Media Sosial, Jalan Mudah untuk Kejahatan Siber

Hikmawan Muhamad Firdaus | Muhammad Fadhil raihan
Media Sosial, Jalan Mudah untuk Kejahatan Siber
Ilustari media sosial.[Pexels]

Media sosial menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk terhubung dan berinteraksi satu sama lain. Kini pola komunikasi di masyarakat mulai bergeser dengan menggunakan media sosial. Berdasarkan hasil riset We are social Hootsuite pada tahun 2021, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 170 juta atau setara dengan 60% lebih dari total populasi. Data tersebut menunjukkan bahwa media sosial sudah menjadi salah satu media komunikasi yang digemari oleh masyarakat.

Selain untuk berkomunikasi, media sosial juga menjadi salah satu sarana hiburan bagi masyarakat. Berdasarkan survei dari Global Web Index pada tahun 2020, masyarakat Indonesia rata-rata mengakses media sosial selama 3,3 jam dalam satu hari. Waktu yang terbilang cukup lama tersebut dipengaruhi dengan hadirnya berbagai fitur menarik di media sosial tertentu untuk menarik para penggunanya.  

Tentu media sosial memberikan sangat banyak manfaat bagi masyarakat, baik dalam hal komunikasi maupun hanya untuk sekadar hiburan. Manfaat yang ditawarkan tersebut seringkali menutup mata masyarakat terhadap sisi lain dari dampak media sosial. Pengguna media sosial yang terlarut dalam media sosial kerap melupakan bahwa di internet, khususnya media sosial harus menjaga privasi mengenai data-data pribadi

Tantangan berujung penipuan

Ilustari menggunakan Instagram.
Ilustrasi menggunakan Instagram.

Berbagai platform media sosial tentu akan menawarkan berbagai fitur menarik untuk terus menyita waktu penggunanya. Salah satunya adalah Instagram. Baru-baru ini Instagram membuat fitur baru di Instagram Story (Instastory) berupa stiker yang memberikan tantangan bagi para penggunanya untuk menunjukkan berbagai informasi. Fitur baru di Instagram ini menjadi salah satu tren yang ramai diikuti oleh penggunanya. 

Fitur baru tersebut seringkali memberikan tantangan berupa pertanyaan untuk menunjukkan berbagai informasi pribadi yang cukup penting, seperti nama panggilan, kota tempat tinggal, foto diri, dan bahkan tanda tangan. Tantangan yang dilakukan di Instastory tersebut dapat diakses oleh pengguna lain yang mengikuti tantangan serupa.

Tantangan yang dapat menggali informasi pribadi seseorang tersebut dapat memberikan dampak yang buruk terhadap penggunanya. Informasi pribadi dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai kejahatan siber, seperti penipuan online dan pencurian data pribadi.

Baru-baru ini juga terdapat kabar di media sosial Twitter mengenai kasus penipuan. Penipuan tersebut terjadi karena korban dipanggil dengan panggilan kecilnya yang membuatnya percaya dengan sang penipu. Setelah itu korban baru mengingat bahwa sebelumnya ia mengikuti tantangan di Instastory untuk menyebutkan variasi nama panggilan.

Kasus penipuan di atas menunjukkan bahwa pengguna media sosial harus lebih berhati-hati dalam mengikuti berbagai tren di media sosial. Sebelum hadirnya fitur di Instastory ini juga pencurian data kerap terjadi di dunia internet. Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2019, terjadi 1.243 kasus penipuan online. Sedangkan pada kasus pencurian data/identitas terjadi sebanyak 97 kali sepanjang bulan Januari-Juli tahun 2019.

Mengukuhkan kejahatan siber

Ilustrasi keamanan siber.
Ilustrasi keamanan siber.

Data pribadi di media sosial merupakan salah satu privasi yang harus dijaga oleh perusahaan media sosial dan pengguna itu sendiri. Data pribadi pengguna media sosial dimanfaatkan oleh media sosial sebagai komoditas yang dapat dimonetisasi kepada pengiklan. Data yang diberikan kepada pengiklan merupakan preferensi pengguna selama berselancar di media sosial. Data tersebut dimonetisasi kepada pengiklan tanpa sepengetahuan pengguna. 

Dalam media sosial, pengguna merupakan konsumen yang terus dieksploitasi oleh perusahaan media sosial untuk meraup keuntungan. Balasannya, pengguna hanya mendapatkan akses gratis di media sosial mengenai informasi yang disukainya. Dengan begitu, pengguna dapat terus tersita waktunya dan memberikan lebih banyak ruang bagi pengiklan untuk mempromosikan suatu produk.

Eksploitasi yang dilakukan kepada pengguna tersebut harus disikapi dengan bijak. Pengguna media sosial harus mulai membatasi diri dalam berselancar di internet. Berkaitan dengan hal itu juga, pengguna harus lebih berhati-hati dalam mengikuti suatu tren di media sosial. Pengguna harus lebih menjaga informasi pribadinya. Jangan sampai eksploitasi yang dilakukan media sosial semakin diperparah dengan penggunanya yang memberikan informasi pribadi secara langsung. 

Tren baru tantangan di Instastory seolah menjadi salah satu jalan yang memudahkan para pelaku kejahatan untuk melangsungkan aksinya. Data pribadi yang seharusnya dilindungi justru disebarluaskan dengan mudah oleh para pengguna media sosial.

Media sosial ibarat dua sisi koin, yaitu memberikan manfaat dan dampak buruk bagi penggunanya. Kedua sisi tersebut perlu disikapi masyarakat dengan cara mengembangkan kemampuan literasi digital. Pengguna media sosial juga perlu mulai membatasi diri agar tidak terlarut di media sosial. Pengguna yang semakin terlarut hanya akan menguntungkan pihak pengiklan dan perusahaan media sosial. Selain itu juga masyarakat perlu lebih hati-hati dalam menggunakan berbagai fitur di media sosial. Masyarakat juga perlu lebih selektif dalam mengikuti tren di media sosial.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak