjabat Wakil Perdana Menteri RI tahun 1949 dan Menteri Keuangan antara tahun 1949-1950. Pada Maret 1950, selaku Menteri Keuangan Kabinet Hatta, ia melakukan pengguntingan uang dari nilai 5 rupiah ke atas, sehingga nilainya tinggal separuh. Kebijakan tersebut dikenal dengan julukan "Gunting Syafruddin" yang menuai banyak kritikan.
Dalam perjalanan kariernya, Syafruddin diangkat sebagai perdana Menteri Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang berdiri tahun 1958. PRRI dibentuk akibat ketidakpuasan kepada pemerintah karena terjadinya ketimpangan sosial dan pengaruh komunis (partai PKI) yang semakin kuat. Syafruddin membentuk kabinet tandingan yang berbasis di Sumatra Tengah sebagai jawaban atas dibentuknya kabinet Ir. Jaunda di Jawa.
Perlawanan atau pemberontakan PRRI pun tidak berlangsung lama. Bulan Agustus 1958, berakhirlah perlawanan PRRI dan daerah yang sempat tergabung dengan PRRI kembali kepada kekuasaan pemerintah pusat di Jakarta. Melalui keputusan Presiden RI No. 449/1961, menetapkan amnesti dan abolisi bagi orang yang tersangkut pemberontakan, termasuk PRRI.
Meski demikian, Syafruddin adalah seorang pahlawan dan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang juga banyak sumbangsihnya pada bangsa. Saat bertahun-tahun di dunia politik, Syafruddin pun memilih untuk berdakwah sebagai kesibukan di masa tuanya.
Bahkan dalam pernyataan ia mengatakan, "Saya ingin mati di dalam islam. Dan ingin menyadarkan bahwa kita tidak perlu takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada Allah," ujar Syafruddin tentang aktivitasnya.
Betapa hebatnya ia tentang kekonsistenan dan keberanian dalam menyadarkan manusia lewat dakwah-dakwah islamnya. Meskipun, akhirnya dakwah ia sering kali dihalangi oleh pemerintah karena dianggap membuat agitasi dan membelok dari pemerintahan Soekarno.
Oleh sebab itu, penting bagi generasi untuk tidak menghilangkan, apalagi melupakan jejak ia. Selain karena ia sempat menjadi Presiden RI dalam waktu singkat, jasa ia pada bangsa ini pun amatlah besar.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan-pahlawannya." Ir. Soekarno.
Referensi:
Raditya, Iswara N (Tirto.id). "Sejarah 15 Februari 1989: "Presiden" Syafruddin Prawiranegara Wafat", Diakses melalui Tirto.
Prasetya, Johan. "Pahlawan-Pahlawan Bangsa yang Terlupakan." Penerbit Saufa.