Metode pemetaan partisipatif merupakan metode pemetaan yang dapat dikatakan sebagai suatu metode yang menarik dan interaktif, dapat diterapkan dalam suatu kelompok masyarakat dengan prioritas atau kemampuan yang berbeda-beda. Metode ini dalam pelaksanaannya langsung melibatkan partisipasi masyarakat dan dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan pendekatan yang bersifat top down.
Kegiatan evaluasi dan pemantauan dalam kegiatan pemetaan partisipatif setidaknya harus berdasarkan tiga tingkatan utama yaitu :
1. Masyarakat
Secara umum masyarakat dapat mengevaluasi kegiatan pemetaan partisipatif yang dilakukan terhadap kegunaan dari kegiatan tersebut. Karena pada dasarnya setiap kegiatan pemetaan partisipatif yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat terkait dengan pengelolaan sumber daya dan pengambilan keputusan harus dipantau dan dievaluasi oleh anggota masyarakat itu sendiri sebagai orang yang akan mengelola lebih lanjut.
Kegiatan evaluasi oleh masyarakat ini biasanya melibatkan beberapa kelompok masyarakat yang telah melaksanakan projek pemetaan pada sebuah wilayah. Hal yang dibahas seperti manfaat dari proses pemetaan partisipatif, kegagalan yang dialami dan tindakan selanjutnya yang diperlukan. Selain itu juga masyarakat biasanya saling bertukar pengalaman terkait projek pemetaan yang mereka lakukan, hal itu juga menjadi salah satu kegiatan yang secara tidak langsung berkaitan erat dengan proses evaluasi dimana masyarakat bebas mengungkapkan berbagai permasalahan dan kendala yang mereka alami.
2. Project Manajemen Unit
Project Manajemen Unit (PMU) pada dasarnya memegang peran peting terhadap seluruh kegiatan pemetaan partisipatif yang dilakukan. Termasuk kegiatan evaluasi, PMU sebisa mungkin harus memberikan gambaran terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di akhir projek (risk management) serta mekanisme proyek (Project Charter) yang akan dikerjakan, peluang, masalah dan risiko, hal tersebut sebagai salah satu langkah dalam mempermudah pelaksanaan proyek.
Hal ini akan menjadi salah satu tahapan utama sehingga nantinya kegiatan evaluasi dapat dilihat berdasarkan capaian kegiatan melalui rangkaian kegiatan proyek yang telah dilakukan. Dalam hal ini kelompok masyarakat dan fasilitator harus berkoordinasi dengan pimpinan proyek pemetaan.
3. Pemerintah/Pengambil Kebijakan
Kegiatan evaluasi disini dimaksudkan bahwa apakah projek kegiatan pemetaan partisipatif yang dilakukan dapat diterapkan dan berkontribusi dalam mendukung kebijakan serta strategi dalam mengembangkan pembangunan lokal baik pada tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Indikator ketercapaiannya biasanya mengacu pada Undang-Undang, mekanisme tata kelola (pengambilan keputusan) dan implementasi kebijakan. Hal Ini akan bergantung pada skala, jangkauan, dan maksud dari proyek pemetaan yang dilakukan.
Selain beberapa tingkatan evaluasi tersebut biasanya dalam suatu kegiatan pemetaan partisipatif, selalu diadakan kegiatan pemetaan pasca kegiatan. Kegiatan ini biasanya diatur dan dilaksanakan dengan mengacu kepada peta untuk mewakili perubahan. Peta-peta ini dapat langsung dibandingkan dengan peta lain yang dibuat di awal proyek untuk memberikan gambaran visual tentang perubahan tersebut. Hal ini tertentu melibatkan berbagai pihak dalam penyelenggaraannya.