Laporan terbaru Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan sepanjang 2024.
Data ini bukan hanya angka, tetapi sebuah alarm keras bahwa sistem pendidikan kita sedang menghadapi krisis serius. Kekerasan di sekolah seolah menjadi fenomena yang terus berulang tanpa solusi tuntas.
Masalah ini bukan sekadar persoalan individu. Kekerasan di sekolah mencakup perundungan, pelecehan seksual, hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh siswa maupun tenaga pendidik.
Laporan JPPI menyoroti lemahnya pengawasan, kurangnya edukasi karakter, dan sistem pengaduan yang tidak efektif sebagai penyebab utamanya. Lebih tragis lagi, banyak korban kekerasan memilih bungkam karena takut dikucilkan atau tidak mendapatkan keadilan.
Namun, apakah kita hanya akan berhenti pada kritik tanpa solusi? Perlu diakui, sekolah tidak hanya bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan akademik, tetapi juga pembentukan karakter.
Sayangnya, pendidikan karakter sering kali hanya menjadi slogan, tanpa implementasi nyata. Guru, yang seharusnya menjadi teladan, sering kali tidak mendapatkan pelatihan memadai untuk menangani konflik atau kekerasan di lingkungan sekolah.
Salah satu kritik utama terhadap sistem pendidikan saat ini adalah absennya ruang aman untuk pelaporan kekerasan. Sistem pengaduan yang ada sering kali dianggap tidak memihak korban, dengan proses birokrasi yang berbelit dan tidak transparan.
Oleh karena itu, salah satu solusi mendesak adalah membangun sistem pelaporan yang anonim, cepat, dan responsif. Dengan demikian, korban dapat merasa aman untuk melapor tanpa takut akan dampak negatif.
Selain itu, reformasi pendidikan harus dimulai dari hulu. Kurikulum harus memasukkan pendidikan karakter yang aplikatif, bukan sekadar teori.
Program seperti simulasi empati, pengelolaan emosi, dan penguatan nilai-nilai moral harus diterapkan sejak dini. Guru juga perlu diberikan pelatihan berkelanjutan untuk mengenali dan menangani kekerasan secara profesional.
Solusi lain adalah melibatkan komunitas lokal dalam pengawasan sekolah. Dewan sekolah, orang tua, dan masyarakat setempat perlu dilibatkan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat.
Transparansi dalam menangani kasus kekerasan juga menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
573 kasus kekerasan di sekolah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kita semua. Pendidikan bukan sekadar soal akademik, tetapi pembentukan manusia seutuhnya.
Jika tidak segera diatasi, angka ini hanya akan menjadi awal dari krisis yang lebih besar. Bukankah sudah saatnya kita berbuat lebih?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS