Sebagaimana telah dilansir oleh berbagai media, Logo Ibu Kota Nusantara (IKN) yang bertema Pohon Hayat karya Aulia Akbar telah dipilih oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara. Logo tersebut merupakan salah satu karya dalam sayembara desain logo yang dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN.
Pohon Hayat, sebuah simbol yang menyiratkan kehidupan, menjadi perbincangan hangat dalam upaya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Presiden Jokowi berharap logo Pohon Hayat ini dapat menginspirasi IKN untuk menciptakan tempat baru yang akan menjadi sumber kehidupan bagi seluruh masyarakat Indonesia di masa depan.
Pemilihan logo Pohon Hayat sebagai simbol Ibu Kota Nusantara (IKN) telah membangkitkan berbagai diskusi mengenai arti dan harapannya. Namun, di balik diskusi tentang logo ini, terdapat isu yang tak kalah penting yaitu mengawal toponimi di IKN.
Sebagai seorang geografer yang mempelajari toponimi, saya melihat satu sudut menarik tentang semangat Pemerintah Pusat untuk melibatkan publik dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN. Dalam hal ini, penamaan rupabumi atau toponimi di wilayah IKN menjadi hal yang penting dan perlu diperhatikan.
Meskipun, kita ketahui bersama proses pembangun di IKN terus berlangsung dan belum usai. Namun, tidak ada salahnya kita mulai memberikan masukan sedini mungkin sehingga kelak gedung, bangunan, dan unsur buatan manusia lainnya di wilayah IKN tertata, maka penamaannya pula dapat ditata sesuai dengan prinsip penamaan dan regulasi yang ada.
Oleh karena itu, penamaan rupabumi di IKN perlu dikawal dengan seksama, terutama penamaan wilayah, gedung/bangunan, jalan, serta fasilitas sosial dan fasilitas umumnya. Hal ini penting agar Pemerintah dapat menjalankan regulasi terkait penamaan rupabumi yang telah dituangkan dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.
Toponimi, atau penamaan rupabumi, memiliki peran yang krusial dalam membentuk identitas suatu wilayah. Dalam konteks IKN, penting bagi kita untuk memahami betapa vitalnya menjaga konsistensi dan keilmuan dalam penamaan rupabumi, termasuk gedung, jalan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum di IKN.
Logo Pohon Hayat sendiri mencerminkan semangat kehidupan dan harapan untuk menciptakan tempat baru yang menjadi sumber kehidupan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam rangka mewujudkan visi ini, pengawalan toponimi sangatlah penting.
Mengapa mengawal toponimi begitu vital?
Pertama, penamaan rupabumi mencerminkan identitas dan warisan budaya suatu wilayah. Melalui toponimi yang tepat, kita dapat memastikan bahwa identitas budaya dan nilai-nilai lokal terjaga dengan baik, serta memberikan penghormatan yang pantas kepada masyarakat dan sejarahnya.
Kedua, penamaan rupabumi juga berdampak pada citra dan pengenalan IKN. Nama-nama yang dipilih harus mampu memberikan kesan yang berkesan, membangun citra yang positif, dan memikat bagi masyarakat lokal maupun internasional. Dengan mengawal toponimi dengan seksama, kita dapat memperkuat citra positif IKN sebagai sebuah kota yang berbudaya, modern, dan ramah lingkungan.
Ketiga, keterkaitan dan orientasi ruang menjadi aspek penting dalam penamaan rupabumi. Nama-nama distrik, gedung, jalan, fasilitas sosial, dan fasilitas umumnya yang jelas, konsisten, dan logis akan membantu masyarakat dalam berorientasi dan beraktivitas di IKN. Dengan mengawal toponimi, kita dapat meminimalkan kebingungan dan meningkatkan efisiensi serta kenyamanan masyarakat dalam berinteraksi dengan ruang kota.
Terakhir, dalam konteks pembangunan berkelanjutan, penamaan rupabumi dapat mencerminkan komitmen terhadap lingkungan dan keberlanjutan. Dalam memilih nama-nama, penting untuk mempertimbangkan nilai-nilai lingkungan, konservasi, dan kearifan lokal. Hal ini akan membangun kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi dalam menjaga lingkungan serta menerapkan praktik berkelanjutan di IKN.
Maka dari itu, Pemerintah Pusat dan Badan Otorita IKN perlu menjadikan pengawalan toponimi sebagai bagian penting dari proses perencanaan dan pembangunan IKN. Dalam menjaga konsistensi, kesepadanan, dan relevansi, kolaborasi antara para ahli, komunitas lokal, dan masyarakat luas harus diaktifkan.
Ibu Kota Nusantara adalah lambang kemajuan dan harapan baru bagi Indonesia. Dalam membangunnya, kita harus tetap menghargai akar budaya dan warisan lokal, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan mengawal toponimi dengan seksama, kita dapat memastikan bahwa IKN tidak hanya menjadi pusat kehidupan baru, tetapi juga menjaga keunikan, identitas, dan kearifan lokal yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Indonesia.
Melangkah Bersama Kawal Penamaan Rupabumi di IKN
Sebagai seorang geografer yang memiliki ketertarikan di bidang toponimi, saya sering berdiskusi dengan kawan pemerhati dan pakar toponimi di Indonesia dan pakar toponimi yang aktif dalam kegiatan UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names). Berdasarkan diskusi-diskusi tersebut, saya mengemasnya ke dalam 7 poin saran bagi Pemerintah Pusat dan Badan Otorita IKN dalam mengawal penamaan rupabumi di IKN.
