Kolom
Validitas Sanad: Sebuah Tanggung Jawab Ilmiah Cendekiawan Muslim
Dalam ranah ilmu hadis, tentu semua sudah tak asing lagi dengan “sanad”. Bahkan sanad itu sendiri merupakan salah satu unsur hadis. Secara sederhana, sanad adalah mata rantai periwayatan yang menghubungkan hingga matan. Dalam proses periwayatan hadis, sanad merupakan sesuatu yang tak boleh dilupakan. Apabila seseorang tak memiliki sanad, maka hadis yang ia sampaikan tak akan lolos verifikasi. Bahkan hal ini bisa menyebabkan seseorang tersebut dicap tidak kredibel.
Saking tingginya urgensi sanad, para ulama periode klasik yang menulis kitab hadis mu‘tabar berusaha semaksimal mungkin agar tak ada satu nama pun yang luput dari sanad. Hal inilah yang menyebabkan kitab-kitab hadis selalu tebal. Terlepas dari semua itu, ternyata sanad juga memiliki posisi yang penting dalam proses belajar-mengajar yang dilakukan oleh umat Islam. Buktinya, tak ada ulama yang berani mengajarkan (mendiktekan) kitab yang belum pernah dipelajari sebelumnya.
Fakta di atas mengindikasikan bahwa para ulama sangat berhati-hati terhadap suatu ilmu. Memang benar ilmu bisa membuat orang mulia, tapi tak menutup kemungkinan juga bisa membuat manusia celaka. Dengan diperhatikannya sanad, menunjukkan bahwa seseorang itu merasa rendah. Artinya meskipun ia telah menjadi seorang guru, ia tetap tak melupakan status kemuridannya. Ia menolak peribahasa “Kacang lupa pada kulitnya”. Pendidik yang terdidik, begitulah gambaran darinya.
Sayangnya, urgensi sanad seakan telah ditenggelamkan oleh derasnya arus kemajuan teknologi. Akibat mudahnya akses informasi, banyak orang tak mengindahkan sumber informasi tersebut. Sahih atau tidak bukan masalah inti, yang terpenting mereka segera mendapatkan apa yang mereka cari. Parahnya lagi, beberapa dari mereka bahkan berani berfatwa dengan hal tersebut yang ujung-ujungnya, fatwa itu justru meresahkan, bukan mencerahkan.
Dahulu, tipikal kiyai itu hanya satu, produk pesantren. Namun sekarang, tipikal kiyai itu ada beragam. Terkait hal ini, KH Ahmad Mustofa Bisri menjelaskan ada 5 tipikal kiyai yakni.
Pertama, kiyai produk masyarakat. Ia disebut kiyai karena masyarakat merasa mendapat maslahah dari jasanya. Ia sering kali menjadi rujukan bagi masyarakat ketika mereka mengalami sebuah problematika. Kiyai tipikal ini umumnya tak memiliki eksistensi di media sosial, tetapi mempunyai derajat yang tinggi di mata masyarakat, dan kiyai inilah yang merupakan kiyai produk pesantren.
Kedua, kiyai produk pemerintah. Misalnya ketika seseorang terpilih menjadi pengurus MUI, ia akan dipanggil kiyai. Logikanya, pengurus majelis ulama tentunya seorang ulama. Tidak mungkin tidak.
Ketiga, kiyai produk pers. Artinya pers-lah yang menobatkan ia sebagai kiyai. Setuju atau tidak, pers memang memiliki pengaruh yang kuat terhadap publik. Ketika pers menyebut seseorang sebagai kiyai, otomatis mayoritas orang akan mengikuti.
Keempat, kiyai produk politisi. Prosesnya mudah. Politisi membelikan sejumlah orang pakaian yang umumnya dipakai ulama. Kemudian ia mengadakan konferensi pers dan berkata, “Alhamdulillah! Kami telah didukung oleh para kiyai”, sambil menunjuk pada orang-orang yang telah ia beri pakaian sebelumnya.
Kelima, kiyai produk sendiri. Modalnya hanya baju seperti dipakai kiyai pada umumnya, kemampuan acting dan public speaking, serta hafalan beberapa ayat dan hadis yang pendek. Inilah yang banyak bermunculan sekarang. Entahlah apa tujuannya, yang jelas keberadaan mereka justru sering kali tak membawa pencerahan bagi masyarakat. Memang benar, menunjukkan eksistensi diri itu sebuah hak asasi. Namun, membahas suatu masalah padahal bukan ahlinya itu yang tidak dibenarkan.
Realitanya, fenomena tersebut sulit atau bahkan mungkin tidak bisa dihentikan. Namun, hal yang yang bisa dilakukan oleh generasi penerus adalah menjaga tradisi validitas sanad. Di masa selanjutnya bisa jadi muncul lebih banyak tipikal kiyai. Meski begitu, tetap hanya kiyai yang memiliki sanad sahih yang bisa dijadikan rujukan. Kapasitas keilmuan memang penting, tapi sanad keilmuan adalah perangkat yang tak bisa dilupakan.
Validitas sanad merupakan sebuah tanggung jawab ilmiah. Namun, bukan tanggung jawab ilmiah biasa. Karena Nabi saw telah menyatakan bahwa siapa pun yang menyampaikan sesuatu atas nama Nabi padahal Nabi tidak mengatakannya maka tempatnya adalah neraka. Selain itu, perhatian ulama terhadap sanad juga merupakan representasi dari pribadi mereka yang merupakan pewaris Nabi. Dengan begitu ulama merupakan muttabi‘, bukan muqallid.
Tradisi validitas sanad ini harus terus berlangsung hingga generasi muta’akhkhirin. Karena sanad selain menjamin keilmuan, ia juga menjamin akhlak (kepribadian). Jadi, dalam sanad itu tak hanya terjadi pengajaran melainkan juga pendidikan. Oleh karena itu, mari berguru kepada ulama yang kredibel dan jangan sekali-kali melupakan guru meski telah menjadi seorang guru!