Pertama, pertimbangkan identitas dan warisan budaya. Pemerintah Pusat perlu memperhatikan identitas dan warisan budaya Indonesia dalam penamaan rupabumi di Ibu Kota Nusantara. Nama-nama yang mencerminkan kekayaan budaya, sejarah, dan keunikan Indonesia akan memberikan penghormatan yang layak kepada negara dan masyarakatnya.
Kedua, libatkan masyarakat. Penting untuk melibatkan masyarakat dalam proses penamaan rupabumi. Dengan mengadakan konsultasi publik, forum diskusi, sayembara, atau mekanisme partisipasi lainnya, Pemerintah Pusat dapat mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait penamaan rupabumi. Hal ini akan memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap wilayah tersebut. Konsep sayembara desain kawasan IKN hingga logo IKN juga menjadi salah satu pemantik urgensinya pelibatan masyarakat dalam penamaan rupabumi di IKN nantinya.
Ketiga, pertimbangkan nilai-nilai lingkungan dan keberlanjutan. Dalam penamaan rupabumi, Pemerintah Pusat perlu memperhatikan nilai-nilai lingkungan dan keberlanjutan. Nama-nama yang menggambarkan kekayaan alam, konservasi, atau kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan akan memperkuat komitmen terhadap pelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan.
Keempat, pilih nama yang menginspirasi dan berkesan. Nama-nama yang dipilih untuk rupabumi di IKN perlu menginspirasi dan memberikan kesan yang berkesan. Nama-nama tersebut harus mencerminkan visi, misi, dan nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam pembangunan kota tersebut. Nama-nama yang menarik dan unik akan meningkatkan daya tarik dan citra kota di mata masyarakat lokal dan internasional. Tetap memperhatikan kaidah dan prinsip penamaan rupabumi sebagaimana dituangkan dalam sejumlah regulasi penamaan rupabumi.
Kelima, perhatikan kesepadanan dengan nama-nama yang sudah ada. Dalam penamaan rupabumi, penting untuk mempertimbangkan kesepadanan dengan nama-nama yang sudah ada di wilayah sekitarnya. Hal ini akan menghormati identitas lokal, menghindari kebingungan, dan memperkuat kontinuitas nama-nama yang sudah dikenal oleh masyarakat.
Keenam, evaluasi dampak dan relevansi. Sebelum menetapkan nama-nama rupabumi, Pemerintah Pusat perlu melakukan evaluasi dampak dan relevansi dari setiap nama yang dipertimbangkan. Evaluasi ini harus mencakup aspek historis, budaya, sosial, dan ekonomi, serta mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari setiap pilihan nama.
Terakhir dan tak kalah pentingnya, jalin kolaborasi dengan para ahli. Dalam proses penamaan rupabumi, Pemerintah Pusat dapat menjalin kolaborasi dengan para ahli toponimi, sejarah, dan budaya. Mereka dapat memberikan pandangan yang berharga dan membantu memastikan bahwa penamaan rupabumi di Ibu Kota Nusantara memenuhi standar keilmuan dan kriteria yang sesuai. Proses pelibatan para ahli ini telah ditempuh saat menentukan nama Ibu Kota Negara sehingga para ahli menyodorkan sejumlah nama dan pilihlah Nusantara oleh Presiden Joko Widodo. Besar harapan, proses pelibatan pakar juga tidak dilupakan pada penamaan rupabumi di IKN kelak.
Gotong Royong Toponimi Kawal IKN
Melalui langkah-langkah tersebut di atas, Pemerintah Pusat diharapkan dapat mengawal toponimi di IKN dengan baik, menjaga kearifan lokal, dan menciptakan identitas yang kokoh untuk Ibu Kota Nusantara. Di sisi lain, tentunya Pemilihan logo Pohon Hayat telah menginspirasi kita untuk menghormati akar budaya dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Logo Pohon Hayat mengandung makna yang dalam. Melalui simbol ini, tergambar aspirasi untuk membangun IKN sebagai sebuah kota yang memberikan harapan baru bagi kita semua. Pohon Hayat juga menjadi lambang inspiratif yang mencerminkan keyakinan akan potensi IKN dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya guna.
Oleh karena itu, sekaranglah saatnya untuk melangkah lebih jauh dan memastikan bahwa toponimi di IKN mewakili semangat inklusifitas, partisipasi, dan kearifan lokal. Pengawalan toponimi yang bijak dan bertanggung jawab akan memberikan IKN fondasi kuat yang memadukan kehidupan modern dengan warisan budaya yang tak ternilai.
Pemerintah Pusat memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga dan mengawal penamaan rupabumi ini untuk memastikan bahwa nama-nama yang dipilih akan memperkaya identitas Indonesia, mencerminkan nilai-nilai budaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Melalui semangat gotong royong toponimi dalam mengawal dan memberikan nama rupabumi di IKN, kita dapat makin menguatkan rasa kebersamaan, persatuan, dan kepemilikan terhadap IKN. Dengan demikian, kita dapat membangun sebuah Ibu Kota Nusantara yang membanggakan, berkelanjutan, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Aji Putra Perdana, Geografer sekaligus Pemerhati Toponimi